Hadapi Pesta Demokrasi, Elit Politik Jangan Tebar Skeptis Rakyat di Masa Resesi

Sabtu, 8 Oktober 2022 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Pesta demokrasi Pemilu serentak 2024 harus dilaksanakan riang gembira. Seluruh elit harus mematuhi regulasi yang menjadi payung hukum, termasuk tidak mencuri start kampanye sebelum tahapan kampanye dimulai.

Demikian menjadi salah satu poin dalam diskusi Ngolah Pikir (Ngopi) Ala Pemuda Lampung dengan tema “Sudahkah Tahapan Pesta Demokrasi Dimulai??? ” yang digelar DPD KNPI Lampung di Aula Pemuda, Jum’at, 7 Oktober 2022 malam.

Dalam acara ini, KNPI Provinsi Lampung menghadirkan pemateri – pemateri yang ahli di bidangnya, yakni Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar, Komisioner KPU Lampung Ali Sidik, Akademisi Hukum Unila Dr Budiono, Akademisi Fisip Unila Dr Nanang Trenggono.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar mengatakan bahwa keberhasilan Bawaslu tercermin dari tidak adanya pelanggaran selama proses tahapan pemilu. Oleh karena itu, Bawaslu memiliki peran yang sangat penting dalam pencegahan dan pengawasan proses pemilu.

Baca Juga :  Polres Mesuji Himbau Masyarakat, Waspada Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran

“Semakin banyak orang yang tidak melanggar, maka Bawaslu itu sukses,” jelasnya.

Di samping itu, Akademisi Fisip Unila Dr Nanang Trenggono menjelaskan bahwa perlu adanya ruang publik seperti halnya forum Ngopi Ala Pemuda. Menurutnya tugas KNPI yaitu memelihara rasional masyarakat pemilih, melalui forum diskusi, melalui tulisan maupun bisa mendatangi langsung (turun ke masyarakat). “Supaya tidak terseret dalam dinamika elit politik,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan insiden pelaporan masyarakat ke Hotman Paris di Kopi Joni menjadi preseden buruk yang seharusnya tak terjadi. Apalagi ini menyangkut kepentingan dapur rakyat kecil.

Sementara terkait mulai maraknya baliho figur yang mengklaim calon kepala daerah, menurutnya ini tidak mencerdaskan masyarakat. Sebab lembaga yang berkewenangan menetapkan calon kepala daerah adalah KPU. “Tahapan pilkada belum dimulai. Meski tidak ada yang dilanggar, tetapi seharusnya menampilkan prestasi, bukan justru membuat kebingungan masyarakat,” jelas mantan Ketua KPU Lampung itu.

Baca Juga :  Jelang Pengamanan Lebaran, Kapolres Mesuji Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektor

Pemerintah daerah harus kompak bahu membahu agar Indonesia terhindar dari jurang resesi.

Di sisi lain, Akademisi Hukum Unila, Dr Budiono menyoroti regulasi Pemilu dan Pilkada yang menurutnya jauh dari substansial. “Sistem presidential threshold memberikan ruang yang sempit bagi anak bangsa untuk berkompetisi pada Pilpres 2024. Bagaimana pemilu akan demokratis bila sistemnya tidak demokratis,” jelasnya.

Demikian juga regulasi pilkada yang memangkas masa jabatan kepala daerah. Hal ini menurutnya tidak adil dan memangkas hak kepala daerah yang sejatinya memimpin selama lima tahun.

Apalagi, Pemerintah telah menyatakan bahwa 2023 adalah tahun yang gelap dan mengerikan. Dimana dunia akan mengalami resesi ekonomi. “Seharusnya tidak dipaksakan, apalagi Pemilu 2024 menelan Rp76 triliun lebih.”

Baca Juga :  Polres Mesuji Akan Menindak Tegas, Apabila Ada Pelaku Kejahatan Jelang Nataru 2022 - 2023

Sedangkan Komisioner KPU Lampung Ali Sidik menjelaskan bahwa sebagian pemuda harus ikut berpartisipasi dalam membangun kesadaran masyarakat yang cerdas dalam proses pemilu. “Jangan kita terpecah belah karena proses pemilu,” tuturnya.

Ia menjelaskan sistem yang dibangun KPU untuk Pemilu 2024 telah lebih baik dari pemilu sebelumnya. Sistem itu memangkas celah permainan penyelenggara untuk curang.

Ali Sidik mengatakan belum ada regulasi yang mengatur calon kepala daerah, sebab tahapan baru akan dimulai tahun depan. Namun terkait adanya baliho yang mengklaim sebagai calon kepala daerah sebaiknya dihindari. “Silahkan saja bila ingin sosialisasi, tapi sebaiknya menampilkan prestasi dan capaian kinerjanya agar masyarakat simpati,” tegasnya. (Naz)

Berita Terkait

PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL
Dorong Akses Bantuan Hukum Rakyat Kecil, LBH Ansor Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal
Baru Delapan Hari Ngantor di Lampung, Rizal Terjaring OTT KPK
PWI Lampung Tegaskan Aturan Pencalonan Ketua Kabupaten/Kota Harus Sesuai PD/PRT
Masyarakat Tiga Kampung Audiensi ke BPN Tulang Bawang, Pertanyakan Hasil Ukur Ulang Lahan Rawa Sempayou Bonoh
Arogansi AR, Pengamat: Citra Partai dan DPRD Dipertaruhkan
Polres Mesuji Akan Menggelar Operasi Keselamatan Krakatau 2026
Pengamat: Aset Negara Sudah Dibeli Melalui Lelang Resmi di BPPN Tak Bisa Dibatalkan

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:57 WIB

PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:54 WIB

Dorong Akses Bantuan Hukum Rakyat Kecil, LBH Ansor Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:18 WIB

Baru Delapan Hari Ngantor di Lampung, Rizal Terjaring OTT KPK

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:35 WIB

PWI Lampung Tegaskan Aturan Pencalonan Ketua Kabupaten/Kota Harus Sesuai PD/PRT

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:05 WIB

Masyarakat Tiga Kampung Audiensi ke BPN Tulang Bawang, Pertanyakan Hasil Ukur Ulang Lahan Rawa Sempayou Bonoh

Berita Terbaru