Hadapi Pesta Demokrasi, Elit Politik Jangan Tebar Skeptis Rakyat di Masa Resesi

Sabtu, 8 Oktober 2022 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Pesta demokrasi Pemilu serentak 2024 harus dilaksanakan riang gembira. Seluruh elit harus mematuhi regulasi yang menjadi payung hukum, termasuk tidak mencuri start kampanye sebelum tahapan kampanye dimulai.

Demikian menjadi salah satu poin dalam diskusi Ngolah Pikir (Ngopi) Ala Pemuda Lampung dengan tema “Sudahkah Tahapan Pesta Demokrasi Dimulai??? ” yang digelar DPD KNPI Lampung di Aula Pemuda, Jum’at, 7 Oktober 2022 malam.

Dalam acara ini, KNPI Provinsi Lampung menghadirkan pemateri – pemateri yang ahli di bidangnya, yakni Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar, Komisioner KPU Lampung Ali Sidik, Akademisi Hukum Unila Dr Budiono, Akademisi Fisip Unila Dr Nanang Trenggono.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar mengatakan bahwa keberhasilan Bawaslu tercermin dari tidak adanya pelanggaran selama proses tahapan pemilu. Oleh karena itu, Bawaslu memiliki peran yang sangat penting dalam pencegahan dan pengawasan proses pemilu.

Baca Juga :  Biopori Senjata Bandar Lampung dalam Perang Melawan Banjir

“Semakin banyak orang yang tidak melanggar, maka Bawaslu itu sukses,” jelasnya.

Di samping itu, Akademisi Fisip Unila Dr Nanang Trenggono menjelaskan bahwa perlu adanya ruang publik seperti halnya forum Ngopi Ala Pemuda. Menurutnya tugas KNPI yaitu memelihara rasional masyarakat pemilih, melalui forum diskusi, melalui tulisan maupun bisa mendatangi langsung (turun ke masyarakat). “Supaya tidak terseret dalam dinamika elit politik,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan insiden pelaporan masyarakat ke Hotman Paris di Kopi Joni menjadi preseden buruk yang seharusnya tak terjadi. Apalagi ini menyangkut kepentingan dapur rakyat kecil.

Sementara terkait mulai maraknya baliho figur yang mengklaim calon kepala daerah, menurutnya ini tidak mencerdaskan masyarakat. Sebab lembaga yang berkewenangan menetapkan calon kepala daerah adalah KPU. “Tahapan pilkada belum dimulai. Meski tidak ada yang dilanggar, tetapi seharusnya menampilkan prestasi, bukan justru membuat kebingungan masyarakat,” jelas mantan Ketua KPU Lampung itu.

Baca Juga :  Bawaslu Pesawaran Rilis 17 Potensi Kerawanan di TPS Jelang PSU

Pemerintah daerah harus kompak bahu membahu agar Indonesia terhindar dari jurang resesi.

Di sisi lain, Akademisi Hukum Unila, Dr Budiono menyoroti regulasi Pemilu dan Pilkada yang menurutnya jauh dari substansial. “Sistem presidential threshold memberikan ruang yang sempit bagi anak bangsa untuk berkompetisi pada Pilpres 2024. Bagaimana pemilu akan demokratis bila sistemnya tidak demokratis,” jelasnya.

Demikian juga regulasi pilkada yang memangkas masa jabatan kepala daerah. Hal ini menurutnya tidak adil dan memangkas hak kepala daerah yang sejatinya memimpin selama lima tahun.

Apalagi, Pemerintah telah menyatakan bahwa 2023 adalah tahun yang gelap dan mengerikan. Dimana dunia akan mengalami resesi ekonomi. “Seharusnya tidak dipaksakan, apalagi Pemilu 2024 menelan Rp76 triliun lebih.”

Baca Juga :  Merasa Dirugikan, Caleg Golkar Gugat Dugaan Pengelembungan Suara ke Mahkamah Partai

Sedangkan Komisioner KPU Lampung Ali Sidik menjelaskan bahwa sebagian pemuda harus ikut berpartisipasi dalam membangun kesadaran masyarakat yang cerdas dalam proses pemilu. “Jangan kita terpecah belah karena proses pemilu,” tuturnya.

Ia menjelaskan sistem yang dibangun KPU untuk Pemilu 2024 telah lebih baik dari pemilu sebelumnya. Sistem itu memangkas celah permainan penyelenggara untuk curang.

Ali Sidik mengatakan belum ada regulasi yang mengatur calon kepala daerah, sebab tahapan baru akan dimulai tahun depan. Namun terkait adanya baliho yang mengklaim sebagai calon kepala daerah sebaiknya dihindari. “Silahkan saja bila ingin sosialisasi, tapi sebaiknya menampilkan prestasi dan capaian kinerjanya agar masyarakat simpati,” tegasnya. (Naz)

Berita Terkait

PC PMII Bandar Lampung Laporkan Trans7 ke KPID Lampung soal Tayangan Merendahkan Ulama
PMII Bandar Lampung Pertanyakan Motif Trans7 Tayangkan Program ‘Merendahkan’ Kiai dan Pesantren
Dianggap Sebar Ujaran Kebencian, LBH Ansor Laporkan Trans7 ke Polisi
Ratusan Warga Way Kanan Sambangi Kantor ATR/BPN, Tuntut Pengembalian Tanah Ulayat
Tiga Mantan Kapolda Lampung Masuk Kabinet Merah Putih, Komjen Akhmad Wiyagus Jadi Wamendagri
Indah dan Nikmatnya Berlibur ke Agrowisata Kebun Teh Kaligua PTPN I Reg 3
TBM Mekar Utama Buka Festival Literasi Anak Desa Bumi Harjo 2025
Film “Yakin Nikah” Siap Tayang Mulai 9 Oktober 2025 di Bioskop Seluruh Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:54 WIB

PMII Bandar Lampung Pertanyakan Motif Trans7 Tayangkan Program ‘Merendahkan’ Kiai dan Pesantren

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:51 WIB

Dianggap Sebar Ujaran Kebencian, LBH Ansor Laporkan Trans7 ke Polisi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Ratusan Warga Way Kanan Sambangi Kantor ATR/BPN, Tuntut Pengembalian Tanah Ulayat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 07:00 WIB

Tiga Mantan Kapolda Lampung Masuk Kabinet Merah Putih, Komjen Akhmad Wiyagus Jadi Wamendagri

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:23 WIB

Indah dan Nikmatnya Berlibur ke Agrowisata Kebun Teh Kaligua PTPN I Reg 3

Berita Terbaru

Direktur PTPN I PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) menandatangani 16 memorandum of understanding (MoU) jual beli  komoditas produk hilir di ajang Trade Expo Indonesia 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan RI pada 15-19 Oktober 2025 di ICE BSD, Tangerang.

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Teken 16 LoI Internasional Trade Expo Indonesia 2025

Kamis, 16 Okt 2025 - 15:33 WIB