Hadapi Pesta Demokrasi, Elit Politik Jangan Tebar Skeptis Rakyat di Masa Resesi

Sabtu, 8 Oktober 2022 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Pesta demokrasi Pemilu serentak 2024 harus dilaksanakan riang gembira. Seluruh elit harus mematuhi regulasi yang menjadi payung hukum, termasuk tidak mencuri start kampanye sebelum tahapan kampanye dimulai.

Demikian menjadi salah satu poin dalam diskusi Ngolah Pikir (Ngopi) Ala Pemuda Lampung dengan tema “Sudahkah Tahapan Pesta Demokrasi Dimulai??? ” yang digelar DPD KNPI Lampung di Aula Pemuda, Jum’at, 7 Oktober 2022 malam.

Dalam acara ini, KNPI Provinsi Lampung menghadirkan pemateri – pemateri yang ahli di bidangnya, yakni Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar, Komisioner KPU Lampung Ali Sidik, Akademisi Hukum Unila Dr Budiono, Akademisi Fisip Unila Dr Nanang Trenggono.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar mengatakan bahwa keberhasilan Bawaslu tercermin dari tidak adanya pelanggaran selama proses tahapan pemilu. Oleh karena itu, Bawaslu memiliki peran yang sangat penting dalam pencegahan dan pengawasan proses pemilu.

Baca Juga :  Sjachroedin ZP dan Rycko Menoza Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan

“Semakin banyak orang yang tidak melanggar, maka Bawaslu itu sukses,” jelasnya.

Di samping itu, Akademisi Fisip Unila Dr Nanang Trenggono menjelaskan bahwa perlu adanya ruang publik seperti halnya forum Ngopi Ala Pemuda. Menurutnya tugas KNPI yaitu memelihara rasional masyarakat pemilih, melalui forum diskusi, melalui tulisan maupun bisa mendatangi langsung (turun ke masyarakat). “Supaya tidak terseret dalam dinamika elit politik,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan insiden pelaporan masyarakat ke Hotman Paris di Kopi Joni menjadi preseden buruk yang seharusnya tak terjadi. Apalagi ini menyangkut kepentingan dapur rakyat kecil.

Sementara terkait mulai maraknya baliho figur yang mengklaim calon kepala daerah, menurutnya ini tidak mencerdaskan masyarakat. Sebab lembaga yang berkewenangan menetapkan calon kepala daerah adalah KPU. “Tahapan pilkada belum dimulai. Meski tidak ada yang dilanggar, tetapi seharusnya menampilkan prestasi, bukan justru membuat kebingungan masyarakat,” jelas mantan Ketua KPU Lampung itu.

Baca Juga :  PWI Provinsi Lampung, Akan Gelar Lomba Piala Bergilir Burung Berkicau

Pemerintah daerah harus kompak bahu membahu agar Indonesia terhindar dari jurang resesi.

Di sisi lain, Akademisi Hukum Unila, Dr Budiono menyoroti regulasi Pemilu dan Pilkada yang menurutnya jauh dari substansial. “Sistem presidential threshold memberikan ruang yang sempit bagi anak bangsa untuk berkompetisi pada Pilpres 2024. Bagaimana pemilu akan demokratis bila sistemnya tidak demokratis,” jelasnya.

Demikian juga regulasi pilkada yang memangkas masa jabatan kepala daerah. Hal ini menurutnya tidak adil dan memangkas hak kepala daerah yang sejatinya memimpin selama lima tahun.

Apalagi, Pemerintah telah menyatakan bahwa 2023 adalah tahun yang gelap dan mengerikan. Dimana dunia akan mengalami resesi ekonomi. “Seharusnya tidak dipaksakan, apalagi Pemilu 2024 menelan Rp76 triliun lebih.”

Baca Juga :  Rakor Seluruh Kades, PJ. Bupati Sulpakar: Berikan Pelayanan Terbaik Pada Masyarakat!

Sedangkan Komisioner KPU Lampung Ali Sidik menjelaskan bahwa sebagian pemuda harus ikut berpartisipasi dalam membangun kesadaran masyarakat yang cerdas dalam proses pemilu. “Jangan kita terpecah belah karena proses pemilu,” tuturnya.

Ia menjelaskan sistem yang dibangun KPU untuk Pemilu 2024 telah lebih baik dari pemilu sebelumnya. Sistem itu memangkas celah permainan penyelenggara untuk curang.

Ali Sidik mengatakan belum ada regulasi yang mengatur calon kepala daerah, sebab tahapan baru akan dimulai tahun depan. Namun terkait adanya baliho yang mengklaim sebagai calon kepala daerah sebaiknya dihindari. “Silahkan saja bila ingin sosialisasi, tapi sebaiknya menampilkan prestasi dan capaian kinerjanya agar masyarakat simpati,” tegasnya. (Naz)

Berita Terkait

Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran
Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air
Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan
Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional
Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H
Denpom II/3 Lampung Gelar Khitanan Massal dan Periksa Mata Gratis
Fagas Dorong APH Usut Tuntas Temuan BPK di RSUD Abdul Moeloek
Pansus LHP BPK DPRD Lampung Soroti Sejumlah Penyimpangan Keuangan di RSUD Abdul Moeloek

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:03 WIB

Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WIB

Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:20 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:01 WIB

Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:23 WIB

Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB