Dinkes Tubaba Perintahkan Apotik Hentikan Penjualan Obat Sirup

Senin, 24 Oktober 2022 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id)–
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung, mengeluarkan surat edaran kepada pelayanan kesehatan dan apotik agar menghentikan memberi dan mengedarkan obat cair atau sirup.

Sekretaris Dinkes Tubaba, Eka Riana mengatakan hal ini dilakukan, menindaklanjuti surat edaran dari Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) No SR.01.05/III /3461/2022.

“Kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan gangguan ginjal akut atipikal (Artificial progresif acute kidney injury) pada anak sebagai bentuk kewaspadaan pada tenaga kesehatan dan masyarakat dengan menghentikan sementara penggunaan obat sirup untuk terapi pada anak,” ungkapnya,
Senin (24/10/2022).

Menurut informasi yang beredar saat ini, ketahui bersama, penggunaan obat-obatan dalam bentuk cair atau sirup sangat berbahaya, oleh karena itu kita membuat berupa surat edaran ke apotek dan pelayanan kesehatan yang ada di kabupaten Tulangbawang Barat.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Minta Warga Budidayakan Alpukat Siger Batu

“Dari 129 cek sampel yang diperiksa oleh BPOM, pada 19 Oktober 2022 terdapat 5 jenis obat cair atau sirup yang ditekankan untuk ditahan peredarannya. Seperti, Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Uni Baby Cough Sirup (obat batuk dan flu), Uni Baby Demam Sirup (obat demam), dan Uni Baby Demam Drops (obat demam),” terangnya.

Baca Juga :  Dinkes Tubaba Masifkan Upaya Pencegahan DBD ke Masyarakat

Eka juga menjelaskan, untuk saat ini belum ada penarikan terhadap obat-obatan tersebut. Namun pihaknya menyetop peredaran karena menurut nya, nanti ada mekanisme nya sendiri. “Dan kita menunggu instruksi dari kementerian atau pusat,” tegas dia. (SID)

Berita Terkait

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung
Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya
Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri
Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis
Munir Nilai Pemutihan Pajak Belum Optimal, Minta Gubernur Lobi Jasa Raharja
Memperingati HUT Bhayangkara ke-79 Kejuaraan Pencak Silat Bupati CUP Di Gelar di Tubaba
Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli
Terpilih Secara Aklamasi, Taufik Hidayat Jadi Ketua Umum KONI Lampung

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:09 WIB

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:48 WIB

Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:16 WIB

Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri

Senin, 30 Juni 2025 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

Senin, 30 Juni 2025 - 12:45 WIB

Munir Nilai Pemutihan Pajak Belum Optimal, Minta Gubernur Lobi Jasa Raharja

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB