Bawaslu Tubaba Hadiri Rakernis Pelanggaran Gelombang I di Bandung

Selasa, 8 November 2022 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) –
Badan Pengawas Pemilihan Umum, (Bawaslu) Kabupaten Tulangbawang Bawang Barat (Tubaba) menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) penanganan pelanggaran gelombang 1,
yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI di Hotel Ibis Bandung, Trans Studio pada 66 hingga 9 November 2022.

Ketua Bawaslu Tubaba, Midiyan mengatakan, kegiatan tersebut membahas mengenai turunnya Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022, tentang penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilu dan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2022, tentang penyelesaian pelanggaran administratif pemilu.

Baca Juga :  Nizwar Nyatakan Maju Konferprov PWI Lampung

“Tujuannya adalah, agar para peserta dalam mempelajari dan memahami semua aturan-aturan yang berkaitan dengan penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilu. Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh anggota Bawaslu RI selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu RI Puadi.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu, 117 Bawaslu Kabupaten/Kota yang tersebar dalam sembilan Provinsi Lampung, Jawa Tengah, Aceh, Kepulauan Riau, Banten, Maluku, Yogyakarta, Gorontalo dan Bangka Belitung,”terangnya saat di konfirmasi, Selasa (8/11/2022).

Baca Juga :  Politisi Golkar PJU Dukung Pengukuran Ulang Lahan PT SGC: Masyarakat Cuma Dapat Debu!

Sementara itu, Anggota Bawaslu RI, Puadi, berharap, agar seluruh divisi penanganan pelanggaran Bawaslu di daerah melakukan pembinaan kepada Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam).

”Rekrutmen Panwascam bukan tanpa tujuan untuk kita rekrut, namun perlu dilakukan pembinaan, supervisi serta pemberian informasi-informasi agar lebih terarah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Hadiri Deklarasi Pemilu Damai Bersama Forkopimda, Parpol, Penyelenggara dan Ormas

Lebih lanjut, melihat pelanggaran yang terjadi pada tahun 2019, Puadi mengatakan anggota Bawaslu di daerah dan Panwascam dapat mempersiapkan diri, mental untuk siap menghadapi tantangan pemilu mendatang.

“Perlu adanya penguatan dari segi internal agar menghasilkan hasil yang baik. Saya menghimbau agar strategi yang tengah disusun dapat segera dijalankan seluruh jajaran pengawas pemilu dalam mewujudkan keadilan pemilu 2024 mendatang,” tutupnya. (SID)

Berita Terkait

Bukan Cuma Hujan! DPRD Lampung Ungkap Masalah Besar di Tata Kota Jadi Penyebab Banjir
Alumni Kembali Mengabdi, Syukron Muchtar Isi Sanlat di SMA YP Unila Bandar Lampung
Drainase Buruk Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bandar Lampung, Kostiana Dorong Perbaikan Infrastruktur ‎
Peringati Nuzulul Qur’an, PDIP Lampung Bagikan 500 Takjil dan Santuni Anak Yatim
Munir Turun ke Desa, Maraton Serap Aspirasi Pembangunan Jalan Hingga Beasiswa
DPRD Bandar Lampung Paripurna Tetapkan Perda Pengelolaan BMD
PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Takjil di Ramadan 1447 H
Reses di Lampung Utara dan Way Kanan, Khoir Serap Aspirasi BPJS Mati hingga Infrastruktur Jalan

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:37 WIB

Bukan Cuma Hujan! DPRD Lampung Ungkap Masalah Besar di Tata Kota Jadi Penyebab Banjir

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:23 WIB

Alumni Kembali Mengabdi, Syukron Muchtar Isi Sanlat di SMA YP Unila Bandar Lampung

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:33 WIB

Drainase Buruk Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bandar Lampung, Kostiana Dorong Perbaikan Infrastruktur ‎

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:45 WIB

Peringati Nuzulul Qur’an, PDIP Lampung Bagikan 500 Takjil dan Santuni Anak Yatim

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:34 WIB

Munir Turun ke Desa, Maraton Serap Aspirasi Pembangunan Jalan Hingga Beasiswa

Berita Terbaru