Pemprov Lampung Terima Anugerah Reksa Bandha

Senin, 5 Desember 2022 - 00:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id) – Dinilai berdedikasi dan berkontribusi dalam pengelolaan barang milik negara, Pemerintah Provinsi Lampung menerima Penghargaan Anugerah Reksa Bandha Kategori Peer Colaboration, yang diberikan secara langsung oleh Jose Arif Lukito, tenaga Pengkaji Optimalisasi Kekayaan Negara mewakili Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Penghargaan diterima oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto, di Gedung Serba Guna Presisi Polda Lampung, Senin (5/12/2022).

Baca Juga :  Tim Bandar Lampung Bahagia Lakukan Fogging Gratis di Labuhan Ratu Raya

Penganugerahan Reksa Bandha tahun 2022 merupakan kegiatan apresiasi pengelolaan kekayaan negara oleh DJKN Kantor Wilayah Lampung dan Bengkulu.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anugerah Reksa Bandha diberikan dalam rangka Hari Kekayaan Negara ke-16 Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Dalam Sambutan secara virtual, Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap kegiatan Anugerah Reksa Bandha Tahun 2022 ini dapat terus meningkatkan motivasi seluruh stakeholders Kemenkeu di bidang pengelolaan kekayaan negara dan lelang untuk terus mengoptimalkan penggunaan aset.

Baca Juga :  Ribuan Warga Lampung Selatan Antusias Hadiri Kampanye Terakhir Arinal Djunaidi

Pengelolaan aset yang baik mencerminkan kemampuan suatu negara untuk merencanakan dengan baik penggunaan aset. Juga mencerminkan bagaimana kelembagaan mengelola pembangunan dengan kualitas yang bagus karena hal ini mencerminkan kepedulian antargenerasi.

Sri Mulyani menekankan bahwa penghargaan yang diraih oleh para pemenang dimaknai bukan sekadar sebagai plakat, namun sebagai sebuah upaya membangun kultur menjaga serta mengelola aset negara sebagai bagian dari pertanggung jawaban publik.

Baca Juga :  Lenistan Nainggolan Sosialisasikan Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

“Pertanggungjawaban publik tidak hanya sekedar membuat laporan keuangan yang kemudian di audit oleh BPK, tapi lebih dari itu adalah bagaimana kita memperlakukan aset itu sebagai sebuah sikap karakter bangsa yang menghargai jerih payah kita semua, rakyat kita terutama,” ujarnya. (naz/red)

Berita Terkait

Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU
IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026
PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL
Dorong Akses Bantuan Hukum Rakyat Kecil, LBH Ansor Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal
PWI Lampung Tegaskan Aturan Pencalonan Ketua Kabupaten/Kota Harus Sesuai PD/PRT
Masyarakat Tiga Kampung Audiensi ke BPN Tulang Bawang, Pertanyakan Hasil Ukur Ulang Lahan Rawa Sempayou Bonoh
Polres Mesuji Akan Menggelar Operasi Keselamatan Krakatau 2026
Adi Kurniawan Resmi Jabat Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:32 WIB

Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:24 WIB

IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:57 WIB

PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:54 WIB

Dorong Akses Bantuan Hukum Rakyat Kecil, LBH Ansor Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:35 WIB

PWI Lampung Tegaskan Aturan Pencalonan Ketua Kabupaten/Kota Harus Sesuai PD/PRT

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Tak Hanya Turun Lapangan, Desca Siap Cetak Goal ke Gawang IJP FC

Minggu, 8 Feb 2026 - 13:52 WIB

Berita

Konkernas Tetapkan Lampung Tuan Rumah HPN 2027

Sabtu, 7 Feb 2026 - 18:39 WIB