Suharso dan Asep Sukohar Berpotensi Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Unila

Jumat, 16 Desember 2022 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Munculnya fakta persidangan dan keterangan saksi-saksi persidangan perkara suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (PMB Unila) jalur mandiri 2022 dengan terdakwa Andi Desfiandi, menguak indikasi keterlibatan banyak pihak.

Resmen Kadapi selaku Kuasa Hukum Andi Desfiandi dan tersangka Karomani, karenanya berkeyakinan KPK segera menerbitkan Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) untuk menetapkan tersangka baru.

Baca Juga :  Pulang dari Pasar, Suami di Panaragan Dapati Istri Tewas Tergantung

“Dalam perkembangan kita sangat yakin KPK menerbitkan Sprindik baru yang berdasarkan alat bukti terhadap Asep Sukohar (Warek II), Suharso (Warek IV), Helmy Fitriawan (Dekan Fakultas Teknik) dan Budi Sutomo (Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat) serta para pemberi suap lainnya baik yang melalui tersangka M. Basri (Ketua Senat) maupun Warek I (Heryandi),” jelas Resmen, di Jakarta, Kamis (15/12).

Resmen, bahkan berkeyakinan juga potensi Suharso untuk ditetapkan sebagai tersangka baru persentasenya cukup tinggi.

“Ini kita lihat dari semua keterangan saksi-saksi dalam BAP,” kata Resmen yang menyebutkan P21 tahap 1 terhadap kliennya, Karomani, akan dilakukan besok, Jumat (16/12).

Baca Juga :  Polda Lampung Komitmen Lanjutkan Penyelidikan Perusakan Lahan 22 Petani Negara Mulya

Melihat perkembangan yang begitu dinamis, Resmen melihat dan menaruh harapan besar kasus ini akan terus berjalan dan bergulir untuk menuntaskan semuanya.

“Ini dalam rangka bersih-bersih dunia pendidikan, utamanya perguruan tinggi Unila,” ujar Resmen.

Berita Terkait

Laporkan Pegawai Terlibat Fraud ke Kejati Lampung, Komitmen Kuat BRI Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pacu Semangat Integritas, Lima Polres di Lampung Raih Penghargaan Kapolri
Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan
Dugaan Kasus Pelecehan di Kantor Balai Besar TNBBS, LBH DLN Dorong Kementerian untuk Lakukan Evaluasi
Polda Lampung Raih Peringat 3 IKPA Nasional, Kapolda: Bukti Pengelolaan Anggaran yang Efektif dan Efisien
Oknum Kemenag Lamteng Diduga Tipu Gelap Kawan Dekat Modus Dana Talangan Haji
PN Tanjungkarang Gelar Eksekusi Aset PT BCA di Perumahan Taman Gunter II
Kuasa Hukum Brigadir EA Laporkan Penanganan Perkara Polres Way Kanan ke Polda Lampung

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:40 WIB

Laporkan Pegawai Terlibat Fraud ke Kejati Lampung, Komitmen Kuat BRI Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:28 WIB

Pacu Semangat Integritas, Lima Polres di Lampung Raih Penghargaan Kapolri

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:04 WIB

Dugaan Kasus Pelecehan di Kantor Balai Besar TNBBS, LBH DLN Dorong Kementerian untuk Lakukan Evaluasi

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:15 WIB

Polda Lampung Raih Peringat 3 IKPA Nasional, Kapolda: Bukti Pengelolaan Anggaran yang Efektif dan Efisien

Berita Terbaru

Berita

SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung

Rabu, 2 Jul 2025 - 15:39 WIB