Tingkatkan Kepatuhan Hukum, Kejari Tubaba Memberikan Penyuluhan Hukum

Kamis, 22 Desember 2022 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) – Guna meningkatkan kepatuhan hukum serta dapat menjalankan hak dan kewajiban dalam menjalankan fungsi Pemerintahan Desa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang Barat Lampung, memberikan Penyuluhan Hukum kepada Kepala Tiyuh (Desa), Lurah, se Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT).

“Penyuluhan dan sosialisasi hukum ini
bertujuan memberikan pemahaman Hukum di Masyarakat terutama bagi para Kepalo Tiyuh, Lurah dan berikut aparaturnya, yang ada di kabupaten Tubaba khususnya Kecamatan TBT,”terang Kasi Intel Kejari Tubaba, Dodi Ariansyah saat dikonfirmasi,di kantor kecamatan Tulangbawang Tengah, Kamis (22/12/2022).

Menurutnya, penyuluhan ini merupakan kegiatan dari Kejari Tubaba di Tahun 2022 tepatnya di bidang Intelijen.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya dari awal tahun namun, dikarenakan ketersediaan waktu dan kesiapan anggaran, jadi tahun ini baru sekali ini saja kita laksanakan mengingat Kejari kita juga baru mulai beroperasi secara optimal sejak November lalu,”ujarnya

Baca Juga :  Waspada Penipuan Berkedok Disdukcapil, Warga Bandar Lampung Diimbau Jangan Terkecoh

Lanjutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait ketentuan dalam pengelolaan Dana Desa sehingga dapat mencegah penyimpangan dalam setiap pengelolaan anggaran di Tiyuh masing-masing.
Dan melaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu lanjutnya, kita harapkan dapat meningkatkan kepatuhan hukum kepada Perangkat Tiyuh dalam menjalani hak dan kewajiban serta fungsi dalam hal Pemerintahan Desa.

“Untuk kedepannya di Tahun 2023 mendatang akan kita akan laksanakan lagi ke seluruh Kecamatan kecamatan lain yang ada di Tulangbawang Barat,”terbangnya

Baca Juga :  Meningkatkan Iman dan Taqwa, Tim Penggerak PKK Mesuji Launching Pengajian Qurota Ayun

Sementara itu di Camat Tulang Bawang Tengah, Nazaruddin, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejari Tubaba yang telah melaksanakan kegiatan ini.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kejari Tubaba dimana program penyuluhan hukum Tahun 2022 ini, kita mendapatkan kesempatan pertama oleh Kejari dan kita sangat mengapresiasi kegiatan ini, ini merupakan kesiapan kita untuk menyongsong pengelolaan anggaran 2023 mendatang,”tuturnya.

Nazaruddin juga mengatakan, untuk peserta yang mengikuti kegiatan ini terdiri dari 19 Kepala Tiyuh dan 2 Lurah beserta Juru Tulis dan Kaur Keuangan.

“Peserta sangat antusias mendengarkan materi yang disampaikan oleh Kejari Tubaba, dan kami merasa menjadi lebih paham bagaimana aturan penyelenggaraan Pemerintahan dan Pengelolaan Keuangan yang baik, mulai dari perencanaan sampai dengan realisasinya,”ucapnya

Baca Juga :  Buka Manasik Umrah Bandar Lampung , Wali Kota Eva Dwiana Terharu

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pemberdayaan Aparatur Pemerintah Tiyuh Ashari, mengungkapkan, Kami dari DPMT juga sangat mengapresiasi kegiatan Kejari ini, dan kami juga perlu menyampaikan bahwa di tahun 2023 sudah ada Permendes 8 Tahun 2022.

“Untuk DD Tahun 2023 berdasarkan wacana yang disampaikan Pemerintah Pusat bahwa DD Tahun 2023 dibagi untuk BLT 10-25 Persen, program ketahanan pangan dan hewani 20 persen, serta mitigasi dan ketahanan bencana. Selain itu, berdasarkan hasil rakor Pemkab untuk memulihkan ekonomi nasional agar diharapkan Pemerintah Tiyuh juga mendukung program 3K Kandang, Kolam, Kebun,”pungkasnya.

Berita Terkait

Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat
Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Jabung–Labuhan Maringgai, Anggaran Rp40 Miliar
Mirza Lakukan Penyegaran, Budhi dan Levi Bertukar Posisi di Dua Dinas Strategis
Inspektorat Tubaba Sidak OPD, Pantau Disiplin ASN di Era WFH
DesaKu Maju Dorong Hilirisasi Perdesaan Lampung untuk Perkuat MBG dan KDMP
Proyek PLTSa Lampung Makin Matang, Olah Sampah Jadi Listrik hingga 25 MW
HUT ke-17 Tubaba: Efisiensi Anggaran Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Kejari Pringsewu Eksekusi 1,8 Miliar Uang Pengganti Korupsi

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 17:19 WIB

Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat

Jumat, 10 April 2026 - 11:53 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Jabung–Labuhan Maringgai, Anggaran Rp40 Miliar

Kamis, 9 April 2026 - 16:50 WIB

Mirza Lakukan Penyegaran, Budhi dan Levi Bertukar Posisi di Dua Dinas Strategis

Kamis, 9 April 2026 - 11:26 WIB

Inspektorat Tubaba Sidak OPD, Pantau Disiplin ASN di Era WFH

Rabu, 8 April 2026 - 21:05 WIB

DesaKu Maju Dorong Hilirisasi Perdesaan Lampung untuk Perkuat MBG dan KDMP

Berita Terbaru

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB