Pemerintah Desa Sri Tanjung, Gelar Pengajian dan Do’a Bersama di Malam Tahun Baru 2023

Senin, 2 Januari 2023 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More Situmorang
MESUJI — Tidak melakukan menghidupkan petasan maupun meniup terompet, Pemerintah Desa (Pemdes) Sri Tanjung, Kecamatan Tanjung Raya punya cara sendiri dalam menyambut malam pergantian Tahun Baru 2023 kemarin.

Pada malam pergantian tahun (31/12/2022) Jajaran Pemdes Sri Tanjung bersama warganya kompak untuk melaksanakan pengajian dan Do’a bersama.

Baca Juga :  BUMN Tiongkok Tertarik Investasi Sektor Pertanian di Lampung

Kegiatan dalam menyambut malam pergantian tahun 2023 tersebut dibuka dengan mengaji Surat Yasin bersama dan kemudian dilanjutkan dengan melantunkan Shalawat Nabi oleh Jajaran Pemerintah Desa Sri Tanjung bersama seluruh masyarakat setempat.

Kepala Desa Sri Tanjung Mat Kalu mengatakan, pihaknya sengaja menggelar kegiatan positif dalam menyambut malam pergantian tahun baru 2023.

“Tidak ada suara petasan, tidak ada bunyi terompet yang ada hanya lantunan ayat suci Al-Qur’an. Alhamdulillah, kami di Desa Sri Tanjung ini, sengaja menggelar kegiatan tersebut yang tujuannya sebagai Do’a bersama guna menyambut Tahun baru 2023 yang lebih baik,” terang Mat Kalu (MORE).

Berita Terkait

Wagub Lampung Sampaikan Tanggapan atas Pandangan DPRD terhadap LPJ APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis
Laporkan Pegawai Terlibat Fraud ke Kejati Lampung, Komitmen Kuat BRI Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud
SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung
Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung
Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran
Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya
Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri
Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:44 WIB

Wagub Lampung Sampaikan Tanggapan atas Pandangan DPRD terhadap LPJ APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:40 WIB

Laporkan Pegawai Terlibat Fraud ke Kejati Lampung, Komitmen Kuat BRI Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:39 WIB

SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:09 WIB

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:03 WIB

Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran

Berita Terbaru

Berita

SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung

Rabu, 2 Jul 2025 - 15:39 WIB