Bandar Lampung (dinamik.id)–Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menggelar konferensi kerja, di Negeri Baru Resort, Kalianda, Senin (16/1). Anggota PWI Lamsel tampak antusias mengikuti agenda organisasi itu
Konferensi kerja diselenggarakan dalam rangka menyusun program kerja kepengurusan periode 2023-2026 yang akan disahkan dalam Konferensi Kabupaten pada Selasa, 17 Januari 2022 besok.
Konferensi dipimpin Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Lampung Eka Setiawan, Wakil Ketua Bidang Pendidikan Munizar, Koordinator Divisi Hubungan Antar Daerah Lukmansyah dan Ketua PWI Lamsel Alfandi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mewakili Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah, Eka Setiawan mengatakan konferensi kerja adalah amanat Pasal 16 Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI dan Konferensi Provinsi. Dimana dalam satu periode kepengurusan minimal melaksanakan satu kali konferensi kerja.
“Dalam peraturan dasar PWI pasal 16 konferensi kerja diadakan sekurang-kurangnya satu kali dalam satu periode kepengurusan. Meski itu hanya disebutkan provinsi, konferensi provinsi mengamanatkan agar konferensi kerja juga dilaksanakan oleh PWI kabupaten/kota sebelum pelaksanaan Konferkab,” ujar Eka Setiawan.
Tujuannya, lanjut Eka, dalam rangka menjaga ruang demokratis PWI dalam menyusun program kepengurusan serta mensinergikan dengan program PWI pusat dan Provinsi.
Pantauan di arena, konferensi kerja berlangsung dinamis. Dimana pengurus mengusulkan program kerja yang akan ditetapkan pada sidang pleno paripurna komisi-komisi pada Konferensi Kabupaten PWI Lamsel, besok.
Salahsatu hasil konferker, anggota PWI meminta kepengurusan PWI periode 2023-2026 menanggung 50% biaya uji kompetensi wartawan (UKW) yang diselenggarakan PWI provinsi maupun kabupaten/kota lainnya.