Ketum PWI: Mohon Bapak Presiden, KUHP Jangan Memenjarakan Wartawan

Kamis, 9 Februari 2023 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN (dinamik.id) – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Atal Sembiring Depari menyinggung Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan beberapa waktu lalu.

Atal mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar jajarannya tidak menggunakan KUHP untuk memenjarakan wartawan.

“Mohon dengan sangat Bapak Presiden, KUHP jangan sekali-kali digunakan untuk memenjarakan wartawan,” ujar Atal disambut tepuk tangan para peserta Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Gedung Serba Guna (GSG) Pemprov Sumut, Kamis (9/2/2023).

“Ini aspirasi kami semua, Pak. Dan saya yakin dari para menterinya, Panglima TNI, Kapolri mau mendengar aspirasi ini,” lanjutnya.

Atal juga menagih janji Jokowi terkait pengesahan peraturan presiden (perpres) tentang publisher right sebagai instrumen untuk menyelamatkan daya hidup pers nasional.

“Mohon Bapak Presiden pengesahan Perpres Publisher Right agar disegerakan dan tidak ditunda-tunda. Mohon tidak mencoret masukan-masukan kami dalam regulasi tersebut,” katanya.

Baca Juga :  PWI Pusat Resmi Tempati Lantai 4 Gedung Dewan Pers

Pada puncak peringatan HPN 2023, Presiden Jokowi mengucapkan selamat Hari Pers Nasional 2023. “Atas nama rakyat, atas nama pemerintah, saya mengucapkan selamat hari pers kepada insan pers. Terimakasih kepada pers nasional atas kontribusinya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden.

Kepala Negara mengungkapkan dirinya memiliki kedekatan terhadap pers. Ia pun mengakui berkat dukungan insan pers pula dirinya dapat menduduki kursi orang nomor satu di Indonesia.

“Sejak menjadi walikota Solo, gubernur DKI Jakarta, Presiden saya turun dengan rekan-rekan wartawan dan terbukti insan pers membuka harapan orang biasa seperti saya bisa menjadi Presiden,” kata Jokowi.

Ia pun menyadari bila dunia pers sedang tidak baik-baik saja. Dimana 60% belanja iklan diambil media digital platform asing. Oleh sebab itu, Presiden meminta Kementerian Kominfo beserta stakeholder untuk segera menyelesaikan draft Perpres tentang Sustainibility Media.

Baca Juga :  Delapan Organisasi Relawan Kumpul di Riau, Dukung Jokowi 2024

“Satu bulan ini harus selesai perpres ini jangan sampai lebih dari satu bulan,” tegas Presiden.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya mengharapkan perpres tersebut bertujuan untuk keberlanjutan media (media sustainability).

Karena menurut Agung, media sustainability bertujuan melindungi keseteraan dan keadilan pers Indonesia dari fenomena disrupsi.

“Jangan sampai yang buat berita di Medan, yang dapat (iklan) di Amerika, karena platformnya masih google misalnya, kan gitu kan,” ujarnya dalam seminar media “Kolaborasi dan Inovasi untuk Kemandirian Pers Indonesia” di Ballroom Hotel Arya Duta, Medan, Selasa (7/2/2023).

Baca Juga :  Rakyat Tagih Janji Ukur Ulang HGU PT SGC, Menteri ATR/BPN Disambut Karangan Bunga di Lampung

Dalam dua tahun terakhir, lanjut Agung, tim Dewan Pers bersama konstituennya terus mendorong kesetaraan dan keadilan untuk keberlanjutan media massa di Tanah Air.

“Terutama ketika teman-teman media berhubungan dengan platform media digital, suka tidak suka, mungkin juga media cetak. Yang nulis siapa, yang mendapatkan iklan tetangga sebelah, kan enggak seimbang,” ungkapnya.

Dengan aturan tersebut, kata Agung, tercipta keadilan terhadap produk jurnalistik yang dihasilkan media massa baik cetak maupun online.

“Mungkin sudah b to b (bisnis ke bisnis), tetapi sekali lagi, negara harus hadir di situ. Dewan Pers dan konstituen mendorong untuk bisa terwujud,” ujarnya.

“Syukur alhamdulillah, pemerintah merespons, tinggal kita menunggu secara konkret, karena drafnya sudah disampaikan,” tambah Agung. (Eka)

 

Berita Terkait

IKBI PTPN I Dorong Keluarga Jadi Mitra Strategis Transformasi Perusahaan
Pangdam XXI/Radin Inten Mayjend. TNI Kristomei Sianturi dan Ansyori Sabak Angkon Muakhi, Tegaskan Persatuan dalam Keberagaman
Pemuda Hindu Sayangkan Tak Ada Tokoh Hindu Dampingi Prabowo dan Modi di Prambanan
Diintimidasi Oknum di Persidangan Korupsi SPAM, Bayu Tribun: Selama Benar, Ini Jihad!
Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum DPN-IKAPTK
Trio Penggerak KAHMI Lampung Siap Dilantik
MBG Bukan Sekadar Bisnis, APPMBGI Lampung Tengah Soroti Peran Program dalam Tingkatkan IPM

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:07 WIB

IKBI PTPN I Dorong Keluarga Jadi Mitra Strategis Transformasi Perusahaan

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:46 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Mayjend. TNI Kristomei Sianturi dan Ansyori Sabak Angkon Muakhi, Tegaskan Persatuan dalam Keberagaman

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:53 WIB

Pemuda Hindu Sayangkan Tak Ada Tokoh Hindu Dampingi Prabowo dan Modi di Prambanan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:17 WIB

Diintimidasi Oknum di Persidangan Korupsi SPAM, Bayu Tribun: Selama Benar, Ini Jihad!

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:52 WIB

Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!

Berita Terbaru

Olahraga

Khalisa Azzura Cahya Raih Dua Medali Piala Kemenpora RI 2026

Senin, 13 Jul 2026 - 18:24 WIB

Parpol

Harlah ke-28 PKB Lampura Komitmen Layani Masyarakat

Minggu, 12 Jul 2026 - 14:38 WIB