Ketum PWI: Mohon Bapak Presiden, KUHP Jangan Memenjarakan Wartawan

Kamis, 9 Februari 2023 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN (dinamik.id) – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Atal Sembiring Depari menyinggung Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan beberapa waktu lalu.

Atal mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar jajarannya tidak menggunakan KUHP untuk memenjarakan wartawan.

“Mohon dengan sangat Bapak Presiden, KUHP jangan sekali-kali digunakan untuk memenjarakan wartawan,” ujar Atal disambut tepuk tangan para peserta Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Gedung Serba Guna (GSG) Pemprov Sumut, Kamis (9/2/2023).

“Ini aspirasi kami semua, Pak. Dan saya yakin dari para menterinya, Panglima TNI, Kapolri mau mendengar aspirasi ini,” lanjutnya.

Atal juga menagih janji Jokowi terkait pengesahan peraturan presiden (perpres) tentang publisher right sebagai instrumen untuk menyelamatkan daya hidup pers nasional.

“Mohon Bapak Presiden pengesahan Perpres Publisher Right agar disegerakan dan tidak ditunda-tunda. Mohon tidak mencoret masukan-masukan kami dalam regulasi tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Rangkaian HUT MESUJI Ke - 14, Pemkab Mesuji Gelar Istighosah dan Ziarah Makam Leluhur

Pada puncak peringatan HPN 2023, Presiden Jokowi mengucapkan selamat Hari Pers Nasional 2023. “Atas nama rakyat, atas nama pemerintah, saya mengucapkan selamat hari pers kepada insan pers. Terimakasih kepada pers nasional atas kontribusinya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden.

Kepala Negara mengungkapkan dirinya memiliki kedekatan terhadap pers. Ia pun mengakui berkat dukungan insan pers pula dirinya dapat menduduki kursi orang nomor satu di Indonesia.

“Sejak menjadi walikota Solo, gubernur DKI Jakarta, Presiden saya turun dengan rekan-rekan wartawan dan terbukti insan pers membuka harapan orang biasa seperti saya bisa menjadi Presiden,” kata Jokowi.

Ia pun menyadari bila dunia pers sedang tidak baik-baik saja. Dimana 60% belanja iklan diambil media digital platform asing. Oleh sebab itu, Presiden meminta Kementerian Kominfo beserta stakeholder untuk segera menyelesaikan draft Perpres tentang Sustainibility Media.

Baca Juga :  Anies Janji Angkat 700.000 Guru Honorer Jadi PPPK dan Beri Beasiswa bagi Anak Pendidik

“Satu bulan ini harus selesai perpres ini jangan sampai lebih dari satu bulan,” tegas Presiden.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya mengharapkan perpres tersebut bertujuan untuk keberlanjutan media (media sustainability).

Karena menurut Agung, media sustainability bertujuan melindungi keseteraan dan keadilan pers Indonesia dari fenomena disrupsi.

“Jangan sampai yang buat berita di Medan, yang dapat (iklan) di Amerika, karena platformnya masih google misalnya, kan gitu kan,” ujarnya dalam seminar media “Kolaborasi dan Inovasi untuk Kemandirian Pers Indonesia” di Ballroom Hotel Arya Duta, Medan, Selasa (7/2/2023).

Baca Juga :  Pengedar Uang Palsu, Ditangkap Reskrim Polsek Tanjung Raya dan Tekab 308 Polres Mesuji

Dalam dua tahun terakhir, lanjut Agung, tim Dewan Pers bersama konstituennya terus mendorong kesetaraan dan keadilan untuk keberlanjutan media massa di Tanah Air.

“Terutama ketika teman-teman media berhubungan dengan platform media digital, suka tidak suka, mungkin juga media cetak. Yang nulis siapa, yang mendapatkan iklan tetangga sebelah, kan enggak seimbang,” ungkapnya.

Dengan aturan tersebut, kata Agung, tercipta keadilan terhadap produk jurnalistik yang dihasilkan media massa baik cetak maupun online.

“Mungkin sudah b to b (bisnis ke bisnis), tetapi sekali lagi, negara harus hadir di situ. Dewan Pers dan konstituen mendorong untuk bisa terwujud,” ujarnya.

“Syukur alhamdulillah, pemerintah merespons, tinggal kita menunggu secara konkret, karena drafnya sudah disampaikan,” tambah Agung. (Eka)

 

Berita Terkait

Presiden Prabowo Serahkan Sapi Kurban Jumbo 1,5 Ton untuk Lampung
Disnaker Dalami Dugaan Pelanggaran Pemotongan Upah Koperasi TKBM Panjang
Duh BBM Biosolar Langka Lagi di Sejumlah SPBU di Bandar Lampung, Ada Apa Ya?
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Kantor PWI Solok Selatan
Tegas, Presiden Minta Bank Himbara Turunkan Bunga Kredit Rakyat Miskin
Akademisi dan Mahasiswa Diskusikan Masa Depan Bahasa Daerah di Tengah Globalisasi
Pemprov Lampung Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:58 WIB

Presiden Prabowo Serahkan Sapi Kurban Jumbo 1,5 Ton untuk Lampung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Disnaker Dalami Dugaan Pelanggaran Pemotongan Upah Koperasi TKBM Panjang

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:19 WIB

Duh BBM Biosolar Langka Lagi di Sejumlah SPBU di Bandar Lampung, Ada Apa Ya?

Kamis, 21 Mei 2026 - 03:43 WIB

Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Kantor PWI Solok Selatan

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:10 WIB

Tegas, Presiden Minta Bank Himbara Turunkan Bunga Kredit Rakyat Miskin

Berita Terbaru

Edukasi

Qurban dan Nilai Kemanusiaan

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:48 WIB

Provinsi

Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:21 WIB