TULANGBAWANG BARAT (Dinamik.ID) –
Guna memudahkan setiap pelayanan yang akan diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat Lampung, melalui Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mulai menerapkan identitas digital di wilayahnya.
Kepala Dinas Disdukcapil Tubaba, Haryanto saat di konfirmasi, Kamis (16/2/2023). mengatakan Penerapan Kartu Tanda penduduk (KTP) Digital ini merupakan arahan dari Kementerian Dalam Negeri, agar mempermudah segala bentuk pelayanan dan keamanan dari identitas setiap warga itu sendiri.
“Jadi identitas digital (IKD) ini salah satu Program Kementrian dalam negeri terkait dengan pelayanan administrasi kependudukan yang saat ini sudah menggunakan platform Digital,”ujarnya
Menurutnya, IKD ini berfungsi sebagai bukti identitas diri berdasarkan Permendagri no 72 Tahun 2022 yang menerangkan bahwa IKD itu menjadi salah satu platformnya Digital Kementerian dalam negeri terkait Dengan identitas digital.
“Jadi saat ini hal yang dilakukan Disdukcapil Tubaba adalah melakukan sosialisasi, penerapan IKD di kalangan masyarakat, Badan internal, OPD dan di seluruh instansi Vertikal yang ada di Tubaba,”terangnya
Lanjut Hariyanto, Untuk mengaktifkan Aplikasi IKD Digital untuk masyarakat Tubaba selain dapat datang langsung ke kantor Disdukcapil pihak nya juga telah menyiapkan 26 Tiyuh (Desa) yang tersebar di 9 Kecamatan agar dapat membantu bagi warga yang ingin mengaksesnya pembuatan Aplikasi tersebut.
Selain itu, kedepan nya identitas digital, dapat juga digunakan oleh instansi pengguna seperti Perbankan, BPJS, Kantor Pajak dan pelayanan publik lainnya sehingga proses untuk data pelayanan penduduk dapat lebih mudah.
Oleh karena itu,” kami harapkan kedepannya seluruh masyarakat Tubaba nantinya dapat menggunakan IKD ini dengan cara segera mendownload aplikasi IKD dari Handphone Masing-masing,”imbuhnya.