TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulangbawang Barat Lampung, lakukan kerjasama dengan Universitas Bandar Lampung guna penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan dan perlindungan Lingkungan Hidup.
Kepala Bidang (Kabid) Bidang Tata Pengelolaan Lingkungan, Andi saat dikonfirmasi Senin (20/2/2023) mengatakan,
Tahun ini kita memiliki rencana penyusunan Perda Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ini merupakan Perda baru yang akan kita buat
dampak dari Undang-undang Cipta karya.
“Dalam penyusunan Perda ini kita memang sangat membutuhkan bantuan dari tenaga ahli yang telah profesional serta memahami di bidang tersebut. Oleh karena itu kita berencana bekerjasama dengan UBL provinsi Lampung dan mereka hari ini telah hadir ke Tubaba melakukan kunjungan guna tahapan awal penyusunan naskah akademik,”ujarnya
Sementara itu, Anggalana,S.H.,M.H dari Pusat Studi Konstitusi dan Perundang-undangan UBL juga menyampaikan, hari ini kami melakukan kunjungan di Tulangbawang Barat selain silaturahmi kita juga melakukan koordinasi kerja terkait dengan kopo perda dengan pemerintah Pemkab Tubaba yang keseluruhan nya kurang lebih ada 20 perda yang akan disusun baik eksekutif maupun legislatif.
“Dan salah satu yang memang disusun oleh eksekutif diantaranya pada Dinas Lingkungan Hidup yaitu Raperda tentang pengelolaan dan perlindungan Lingkungan Hidup atau (PPLH).
Menurutnya hal ini kita lakukan selain memang membidangi hal tersebut, kami juga memiliki kewajiban untuk melakukan pengabdian di tengah-tengah masyarakat atau dengan kata lain Dosen itu harus bermanfaat bagi masyarakat.
Dirinya menambahkan dengan alasan penyusunan Perda ini, sebenarnya Tubaba merupakan kampung halaman.
“Jadi apa salahnya kami membantu membangun Tubaba dengan cara pembuatan PPLH yang mana ini menjadi tolak ukur pad RPJMD yang harus ditinjau setiap saat dan secara berkala dilakukan. Dan alhamdulillah ini menjadi komitmen kita bersama DLH Tubaba yang memang telah mendapatkan mandat dari kepala Daerah Tubaba untuk menyusun PPLH ini dengan tujuan pembangunan di Wilayah Tulangbawang Barat jauh lebih terencana, terukur terutama berbasis keberlanjutan lingkungan hidup dan memiliki regulasi,”ucapnya
Kata dia, UBL bersama Pemkab Tubaba telah memiliki MoU sebelumnya. Dan dalam perjanjian kerjasama untuk penyusunan Perda PPLH ini akan ada sekitar 5-7 orang sebagai tim yang akan turun mengumpulkan data-data dan dokumen keperluan lainnya.
“Kami targetkan bulan Maret sebelum Paripurna Pembahasan Tingkat I, naskah akademik dan rancangan Perda terkait PPLH sudah selesai. Jadi, setelah komunikasi dan koordinasi hari ini, segera selanjutnya kita akan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama, pengumpulan data, pengolahan data, dan penyusunan naskah akademik,” kata Anggalana, yang juga merupakan Dosen di Universitas Bandar Lampung tersebut.
Dirinya menerangkan, PPLH adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi Lingkungan Hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan Lingkungan Hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.
“Disini kami dari Pusat Studi Konstitusi dan Perundang-undangan UBL memang fokus kepada persoalan konstitusi dan perlindungan regulasi di pusat dan daerah sesuai pula pada tridharma perguruan tinggi. Kami sudah beberapa kali melakukan penyusunan Perda PPLH, diantaranya di Kota Bandar Lampung. Untuk itu, kami harap penyusunan atau pembentukan Perda PPLH di Kabupaten Tubaba juga dapat berjalan lancar dan segera selesai tepat waktu,”imbuhnya