CAT IPMB, Prof Wan: Mengukur Profesionalisme dan Tingkat Moderasi Beragama ASN Kemenag

Selasa, 28 Februari 2023 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar lampung (dinamik.id) – Rektor Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, Prof Wan Jamaluddin Z MAg PhD mengatakan bahwa Computer Assisted Test (CAT) Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama (IPMB) merupakan alat untuk mengukur sejauh mana profesionalitas dan pemahaman pandangan terkait moderasi beragama di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama.

Hal tersebut disampaikan Rektor sesaat setelah mengikuti CAT IPMB Tahap II di titik lokasi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Selasa (28/02/2023).

Prof Wan berpendapat bahwa CAT ini perlu dilakukan secara berkala, sehingga kualitas ASN tetap terjaga dan terpelihara dari paham-paham yang bertentangan dengan ideologi dan paham kebangsaan kita.

“Menurut saya (kegiatan ini) positif harus kita dukung pelaksanaannya, kalau bisa berkala sehingga kualitas ASN kita bisa terjaga dan terpelihara dari paham-paham yang sedikit banyaknya mungkin bertentangan dengan ideologi paham kenegaraan kebangsaan kita” tuturnya.

Di samping itu, lanjut Rektor, tentu saja wawasan pengetahuan dan profesionalisme ASN juga harus menjadi perhatian kita bersama karena ke depan dunia kita era persaingan semakin ketat, maka dituntut kualitas SDM yang juga berkualitas.

Senada dengan Rektor, Prof Dr Moh Mukri MAg, Guru Besar UIN Raden Intan Lampung, yang juga mengikuti kegiatan ini di titik lokasi UIN RIL, berpendapat bahwa tes (CAT) ini adalah sebuah ekspresi dari adanya kehendak untuk menyelamatkan negara.

Baca Juga :  Safari Ramadan PTPN I Reg.7 di Tulung Buyut 'Muliakan Anak Yatim'

“Karena hari ini di era global, paham dan perilaku radikal rasanya sulit untuk dibendung jika aparatur negaranya sendiri tidak bersikap moderat, maka moderat ini harus ada dalam perilaku dan kebijakan,” ungkapnya.

Prof Mukri mengatakan, moderasi beragama harus menjadi sikap hidup, tidak hanya menjadi pola pikir, tapi juga harus menjadi pola rasa dan tindakan.

“Bersikap moderat ditengah-tengah masyarakat bangsa yang plural adalah sebuah keniscayaan, terlebih lagi di dalam masyarakat yang antara satu komunitas dengan komunitas lain hidup berdampingan dan saling berdekatan, jika tidak ada sikap dan perilaku moderat maka akan terjadi kegaduhan,” tuturnya.

Baca Juga :  Ketua KNPI Bandar Lampung Dukung Kerja Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto

Sementara itu Kepala Biro AAKK UIN Raden Intan Lampung, Dr Abdul Rahman MPd, menjelaskan bahwa CAT IPMB yang dilakukan hari ini adalah tahap kedua yang dikuti oleh 125 orang unsur pimpinan dan panita serta ASN yang belum mengikuti tahap pertama.

Adapun titik lokasi tes tersebar di dua tempat, yakni di UIN Raden Intan Lampung dan juga di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. (Naz)

Berita Terkait

Komisi II DPR-RI membersamai diskusi Lampung Democracy Studies
LDS Diskusi Dampak Putusan MK No. 135/PUU-XXII/2024
Paus Sastra Lampung Juara II Sayembara Puisi Esai Antarbangsa di Sabah Malaysia
PMII Rayon FKIP Unila Gelar Pelantikan dan Workshop KTI, Targetkan 30 Prestasi dalam Satu Tahun
DPD KNPI Lampung Segera Gelar Musda ke XIV
KSO Sucofindo Gelar Diskusi Terbatas Bahas Polemik Harga Singkong dan Impor Tapioka
PAC GP Ansor Natar Gelar Pelatihan Kepemimpinan Dasar Perdana
Lampung Mengenang Reformasi : Merawat Ingatan, Menyalakan Perlawanan

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:59 WIB

Komisi II DPR-RI membersamai diskusi Lampung Democracy Studies

Senin, 30 Juni 2025 - 17:44 WIB

LDS Diskusi Dampak Putusan MK No. 135/PUU-XXII/2024

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:52 WIB

Paus Sastra Lampung Juara II Sayembara Puisi Esai Antarbangsa di Sabah Malaysia

Minggu, 22 Juni 2025 - 23:52 WIB

PMII Rayon FKIP Unila Gelar Pelantikan dan Workshop KTI, Targetkan 30 Prestasi dalam Satu Tahun

Sabtu, 14 Juni 2025 - 01:25 WIB

DPD KNPI Lampung Segera Gelar Musda ke XIV

Berita Terbaru

Berita

SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung

Rabu, 2 Jul 2025 - 15:39 WIB