Damkartan Pemkab Mesuji Bentuk Relawan Pemadam Kebakaran di 7 Kecamatan

Kamis, 9 Maret 2023 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More Situmorang
MESUJI (Dinamik.Id) — Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) setempat melakukan
Pembentukan dan pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di Kabupaten Mesuji, bertempat di Balai Desa Gedung Mulya, Kecamatan Tanjung Raya, Kamis (09/03/2023).

Kepala Damkartan Mesuji, Ir.Yudi Santoso, melalui Sekretaris Damkartan Ferry Antoni.S.IP., mengatakan, bahwa pembentukan dan pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran ini, sesuai amanat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 364.1-306 tahun 2020, tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Minta Kasus Keracunan MBG Tak Dipolitisasi

Kegiatan yang di buka Asisten I Drs.Indra Kusuma Wijaya.MM., itu bertujuan untuk mendukung pencapaian target standar pelayanan minimal sub- urusan kebakaran yaitu respon time atau waktu tanggap dalam penanggulangan kebakaran.

“Selain itu, untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran,” kata Ferry Antoni

Ferry menyebutkan, adapun tugas redkar terbagi dua yaitu pada saat terjadi kebakaran (pencegahan), tugas redkar pada saat terjadi kebakaran, pada saat pasca kebakaran, pada penyelamatan (kondisi darurat non kebakaran).

Baca Juga :  Bawaslu Bandar Lampung Soroti Bacaleg Daftar Ganda

“Redkar yang kita bentuk ini berjumlah 140 orang yang, tersebar di 7 kecamatan. Untuk memberikan pelatihan dasar tentang tugas dan fungsinya, maka kami hadirkan narasamber dari Basarnas, BPBD, Sat Pol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan dari Dinas Damkartan,” terangnya (MORE)

Berita Terkait

Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi
Ketum KNPI Haris Pertama ‘Pasang Badan’ Bela Presiden Prabowo Hadapi Upaya Pemakzulan, KNPI Lampung: Siap Amankan!
Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut
Pasca Telan Korban, PMII Pertanyakan SOP dan Izin Wira Garden
DBH Sawit Lampura Tahun 2026 Terjun Bebas Sementara CSR Perusahaan Sawit Menjadi Teka-Teki
Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat
Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Jabung–Labuhan Maringgai, Anggaran Rp40 Miliar
Kejati Lampung Buka Blokir Rekening PT PSMI, Aksi Petani Tebu Batal

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 19:12 WIB

Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi

Sabtu, 11 April 2026 - 18:56 WIB

Ketum KNPI Haris Pertama ‘Pasang Badan’ Bela Presiden Prabowo Hadapi Upaya Pemakzulan, KNPI Lampung: Siap Amankan!

Jumat, 10 April 2026 - 19:17 WIB

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 April 2026 - 18:38 WIB

Pasca Telan Korban, PMII Pertanyakan SOP dan Izin Wira Garden

Jumat, 10 April 2026 - 17:19 WIB

Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat

Berita Terbaru

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB