Sekjen Kemenag RI: PPID Harus Tingkatkan Kapasitas SDM!

Selasa, 14 Maret 2023 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar lampung (dinamik.id) – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Prof Dr Nizar Ali MAg meminta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Kemenag RI untuk dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam menjalankan fungsi keterbukaan informasi publik.

Hal itu disampaikan Sekjen saat membuka Workshop Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di AONE Hotel Jakarta, Selasa (14/3/2023).

“Dalam pelaksanaannya tentu para pengelola harus dibekali dengan pemahaman yang cukup, menguasai regulasi yang ada, sehingga keterbukaan informasi publik dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekjen mengapresiasi Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag RI yang telah melaksanakan acara tersebut dengan harapan akan membawa pengaruh yang besar terkait pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

Sebagai wujud perhatian Kemenag RI, sambung Sekjen, pihaknya telah menerbitkan dua regulasi yaitu Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 92 Tahun 2019 tentang Pedoman Layanan Informasi Publik Bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Agama dan Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Agama dan Keputusan Menteri Agama Nomor 657 Tahun 2021 tentang PPID Kementerian Agama dan Atasan PPID Kementerian Agama.

Baca Juga :  SATGAS RETINA Hadir di SMPN 42 Bandar Lampung, Wujudkan Generasi Remaja Berkarakter

“Ini sebagai wujud merespon UU nomor 14 tahun tahun 2008, dua KMA itu sebagai payung hukum untuk pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kemenag RI,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Humas Data dan Informasi Setjen Kemenag Akhmad Fauzin menyebutkan, masih banyak satker yang belum peduli terkait amanat UU nomor 14 tahun 2008.

Untuk itu pihaknya melaksanakan kegiatan workshop pengelolaan keterbukaan informasi publik.

“Kita membuktikan menjadi komunitas yang taat azas untuk mengaktualisasikan UU keterbukaan informasi publik berjalan dengan baik,” tukasnya seraya menambahkan peserta diikuti oleh 150 orang yang terdiri dari Kemenag pusat, Kanwil Kemenag, PTKN dan Balai Diklat Keagamaan.

Turut hadir dalam acara ini ketua Tim Humas dan Kerjasama UIN Raden Intan Lampung, yang juga ketua Forum Humas PTKIN, Hayatul Islam.

Baca Juga :  Unila Siapkan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

Hayatul menegaskan bahwa UIN Raden Intan berkomitmen untuk turut serta dalam keterbukaan informasi publik ini, “kita sudah mengikuti kebijakan ini sejak tahun 2016 dan pernah mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Daerah sebagai Badan Publik yang Cukup Informatif pada tahun 2019,” ujarnya.

Dia juga berharap kedepan UIN Raden Intan Lampung bisa meningkatkan penghargaan ini di tingkat nasional, “Tentu saja dengan dukungan dari pimpinan.” pungkasnya. (rls/***)

DUNIA KAMPUS, UIN RIL
UIN, UIN Raden Intan, UIN Raden Intan Lampung, UIN RIL
Prev
BERITA SEBELUMNYA
BERITA BERIKUTNYA
Next

Berita Lainnya

Hah, Nomor Urut Caleg PKB Kota Bandarlampung Dibandrol Rp70 Juta?

Prof Lusi Kukuhkan 82 Insinyur PSPPI

Dilantik Besok, Zaidirina Diganti Firsada

Wisuda Periode V, Unila Luluskan 879 Mahasiswa

Audiensi Dengan Kapolda, KBPP Didampingi Ketua Dewan dan Sekdaprov

Baca Juga :  Gubernur Arinal Terima Audiensi Kepala BKKBN terkait Persiapan Harganas ke-30 Tingkat Nasional

Diskusi FKPPIB, Mampukah Pemuda Mengisi Bonus Demografi?
Leave a Comment
Comment

Name
Name *
Email
Email *
Website
Website

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

Advertising

Berita Terbaru

Hah, Nomor Urut Caleg PKB Kota Bandarlampung Dibandrol Rp70 Juta?

Prof Lusi Kukuhkan 82 Insinyur PSPPI

Dilantik Besok, Zaidirina Diganti Firsada

Wisuda Periode V, Unila Luluskan 879 Mahasiswa

Audiensi Dengan Kapolda, KBPP Didampingi Ketua Dewan dan Sekdaprov

Diskusi FKPPIB, Mampukah Pemuda Mengisi Bonus Demografi?
E-Koran

Berita Nasional

Melalui PWI Peduli, PWI dan Polda Ajak Tingkatkan Kepedulian Sosial

Ini Jajaran Kepengurusan PWI Lampung
Kembali Keatas

Connected with Us
Facebook
Instagram
Twitter
Youtube
Copyright @ pembaruan.id
All right reserved
Informasi
HEADLINE
HUKUM & KRIMINAL
PERISTIWA
DUNIA KAMPUS
POLITIK
KOMUNITAS
PEMILU
OLAHRAGA
Kontak
Jl. Palapa 5A, Kedaton, Bandar Lampung

media.pembaruan0@gmail.com

+62 812 7431 3113

Berlangganan Berita Gratis
Email
Email

Subscribe

Berita Terkait

Komisi II DPR-RI membersamai diskusi Lampung Democracy Studies
LDS Diskusi Dampak Putusan MK No. 135/PUU-XXII/2024
Paus Sastra Lampung Juara II Sayembara Puisi Esai Antarbangsa di Sabah Malaysia
PMII Rayon FKIP Unila Gelar Pelantikan dan Workshop KTI, Targetkan 30 Prestasi dalam Satu Tahun
DPD KNPI Lampung Segera Gelar Musda ke XIV
KSO Sucofindo Gelar Diskusi Terbatas Bahas Polemik Harga Singkong dan Impor Tapioka
PAC GP Ansor Natar Gelar Pelatihan Kepemimpinan Dasar Perdana
Lampung Mengenang Reformasi : Merawat Ingatan, Menyalakan Perlawanan

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:59 WIB

Komisi II DPR-RI membersamai diskusi Lampung Democracy Studies

Senin, 30 Juni 2025 - 17:44 WIB

LDS Diskusi Dampak Putusan MK No. 135/PUU-XXII/2024

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:52 WIB

Paus Sastra Lampung Juara II Sayembara Puisi Esai Antarbangsa di Sabah Malaysia

Minggu, 22 Juni 2025 - 23:52 WIB

PMII Rayon FKIP Unila Gelar Pelantikan dan Workshop KTI, Targetkan 30 Prestasi dalam Satu Tahun

Sabtu, 14 Juni 2025 - 01:25 WIB

DPD KNPI Lampung Segera Gelar Musda ke XIV

Berita Terbaru

Berita

SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung

Rabu, 2 Jul 2025 - 15:39 WIB