Sekjen Kemenag RI: PPID Harus Tingkatkan Kapasitas SDM!

Selasa, 14 Maret 2023 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar lampung (dinamik.id) – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Prof Dr Nizar Ali MAg meminta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Kemenag RI untuk dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam menjalankan fungsi keterbukaan informasi publik.

Hal itu disampaikan Sekjen saat membuka Workshop Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di AONE Hotel Jakarta, Selasa (14/3/2023).

“Dalam pelaksanaannya tentu para pengelola harus dibekali dengan pemahaman yang cukup, menguasai regulasi yang ada, sehingga keterbukaan informasi publik dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekjen mengapresiasi Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag RI yang telah melaksanakan acara tersebut dengan harapan akan membawa pengaruh yang besar terkait pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

Sebagai wujud perhatian Kemenag RI, sambung Sekjen, pihaknya telah menerbitkan dua regulasi yaitu Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 92 Tahun 2019 tentang Pedoman Layanan Informasi Publik Bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Agama dan Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Agama dan Keputusan Menteri Agama Nomor 657 Tahun 2021 tentang PPID Kementerian Agama dan Atasan PPID Kementerian Agama.

Baca Juga :  Mahasiswa Akuntansi Unila Belajar dari Pebisnis Sukses dalam Kuliah Umum “How to Start Business”

“Ini sebagai wujud merespon UU nomor 14 tahun tahun 2008, dua KMA itu sebagai payung hukum untuk pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kemenag RI,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Humas Data dan Informasi Setjen Kemenag Akhmad Fauzin menyebutkan, masih banyak satker yang belum peduli terkait amanat UU nomor 14 tahun 2008.

Untuk itu pihaknya melaksanakan kegiatan workshop pengelolaan keterbukaan informasi publik.

“Kita membuktikan menjadi komunitas yang taat azas untuk mengaktualisasikan UU keterbukaan informasi publik berjalan dengan baik,” tukasnya seraya menambahkan peserta diikuti oleh 150 orang yang terdiri dari Kemenag pusat, Kanwil Kemenag, PTKN dan Balai Diklat Keagamaan.

Turut hadir dalam acara ini ketua Tim Humas dan Kerjasama UIN Raden Intan Lampung, yang juga ketua Forum Humas PTKIN, Hayatul Islam.

Baca Juga :  PWNU Lampung Akan Gelar Muskerwil I 25-26 Oktober 2024, Safari: Kita Buat Semeriah Mungkin

Hayatul menegaskan bahwa UIN Raden Intan berkomitmen untuk turut serta dalam keterbukaan informasi publik ini, “kita sudah mengikuti kebijakan ini sejak tahun 2016 dan pernah mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Daerah sebagai Badan Publik yang Cukup Informatif pada tahun 2019,” ujarnya.

Dia juga berharap kedepan UIN Raden Intan Lampung bisa meningkatkan penghargaan ini di tingkat nasional, “Tentu saja dengan dukungan dari pimpinan.” pungkasnya. (rls/***)

DUNIA KAMPUS, UIN RIL
UIN, UIN Raden Intan, UIN Raden Intan Lampung, UIN RIL
Prev
BERITA SEBELUMNYA
BERITA BERIKUTNYA
Next

Berita Lainnya

Hah, Nomor Urut Caleg PKB Kota Bandarlampung Dibandrol Rp70 Juta?

Prof Lusi Kukuhkan 82 Insinyur PSPPI

Dilantik Besok, Zaidirina Diganti Firsada

Wisuda Periode V, Unila Luluskan 879 Mahasiswa

Audiensi Dengan Kapolda, KBPP Didampingi Ketua Dewan dan Sekdaprov

Diskusi FKPPIB, Mampukah Pemuda Mengisi Bonus Demografi?
Leave a Comment
Comment

Baca Juga :  Pemkab Mesuji dan PT Umas Jaya, Kerjasama Program Budidaya Singkong Dengan Masyarakat

Name
Name *
Email
Email *
Website
Website

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

Advertising

Berita Terbaru

Hah, Nomor Urut Caleg PKB Kota Bandarlampung Dibandrol Rp70 Juta?

Prof Lusi Kukuhkan 82 Insinyur PSPPI

Dilantik Besok, Zaidirina Diganti Firsada

Wisuda Periode V, Unila Luluskan 879 Mahasiswa

Audiensi Dengan Kapolda, KBPP Didampingi Ketua Dewan dan Sekdaprov

Diskusi FKPPIB, Mampukah Pemuda Mengisi Bonus Demografi?
E-Koran

Berita Nasional

Melalui PWI Peduli, PWI dan Polda Ajak Tingkatkan Kepedulian Sosial

Ini Jajaran Kepengurusan PWI Lampung
Kembali Keatas

Connected with Us
Facebook
Instagram
Twitter
Youtube
Copyright @ pembaruan.id
All right reserved
Informasi
HEADLINE
HUKUM & KRIMINAL
PERISTIWA
DUNIA KAMPUS
POLITIK
KOMUNITAS
PEMILU
OLAHRAGA
Kontak
Jl. Palapa 5A, Kedaton, Bandar Lampung

media.pembaruan0@gmail.com

+62 812 7431 3113

Berlangganan Berita Gratis
Email
Email

Subscribe

Berita Terkait

Ini Tokoh KSB Fokal IMM Lampung Terpilih
Hakrab ITSNU Lampung Jadi Ajang Penguatan Solidaritas Mahasiswa Teknologi Informasi
Pahlawan Tak Lahir dari Penindasan: Suara Perlawanan dari Rumah Ideologi Klasika
Wabup Tubaba Buka Pelatihan Siaga Bencana Sekolah PMR Madya dan Wira
Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol
Pemprov dan Puspaga Pinggungan Sebuai Perkuat Kapasitas Konselor di Lampung
Selamat!!! Oking Ganda Miharja Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya
Sukses Gelar Karya dan Luncurkan Buku, TBM Mekar Utama Tutup Festival Literasi Anak Desa Bumi Harjo 2025

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 20:40 WIB

Ini Tokoh KSB Fokal IMM Lampung Terpilih

Minggu, 16 November 2025 - 10:53 WIB

Hakrab ITSNU Lampung Jadi Ajang Penguatan Solidaritas Mahasiswa Teknologi Informasi

Selasa, 11 November 2025 - 12:52 WIB

Pahlawan Tak Lahir dari Penindasan: Suara Perlawanan dari Rumah Ideologi Klasika

Jumat, 7 November 2025 - 22:20 WIB

Wabup Tubaba Buka Pelatihan Siaga Bencana Sekolah PMR Madya dan Wira

Jumat, 7 November 2025 - 15:14 WIB

Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol

Berita Terbaru