Ditreskrimsus Polda Lampung Sosialisasikan Cyber Security di UIN

Kamis, 16 Maret 2023 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berikan Sosialisasi Cyber Security kepada sivitas akademika UIN Raden Intan Lampung (RIL) di Ruang Teater Gedung Academic & Research Center, Kamis (16/03/2023).

Sosialisasi dihadiri oleh para Pimpinan UIN RIL dan perwakilan mahasiswa dari seluruh fakultas sejumlah 72 orang. Tampak hadir perwakilan dari Polda Lampung Kanit Subdit V Siber Direskrimsus Polda Lampung, Kompol A R Hakim Rambe SKom MTi dan Kasubdit V Siber AKBP Heti Patmawati SH SIK beserta jajaran.

Wakil Rektor II, Dr Safari MSosI, yang mewakili Rektor, saat memberikan sambutan menyebutkan bahwa kegiatan semacam ini sangat penting dan ia mengajak agar para mahasiswa dan pimpinan mengikuti kegiatan tersebut dengan serius supaya dapat mengetahui informasi dari pihak kepolisian terkait dengan keamanan siber.

Baca Juga :  WR 3 Buka Diskusi Publik UKPM Teknokra

“Karena sekarang teknologi di hadapan kita terkadang digunakan secara tidak benar, maka pada kesempatan ini dapat langsung ditanyakan dengan ahlinya secara hukum,” katanya.

Dalam paparannya Kompol Rambe menyampaikan Cyber Security atau keamanan siber merupakan upaya yang dilakukan untuk melindungi sistem komputer dari berbagai ancaman atau akses ilegal. “Jenis keamanan siber yaitu ada di data security, network security, dan application security,” tuturnya.

Baca Juga :  Warek PKTIK Pimpin Raker APPBIPA Provinsi Lampung

Dia menjelaskan bahwa selain memiliki sisi positif, dunia maya juga terdapat sisi negatif yang dihimbau untuk dapat aware terhadapnya, diantaranya penipuan, pornografi, perjudian, fitnah, pencemaran nama baik, carding, manipulasi dan pencurian data, cracking, serta pelanggaran HKI.

Undang-undang (UU) No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juga turut dijelaskan dalam kesempatan tersebut.

Foto bersama pihak Polda Lampung dan para peserta Sosialisasi Cyber Security.
Kompol Rambe juga menghimbau agar bijak dalam bermedia sosial. Hal yang harus dilakukan yakni: Hindarilah curhat permasalahan pribadi di media sosial, hindari memberi komentar yang mencela dan menjelaskan orang lain ketika menggunakan media sosial, biasakan untuk selalu memilah dan memikirkannya sebelum memposting, khususnya bila akan berbagi foto dan video.

Baca Juga :  Komisi II DPR-RI membersamai diskusi Lampung Democracy Studies

Kemudian, untuk dapat memeriksa kembali berita dan sumber berita untuk menyaring kebenaran dan hindari hoax sebelum diteruskan kepada yang lain serta selalu menjaga identitas dan keamanan akun pribadi.

“Saring dulu baru sharing,” tegasnya. (An/HI)

Berita Terkait

Iqbal KNPI Apresiasi Suksesnya Munas Hipmi di Lampung
KNPI Apresiasi Lampung Tuan Rumah Munas HIPMI, Iqbal Ajak Pemuda Jaga Kondusifitas
UIN Raden Intan Siap Bantu Fasilitas untuk HPN dan Porwanas PWI di Lampung 2027
Kanwil Kemenag Lampung Salurkan Bantuan Bedah Rumah Marbot di Pesawaran
Qurban dan Nilai Kemanusiaan
Kakanwil Kemenag Lampung Zulkarnain: Madrasah Bekali Siswa Ilmu, Akhlak, dan Daya Saing
Kakanwil Kemenag Lampung Apresiasi Pencapaian Siswa MAN IC Lamtim
Ponpes Daarul Khair Kotabumi Gelar Milad XXXV, Perkuat Solidaritas Sosial

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:37 WIB

Iqbal KNPI Apresiasi Suksesnya Munas Hipmi di Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 20:06 WIB

KNPI Apresiasi Lampung Tuan Rumah Munas HIPMI, Iqbal Ajak Pemuda Jaga Kondusifitas

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:34 WIB

UIN Raden Intan Siap Bantu Fasilitas untuk HPN dan Porwanas PWI di Lampung 2027

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:48 WIB

Kanwil Kemenag Lampung Salurkan Bantuan Bedah Rumah Marbot di Pesawaran

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:48 WIB

Qurban dan Nilai Kemanusiaan

Berita Terbaru

Berita

BRN Siap Kawal Presiden ke-7 Menyapa Masyarakat Lampung

Sabtu, 13 Jun 2026 - 22:44 WIB

Pemerintah menegaskan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita tetap di angka Rp15.700 per liter, Sabtu.

Ekonomi dan Kreatif

Pemerintah Tegaskan Harga Eceran Minyakita Tetap Rp15.700/Liter

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:43 WIB

Parpol

Ketua DPC PKB se-Lampung Resmi Kantongi Mandat DPP

Jumat, 12 Jun 2026 - 19:15 WIB

Foto : Ketua KNPI Provinsi Lampung memberikan sambutan saat kegiatan Temu Kangen Pemuda

Edukasi

Iqbal KNPI Apresiasi Suksesnya Munas Hipmi di Lampung

Kamis, 11 Jun 2026 - 20:37 WIB