Jalankan Instruksi Sulpakar, Puskesmas Tanjung Mas Makmur Sosialisasikan Layanan BPJS Kesehatan Gratis

Senin, 20 Maret 2023 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Kanit More
MESUJI (Dinamik.Id) — Gerak Cepat melaksanakan instruksi Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Sulpakar untuk mensosialisasikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) layanan BPJS Kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Mesuji terkait Penghargaan UHC yang diterima oleh Pemkab Mesuji beberapa waktu lalu di Jakarta.

Kepala Puskesmas Tanjung Mas Makmur Yudian Murbanta kepada wartawan mengatakan, pihaknya dalam upaya transformasi mutu layanan dan mendukung program peningkatan layanan kesehatan secara gratis bagi masyarakat yang tengah di canangkan Pemerintah Kabupaten Mesuji.

Baca Juga :  Pimpin PDBI Lamsel, Hendry Kurniawan Siap Cetak Atlet Drum Band Nasional

“Puskesmas Tanjung Mas Makmur berkolaborasi bersama dengan BPJS Kesehatan siap memberikan pelayanan yang optimal untuk peserta JKN. Untuk itu, kami selalu berupaya memberikan kemudahan bagi peserta JKN untuk mengakses layanan kesehatan. Bagi peserta JKN yang akan berobat, saat ini cukup membawa KTP dengan menunjukkan nomor NIK sebagai identitas peserta tanpa harus fotocopy berkas,” jelas Yudian, Selasa (20/03/2023).

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Gelar Halal Bihalal dan Berikan Piagam Penghargaan Kepada Jajaran Polres Mesuji

Kemudian untuk peserta JKN Lanjut dia, baik yang sedang berobat rawat inap, ataupun rawat jalan, pihaknya memastikan bahwa semua layanan kesehatan yang diberikan tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis.

Baca Juga :  Anak Positif DBD, Warga Keluhkan Layanan Fogging

“Kami pastikan tidak keluar biaya sepeserpun, jika ada yang meminta uang segera laporkan ke petugas BPJS, satu melalui Aplikasi Mobile JKN, atau bisa juga melaporkan ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat,” tandasnya. (MORE)

Berita Terkait

Sinergi Tingkatkan Layanan Terpadu, PT TASPEN KC Bandar Lampung dan Pemkab Lampung Selatan Resmi Perpanjang MoU
Pemprov Lampung Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih
PKC PMII Lampung Gelar Movement Gathering dan Baksos di Desa Tejang Pulai Sebesi
PMII Rayon FKIP Unila Jalankan Program Pengabdian ke Desa Bawang
Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!
Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!
Satgas PKH Serahkan Rp10 Triliun dan 2,37 Ha Kawasan Hutan ke Negara
Jembatan Penghubung Desa Sukoharjo-Margasari Perlu Sentuhan Pemerintah

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 15:34 WIB

Sinergi Tingkatkan Layanan Terpadu, PT TASPEN KC Bandar Lampung dan Pemkab Lampung Selatan Resmi Perpanjang MoU

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:53 WIB

PKC PMII Lampung Gelar Movement Gathering dan Baksos di Desa Tejang Pulai Sebesi

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:10 WIB

PMII Rayon FKIP Unila Jalankan Program Pengabdian ke Desa Bawang

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:07 WIB

Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:42 WIB

Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!

Berita Terbaru