Tidak Diundang, Ketua Federasi Sebut, Pimpinan DPRD Jangan Diulang Lagi

Selasa, 21 Maret 2023 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (Dinamik.id) – Tidak mengundang pada Rapat Paripurna Istimewa dalam peringatan Hari Jadi Provinsi Lampung ke 59 kemarin. Sejumlah tokoh adat di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, menyatakan kekecewaannya terhadap perlakuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Kekecewaan tersebut diungkapkan melalui Ketua Federasi Adat Megou Pak Tubaba, Herman Artha, kepada wartawan pasca menghadiri Pencanangan Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMTI) di Kompleks Islamic Center, Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, pada (21/03/2023).

Dirinya menyayangkan sikap Pemerintah baik legislatif dan eksekutif dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin 20 Maret 2023, yang mana dirinya dan tokoh-tokoh lain tidak ada yang mendapatkan undangan. Padahal seyogyanya, setiap rapat Paripurna itu terbuka, sehingga Pemerintah itu harus mengundang tokoh masyarakat, tokoh agama dan perwakilan masyarakat lainnya khususnya yang ada di Kabupaten Tubaba.

“Karena saya tidak mendapatkan undangan di Tubaba, maka saya kemarin ke Kabupaten Tulangbawang yang justru mengundang saya untuk ikut rapat Paripurna disana,” kata Herman Artha.

Baca Juga :  Masyarakat Brajaselebah Meminta Pemerintah Perbaiki Jalan dan Tanggul

Akibatnya, kata dia, berkaitan hal ini dirinya mendapat banyak pertanyaan dari tokoh adat dan bahkan hingga tokoh agama, yang mana mereka mempertanyakan mengapa tidak ada undangan pada rapat Paripurna Istimewa tersebut.

“Hal ini wajar mereka bertanya mengapa ada ulang tahun Provinsi Lampung yang rapat Paripurna nya diadakan juga di Tubaba tetapi mengapa kita tidak diundang. Sehingga ini menjadi peringatan bagi Pemerintah Daerah dan Pimpinan DPRD khususnya, agar kiranya hal-hal seperti ini ke depan harus melibatkan masyarakat, supaya masyarakat tahu bila usia Provinsi Lampung sudah 59 tahun dan apa saja yang sudah dilakukan dan sebagainya,” tegasnya.

Baca Juga :  Rapat Paripurna, 30 Anggota DPRD Mesuji Resmi Dilantik

Menurutnya, meskipun anggota DPRD itu adalah wakil rakyat, tetapi tidak boleh memutuskan segala sesuatunya tanpa sepengetahuan rakyat, dan apapun yang dilakukan yang memakai uang rakyat maka harus transparan.

“Dengan kejadian seperti ini kami sangat kecewa Kepada Pimpinan DPRD, kenapa tidak di undang. Jadi, saya berharap kedepannya jangan sampai diulang kembali, apalagi sebentar lagi kita akan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Tubaba,”Pungkasnya.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Lampung Desak Bentuk Tim Pengawas MBG
Komisi I DPRD Lampung Dukung Cukai Tak Naik, Desak APH Basmi Rokok Ilegal
Ketua DPRD Lampung Minta Legislator Awasi Dapur Makan Bergizi Gratis
Komisi IV DPRD Lampung Minta Perusahaan Ikut Urus Jalan, Bukan Sekedar CSR
Munir : Tahan Kenaikan Cukai Rokok 2026 untuk Perkuat Industri dan Petani
Elly Wahyuni: Kasus Keracunan jadi Alarm Keras untuk Perbaikan Program MBG
Solar Langka di Lampung, Politisi PKB Fatikhatul Khoiriyah: Mengganggu Roda Ekonomi!
Politisi Demokrat, Deni Ribowo Minta Penyelidikan Forensik Kasus Keracunan Massal MBG

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:44 WIB

Wakil Ketua DPRD Lampung Desak Bentuk Tim Pengawas MBG

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:37 WIB

Komisi I DPRD Lampung Dukung Cukai Tak Naik, Desak APH Basmi Rokok Ilegal

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:42 WIB

Ketua DPRD Lampung Minta Legislator Awasi Dapur Makan Bergizi Gratis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Komisi IV DPRD Lampung Minta Perusahaan Ikut Urus Jalan, Bukan Sekedar CSR

Selasa, 30 September 2025 - 15:24 WIB

Elly Wahyuni: Kasus Keracunan jadi Alarm Keras untuk Perbaikan Program MBG

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Wakil Ketua DPRD Lampung Desak Bentuk Tim Pengawas MBG

Kamis, 2 Okt 2025 - 16:44 WIB

Ekonomi dan Kreatif

Petani Tuba Antusias Ikut Program Kemitraan Tebu SGC

Kamis, 2 Okt 2025 - 13:28 WIB