UM-PTKIN 2023 Dibuka Besok, Begini Cara Pendaftarannya

Senin, 10 April 2023 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar lampung (dinamik.id) – Pendaftaran Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) tahun 2023 secara resmi akan dibuka mulai besok, Senin 10 April 2023 pukul 16.00 WIB hingga 15 Mei 2023.

UM-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara bersama oleh 58 PTKIN (UIN, IAIN, STAIN) dan PTN dengan Program Studi Keagamaan yang izin operasionalnya diterbitkan oleh Kementerian Agama RI.

Seleksi dilakukan melalui ujian tulis berbasis Sistem Seleksi Elektronik (SSE) yang diselenggarakan secara serentak di seluruh Perguruan Tinggi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Koordinator Pokja Humas Publikasi PMB Nasional Dr M Rikza Chamami MSI mengkonfirmasi bahwa pendaftaran UM-PTKIN 2023 akan dimulai Senin 10 April 2023 pukul 16.00 melalui laman https://um.ptkin.ac.id

Rikza menjelaskan persyaratan bagi siswa untuk dapat mengikuti seleksi ini adalah harus memiliki NISN dan merupakan lulusan dari satuan pendidikan MA/MAK/SMA/SMK-Pesantren Mu’adalah/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah atau yang setara tahun 2021, 2022, dan 2023, serta telah membayar biaya pendaftaran UM-PTKIN sebesar Rp. 200.000 melalui bank yang ditentukan oleh Panitia Pusat.

Adapun tata cara pendaftaran UM-PTKIN adalah sebagai berikut :

Baca Juga :  KNPI Bandar Lampung Adakan Rakor Bersama PK Se-Kota Bandar Lampung

• Kunjungi laman https://um.ptkin.ac.id dan klik Login/Daftar UMPTKIN;

• Isi biodata secara lengkap melalui online sampai menerima Invoice;

• Melakukan pembayaran pada Bank yang tertera dalam Invoice;

• Simpan Slip/Bukti Pembayaran;

• Login kembali di laman https://um.ptkin.ac.id;

• Lanjutkan proses pendaftaran sampai Cetak Kartu Peserta Ujian.

Lebih lanjut Rikza menjelaskan untuk pilihan program studi, setiap peserta dapat memilih maksimal 3 (tiga) program studi, dimana urutan dalam pemilihan Program Studi menyatakan prioritas pilihan.

Untuk peserta ujian yang memilih hanya 1 (satu) program studi boleh memilih program studi dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di wilayah mana saja, sementara peserta ujian yang memilih 2 (dua) Program Studi atau lebih, salah satu program studi tersebut harus merupakan program studi dari PTKI yang berada dalam satu provinsi dengan tempat peserta mengikuti ujian.

Baca Juga :  KNPI Lampung Ikut Serta Penguatan Pelopor Moderasi Beragama

Jadwal Pelaksanaan UM-PTKIN 2023

Rikza menghimbau kepada seluruh peserta ujian untuk mencatat tanggal-tanggal penting sebagai berikut :

• Pendaftaran/Pembayaran 10 April – 15 Mei 2023

• Pelaksanaan Ujian SSE 29 Mei – 8 Juni 2023

• Pengumuman 23 Juni 2023.

(Naz)

Berita Terkait

PMII Komisariat STKIP PGRI Bandar Lampung Perkuat Komunikasi Kader dan Alumni Lewat Bukber
Safari Daud Kembali Diamanahkan, Ini Daftar Pejabat yang Baru Dilantik Rektor UIN RIL
Dari Buka Puasa ke Buka Fakta: Forum Publik di Talangsari Ingatkan Negara soal Keadilan
BEM FH UBL Desak Tangkap Aktor dan Beking Tambang Emas Ilegal Waykanan, Cek Juga di Pesawaran!
Masyarakat Berhak Menggugat: Pemerintah Disebut Gagal Melindungi Warga dari Bencana Banjir
PW MDS Rijalul Ansor Lampung Rakor Persiapan Kegiatan Ramadhan
Terpilih Pimpin KAHMI Lamteng, Topan Aquardi Ajak Alumni Kompak
PMII Bandar Lampung Dorong Kemandirian Ekonomi Kader Lewat Entrepreneur Hub

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 02:05 WIB

PMII Komisariat STKIP PGRI Bandar Lampung Perkuat Komunikasi Kader dan Alumni Lewat Bukber

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:53 WIB

Safari Daud Kembali Diamanahkan, Ini Daftar Pejabat yang Baru Dilantik Rektor UIN RIL

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:42 WIB

Dari Buka Puasa ke Buka Fakta: Forum Publik di Talangsari Ingatkan Negara soal Keadilan

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:08 WIB

BEM FH UBL Desak Tangkap Aktor dan Beking Tambang Emas Ilegal Waykanan, Cek Juga di Pesawaran!

Minggu, 8 Maret 2026 - 05:05 WIB

Masyarakat Berhak Menggugat: Pemerintah Disebut Gagal Melindungi Warga dari Bencana Banjir

Berita Terbaru

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB