UM-PTKIN 2023 Dibuka Besok, Begini Cara Pendaftarannya

Senin, 10 April 2023 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar lampung (dinamik.id) – Pendaftaran Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) tahun 2023 secara resmi akan dibuka mulai besok, Senin 10 April 2023 pukul 16.00 WIB hingga 15 Mei 2023.

UM-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara bersama oleh 58 PTKIN (UIN, IAIN, STAIN) dan PTN dengan Program Studi Keagamaan yang izin operasionalnya diterbitkan oleh Kementerian Agama RI.

Seleksi dilakukan melalui ujian tulis berbasis Sistem Seleksi Elektronik (SSE) yang diselenggarakan secara serentak di seluruh Perguruan Tinggi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Koordinator Pokja Humas Publikasi PMB Nasional Dr M Rikza Chamami MSI mengkonfirmasi bahwa pendaftaran UM-PTKIN 2023 akan dimulai Senin 10 April 2023 pukul 16.00 melalui laman https://um.ptkin.ac.id

Rikza menjelaskan persyaratan bagi siswa untuk dapat mengikuti seleksi ini adalah harus memiliki NISN dan merupakan lulusan dari satuan pendidikan MA/MAK/SMA/SMK-Pesantren Mu’adalah/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah atau yang setara tahun 2021, 2022, dan 2023, serta telah membayar biaya pendaftaran UM-PTKIN sebesar Rp. 200.000 melalui bank yang ditentukan oleh Panitia Pusat.

Adapun tata cara pendaftaran UM-PTKIN adalah sebagai berikut :

Baca Juga :  Warek BUK Lepas Tim Kepegawaian Benchmarking Ke UB

• Kunjungi laman https://um.ptkin.ac.id dan klik Login/Daftar UMPTKIN;

• Isi biodata secara lengkap melalui online sampai menerima Invoice;

• Melakukan pembayaran pada Bank yang tertera dalam Invoice;

• Simpan Slip/Bukti Pembayaran;

• Login kembali di laman https://um.ptkin.ac.id;

• Lanjutkan proses pendaftaran sampai Cetak Kartu Peserta Ujian.

Lebih lanjut Rikza menjelaskan untuk pilihan program studi, setiap peserta dapat memilih maksimal 3 (tiga) program studi, dimana urutan dalam pemilihan Program Studi menyatakan prioritas pilihan.

Untuk peserta ujian yang memilih hanya 1 (satu) program studi boleh memilih program studi dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di wilayah mana saja, sementara peserta ujian yang memilih 2 (dua) Program Studi atau lebih, salah satu program studi tersebut harus merupakan program studi dari PTKI yang berada dalam satu provinsi dengan tempat peserta mengikuti ujian.

Baca Juga :  Peringati HUT ke-51, KNPI Gelar Ziarah

Jadwal Pelaksanaan UM-PTKIN 2023

Rikza menghimbau kepada seluruh peserta ujian untuk mencatat tanggal-tanggal penting sebagai berikut :

• Pendaftaran/Pembayaran 10 April – 15 Mei 2023

• Pelaksanaan Ujian SSE 29 Mei – 8 Juni 2023

• Pengumuman 23 Juni 2023.

(Naz)

Berita Terkait

PMII Lampung Gelar Doa Keselamatan Bangsa dan Haul ke-2 KH Nuril Huda
GUSDURian Lampung Gelar Kelas Penggerak untuk Kaderisasi Kepemimpinan Muda
Harlah ke 58, KOPRI PKC PMII Lampung Deklarasi Lawan Kekerasan Seksual
Pramuka dan PMII Lampung Kolaborasi Sedekah Oksigen
Guru Besar Unila Prof Sowiyah Raih Penghargaan Perempuan Inspiratif Pemprov Lampung
BPMP Lampung Tindak Lanjuti Evaluasi Festival Tunas Bahasa Ibu 2025
Biarawati Katolik Lulus di Universitas Muhammadiyah Lampung, Bukti Kampus Inklusif
Ketika Alam Dijadikan Kambing Hitam: Membongkar Akar Sistemik Bencana Ekologis

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 17:56 WIB

PMII Lampung Gelar Doa Keselamatan Bangsa dan Haul ke-2 KH Nuril Huda

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:08 WIB

GUSDURian Lampung Gelar Kelas Penggerak untuk Kaderisasi Kepemimpinan Muda

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:33 WIB

Harlah ke 58, KOPRI PKC PMII Lampung Deklarasi Lawan Kekerasan Seksual

Senin, 22 Desember 2025 - 21:24 WIB

Pramuka dan PMII Lampung Kolaborasi Sedekah Oksigen

Senin, 22 Desember 2025 - 18:56 WIB

Guru Besar Unila Prof Sowiyah Raih Penghargaan Perempuan Inspiratif Pemprov Lampung

Berita Terbaru

Pemerintahan

Data Ulang Alat Berat, Pemprov Lampung Bidik Optimalisasi PAD

Jumat, 9 Jan 2026 - 20:32 WIB