Baznas Tubaba Salurkan Zakat Mal, Bagi Warga Tiyuh Marga Kencana dan Tiyuh Gading Kencana

Kamis, 13 April 2023 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung, menyalurkan zakat mal pada warga Tiyuh Marga Kencana dan Gading Kencana Kecamatan Tumijajar, Kamis (13/04/2023)

Ketua Baznas Tubaba, H. Purwanto mengatakan, adapun nominal yang kita berikan yaitu, untuk fakir miskin sebesar Rp.200 ribu, Fisabilillah Rp.300 ribu rupiah.

“BAZNAS Tubaba hari ini telah menyalurkan ke 180 mustahik yang ada di dua kecamatan,”ujarnya

Selain itu, Purwanto juga menerangkan, untuk pejabat Pemkab Tubaba yang membayar zakat mal melalui baznas diantaranya Sekda Novriwan Jaya, Eka Riana Sekretaris Dinas Kesehatan dan Ketua Baznas Tulang Bawang Barat.

Dirinya menjelaskan, Maal berasal dari kata bahasa Arab artinya harta atau kekayaan. Segala hal yang diinginkan manusia untuk disimpan dan dimiliki. Menurut Islam sendiri, harta merupakan sesuatu yang boleh atau dapat dimiliki dan digunakan atau.dimanfaatkan sesuai kebutuhannya.

Baca Juga :  Satgas Kamseltibcar Satlantas Polres Mesuji, Bubarkan Beberapa Pemuda Di Duga Hendak Balapan Liar

Oleh karena itu dalam pengertiannya, zakat maal berarti zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya tidak bertentangan dengan ketentuan agama.

Adapun syarat harta yang terkena kewajiban zakat maal yaitu, Kepemilikan penuh, Harta halal dan diperoleh secara halal, Harta yang dapat berkembang atau diproduktifkan atau dimanfaatkan, Mencukupi nisab, Bebas dari hutang, Mencapai haul dan dapat ditunaikan saat panen.

Baca Juga :  TPID Lampung Siap Jaga Stabilitas Harga Beras Menyambut Bulan Suci Ramadhan

“Semoga apa yang kita berikan dapat menjadi amal bagi penyalur Zakat melalui Baznas Tubaba dan semoga ini dapat bermanfaat bagi penerimanya,” paparnya (SID)

Berita Terkait

Wagub Lampung Sampaikan Tanggapan atas Pandangan DPRD terhadap LPJ APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis
Laporkan Pegawai Terlibat Fraud ke Kejati Lampung, Komitmen Kuat BRI Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud
SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung
Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung
Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran
Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya
Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri
Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:44 WIB

Wagub Lampung Sampaikan Tanggapan atas Pandangan DPRD terhadap LPJ APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:40 WIB

Laporkan Pegawai Terlibat Fraud ke Kejati Lampung, Komitmen Kuat BRI Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:39 WIB

SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:09 WIB

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:03 WIB

Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran

Berita Terbaru

Berita

SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung

Rabu, 2 Jul 2025 - 15:39 WIB