Momentum Instrospeksi, Batalkan Laporan Polisi

Selasa, 18 April 2023 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : DR. (Cand) Wendy Melfa
Dewan Pakar PMW KAHMI Lampung

SPEAK up dari sebuah konten media sosial yang berisi/ bernada kritikan terhadap Pemerintah dan atau kebijakan/ program pemerintah yang kemudian viral adalah hal biasa dan konsekuensi logis dari era digital yang mengisi ruang kehidupan masyarakat tanpa sekat-sekat ruang, waktu, keadaan, termasuk bahasa.

Baca Juga :  Jalan Sehat “Unila Be Strong” Peringati Hari Kartini dan Hardiknas

Kritikan dalam negara demokrasi merupakan bagian dari dan tanda hadirnya partisipasi publik dalam “ikut serta” dalam pemerintahan, juga dalam penyusunan kebijkan.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain, pemerintah sebagai pemangku kebijakan dapat menjadikan kritikan sebagai “media” komunikasi kepada publik sekaligus “cermin” atas kebijakannya.

Baca Juga :  Kanwil DJPb Lampung Gelar Diseminasi Kajian Fiskal Regional di UIN

Prinsipnya, penggunaan sarana hukum pidana itu adalah sebagai sarana terakhir (ultimum remedium) bagi penyelesaian suatu konflik, serampangan dalam penggunaan hukum pidana.

Apalagi yang akan “menyentuh” ruang demokrasi, akan menyebabkan kegaduhan, sensitivitas publik, dan persepsi adanya penggunaan kekuasaan dan hukum dalam menjawab kritikan publik, apalagi yang disampaikan melalui media sosial sebagai ruang publik.

Baca Juga :  Rumah Jurnal Adakan Coaching Clinic untuk Peneliti Pemula

Di Penghujung bulan Ramadhan ini, sebaiknya semua pihak saling instrospeksi untuk saling memahami, hilangkan penggunaan sarana hukum pidana dalam menyelesaikan konflik (batalkan laporan Polisinya), saling berangkulan karena kita ini adalah bersaudara.

#savelampungkita

Berita Terkait

Pencabutan HGU Cerminkan Sikap Kurang Kedepankan Prinsip Kepatutan
Komunitas Ruang Pojok dan Lampung Literature gelar Ngaji Bahasa: Membaca Nusantara #3
Komunitas Ruang Pojok dan Lampung Literature Gelar Ngaji Bahasa: Membaca Nusantara #3
Membaca Nusantara, Amnesia : Menggugat Delusi Kejayaan Bangsa
Ulama Karismatik Kiai Said Aqil Siroj Akan Hadiri Harlah NU di Bandar Lampung
PMII Lampung Gelar Doa Keselamatan Bangsa dan Haul ke-2 KH Nuril Huda
GUSDURian Lampung Gelar Kelas Penggerak untuk Kaderisasi Kepemimpinan Muda
Harlah ke 58, KOPRI PKC PMII Lampung Deklarasi Lawan Kekerasan Seksual
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:29 WIB

Pencabutan HGU Cerminkan Sikap Kurang Kedepankan Prinsip Kepatutan

Senin, 26 Januari 2026 - 21:20 WIB

Komunitas Ruang Pojok dan Lampung Literature gelar Ngaji Bahasa: Membaca Nusantara #3

Senin, 26 Januari 2026 - 21:14 WIB

Komunitas Ruang Pojok dan Lampung Literature Gelar Ngaji Bahasa: Membaca Nusantara #3

Senin, 26 Januari 2026 - 08:35 WIB

Membaca Nusantara, Amnesia : Menggugat Delusi Kejayaan Bangsa

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:39 WIB

Ulama Karismatik Kiai Said Aqil Siroj Akan Hadiri Harlah NU di Bandar Lampung

Berita Terbaru