Lampung Barat (dinamik.id) – Camat Air Hitam Bambang Hermanto.S.Pdl.M.M., apresiasi Pihak Kepolisian yang mengamankan pelaku pembunuhan anak usia enam tahun di Pemangku Datar Mayan Satu kali 24 jam, Pekon (Desa) Srimenanti, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat, Jum’at (28/5/2023).
Korban bersama Ahsan Fadhil Aditya bin Hadi Sucipto berusia 6 tahun tewas di duga di bacok, berinisial IR, sekitar pukul 08.00 WIB, di Pemangku Datar Mayan kemarin.
Atas penangkapan itu Mendapatkan apresiasi setinggi-tingginya oleh Pemerintah Kecamatan Air Hitam Bambang Hermanto dan jajaran.
“Kami atas nama masyarakat Kecamatan Air Hitam,dan Pemerintah Pekon yang ada di Kecamatan Air Hitam, mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi sekali kinerja kepolisian yang telah berhasil mengungkap dan menangkap kasus ini,” Camat Air Hitam, Bambang Hermanto.
Lanjutnya, “Terimakasih dan apresiasi atas prestasi polres Lampung barat dan Polsek Sumberjaya yang telah bekerja keras dan bekerja tuntas dalam waktu yang singkat satu kali 24 jam atas penguapan kasus pembunuhan anak usia enam tahun di Pemangku Datar Mayan kemarin,” ungkapnya.
Bambang menghimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati, dan tetap waspada dalam kondisi bagaimana pun, karena kejahatan bukan karena faktor kesengajaan saja tetapi juga karena kesempatan yang ada.
“Atas nama Pemerintah Kecamatan saya sangat prihatin atas kejadian ini,” ujarnya.
Ia juga turut Berduka cita kepada pihak korban atas musibah yang menimpa.
“Dan juga turut berduka cita yang mendalam kepada pihak keluarga korban atas musibah ini, mudah-mudahan selalu dalam lindungan dan pertolongan Allah SWT,” ucapnya. (Red)