Aplikasi OSS Sai Betik Mudahkan Mahasiswa Mengurus Izin Penelitian

Senin, 8 Mei 2023 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)  – Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bandar Lampung Muhtadi Arsyad Temenggung mengatakan Aplikasi Online Single Submission (OSS) Sai Betik, sebuah sistem pendukung operasi perizinan berbasis resiko milik pemkot Bandar Lampung untuk memudahkan masyarakat mendapatkan izin berusaha juga memudahkan mahasiswa mengurus perizinan penelitian ke masyarakat.

Baca Juga :  Pjs Walikota Metro Descatama: HSN 2024, Santri Garda Terdepan Jaga Nilai Keislaman

Muhtadi A. Temenggung mengatakan bahwa Aplikasi OSS Sai Betik ini unuk memudahkan mahasiswa untuk mengurus izin penelitian, Senin, 8 Mei 2023.

“Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah kalangan mahasiswa yang ingin mengurus izin penelitian, jadi ga harus ke kantor cukup dari rumah atau dari kosan sudah bisa upload sendiri, mengurus sendiri, jadi semua sudah mudah,” ujarnya saat di wawancarai jurnalis dinamik.id.

Lanjut, Ia juga menjelaskan hal tersebut adalah tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Atasi Banjir, Pemkot Bandar Lampung Didesak Perbaiki Drainase

“Perizinan izin penelitian mahasiswa merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat dalam Undang Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diturunkan kedalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Resiko,” jelasnya. (Naz)

Berita Terkait

Di Momen HUT RI Ke-80 Pemkab Tubaba Berikan Sejumlah Penghargan
PWI Tubaba Raih Penghargaan Top Mitra dari MAN 1 Tubaba
PCNU Tubaba Gelar Khotmil Qur’an Serentak Di 500 Titik, Libatkan NU Peringati HUT RI Ke-80
Gubernur Lampung Didampingi Sekprov Panen Raya di Trimurjo Lamteng
Lampung Daerah Perokok Terbanyak se – Indonesia, Pajak Rokok Baru Terkumpul 36%
14 SKPD di Pringsewu Terlambat Setor Pajak Restoran, Diduga Rp32 Juta Lebih Mengendap hingga 2025
Gubernur Mirza Jawab Pemandangan Umum DPRD terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Dua Pekerjaan Ruas Jalan Panaragan, Tubaba Menuju Waykanan Diduga Dikerjakan Asal-Asalan dan Terindikasi Mark Up

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:55 WIB

Di Momen HUT RI Ke-80 Pemkab Tubaba Berikan Sejumlah Penghargan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 14:59 WIB

PWI Tubaba Raih Penghargaan Top Mitra dari MAN 1 Tubaba

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:10 WIB

PCNU Tubaba Gelar Khotmil Qur’an Serentak Di 500 Titik, Libatkan NU Peringati HUT RI Ke-80

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:12 WIB

Gubernur Lampung Didampingi Sekprov Panen Raya di Trimurjo Lamteng

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:04 WIB

14 SKPD di Pringsewu Terlambat Setor Pajak Restoran, Diduga Rp32 Juta Lebih Mengendap hingga 2025

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Di Momen HUT RI Ke-80 Pemkab Tubaba Berikan Sejumlah Penghargan

Minggu, 17 Agu 2025 - 11:55 WIB

Tulangbawang Barat

PWI Tubaba Raih Penghargaan Top Mitra dari MAN 1 Tubaba

Sabtu, 16 Agu 2025 - 14:59 WIB