Masalah LHKPN, Kadinkes Lampung Reihana Dicecar KPK Selama 3 Jam

Senin, 8 Mei 2023 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (dinamik.id) — Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana Wijayanto akhirnya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi KPK, Senin (8/5/2023).

Pemeriksaan Reihana buntut perilakunya yang kerap pamer kekayaan dan viral di media sosial.

Baca Juga :  Tipe-X Siap Guncang Penonton PRL 2023, Panitia Beri Imbauan Ini

Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati mengatakan, Reihana diperiksa oleh Tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada pukul 09.00 WIB hingga kurang lebih pukul 12.00 WIB

Baca Juga :  Disperkim Bandar Lampung Bakal Tata Kawasan Kumuh

“Dimintai klarifikasi perihal LHKPN,” katanya.

Dilansir dari laman resmi KPK, Reihana, melaporkan LHKPN 2022 pada 16 Februari 2023. Tercatat di LHKPN Reihana memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 1.958.250.000.

Baca Juga :  Road Show Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Mesuji Sambangi SMAN 1 Simpang Pematang

Reihana juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 450 juta. Reihana juga melaporkan harta bergerak lain yang dimilikinya senilai Rp 6.750.000, kas setara kas Rp 300 juta. (Naz)

Berita Terkait

Konflik Agraria Bakung Menggema: Pemprov Lampung Siap Kawal Penyelesaian ke Pemerintah Pusat
Pemerintah Terbitkan PMK-28/2026, Atur Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak
Sudah Satu Generasi, SDN 1 Desa Tanjung Raja Tanggamus Tak Tersentuh Pembangunan Hanya Karena Status Lahan
Ahmad Sahroni Minta Kemenag Evaluasi Perizinan Pesantren Ndolo Kusumo
Pengangkatan Kapolri Tetap Persetujuan DPR
LBH Bandar Lampung Kecam Pemasangan Plang TNI AU di Bakung Udik
PAC GP Ansor Natar Sukses Gelar Ansor Cup, Dibuka Langsung oleh Camat Natar
Hardiknas 2026: Dr Ryzal Perdana Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:03 WIB

Konflik Agraria Bakung Menggema: Pemprov Lampung Siap Kawal Penyelesaian ke Pemerintah Pusat

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:09 WIB

Pemerintah Terbitkan PMK-28/2026, Atur Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:25 WIB

Sudah Satu Generasi, SDN 1 Desa Tanjung Raja Tanggamus Tak Tersentuh Pembangunan Hanya Karena Status Lahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:21 WIB

Ahmad Sahroni Minta Kemenag Evaluasi Perizinan Pesantren Ndolo Kusumo

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:26 WIB

Pengangkatan Kapolri Tetap Persetujuan DPR

Berita Terbaru

Ketua STAI Aminullah Lampung Nicho Hadi Wijaya

Opini

Pendidikan Digital di Atas Reruntuhan Ruang Kelas

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:20 WIB

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

Hukum

Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:06 WIB