Chusnunia Penuhi Klarifikasi LHKPN ke Gedung Merah Putih

Rabu, 17 Mei 2023 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Lampung (dinamik.id)–Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim tak ragu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) miliknya.

Orang nomor dua di Provinsi Lampung itu tiba di Gedung Merah Putih KPK, didampingi satu orang ajudannya. Namun, Chusnunia enggan berkomentar saat disapa awak media.

Baca Juga :  Wagub Chusnunia Resmi Buka Acara Lampung Begawi 2022 dan Pencanangan GNPIP

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri telah mengumumkan agenda klarifikasi LHKPN terhadap Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim pada hari ini, Rabu (17/5/2023).

Meski demikian, Ali tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan memanggil Chusnunia untuk memberikan klarifikasi LHKPN tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Gelar Halal Bihalal dan Berikan Piagam Penghargaan Kepada Jajaran Polres Mesuji

“Nanti tentu Tim Kedeputian Pencegahan KPK akan menjelaskan lebih lanjut teknik klarifikasi terhadap Wakil Gubernur Lampung,” ujarnya.

Menurut data LHKPN Periode 2021 yang dilaporkan pada tanggal 7 Maret 2022, Chusnunia mencatatkan kekayaan sebesar Rp13.663.133.913,00.

Dalam LHKPN tersebut, Chusnunia melaporkan harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp6.887.100.000,00, kemudian alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp425.000.000,00.

Baca Juga :  Menang dari Riau 4-3, Tim Futsal U40 PWI Lampung Melaju ke Final

Ia melaporkan memiliki kas dan setara kas senilai Rp6.351.033.913,00 dan tidak tercatat memiliki harta bergerak lain, surat berharga, maupun utang. (Naz)

Berita Terkait

Pekerjaan Jalan Ruas Pringsewu–Pardasuka Diduga Minim Pengawasan, Konsultan Dibayar Rp444 Juta
Demo Tandingan, Massa Tagih Transparansi dan Audit Program MBG
Ketum PMII Bandar Lampung Minta Program MBG Dievaluasi agar Tak Jadi Bancakan Korupsi
Hak Tak Dibayar, Eks-Karyawan Lapor ke Disnaker
Pengukuhan APPMBGI Lampung Jadi Momentum Penguatan SPPG dan Kemitraan Daerah
Di Balik Polemik MBG, Relawan Dapur Terdampak: Penghasilan Hilang, Harap Program Jalan Lagi
Ribuan Massa Kumpul di Tugu Adipura Lampung Dukung Program MBG
Aksi Damai AMAL: Dukung MBG, Massa Minta Koruptor Dihukum Berat

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:50 WIB

Pekerjaan Jalan Ruas Pringsewu–Pardasuka Diduga Minim Pengawasan, Konsultan Dibayar Rp444 Juta

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:35 WIB

Demo Tandingan, Massa Tagih Transparansi dan Audit Program MBG

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:13 WIB

Ketum PMII Bandar Lampung Minta Program MBG Dievaluasi agar Tak Jadi Bancakan Korupsi

Senin, 22 Juni 2026 - 18:08 WIB

Hak Tak Dibayar, Eks-Karyawan Lapor ke Disnaker

Senin, 22 Juni 2026 - 17:51 WIB

Pengukuhan APPMBGI Lampung Jadi Momentum Penguatan SPPG dan Kemitraan Daerah

Berita Terbaru

Pemerintahan

Sinergi RSUD Abdul Moeloek-KAI: Membawa Asa Sehat Lewat Jalur Rel

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:28 WIB