Chusnunia Penuhi Klarifikasi LHKPN ke Gedung Merah Putih

Rabu, 17 Mei 2023 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Lampung (dinamik.id)–Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim tak ragu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) miliknya.

Orang nomor dua di Provinsi Lampung itu tiba di Gedung Merah Putih KPK, didampingi satu orang ajudannya. Namun, Chusnunia enggan berkomentar saat disapa awak media.

Baca Juga :  Wagub Chusnunia Hadiri Pelantikan DPC Peradi Lampung Periode 2022-2027

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri telah mengumumkan agenda klarifikasi LHKPN terhadap Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim pada hari ini, Rabu (17/5/2023).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, Ali tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan memanggil Chusnunia untuk memberikan klarifikasi LHKPN tersebut.

Baca Juga :  HMI Cabang Bandar Lampung Kecam Pelaku Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama

“Nanti tentu Tim Kedeputian Pencegahan KPK akan menjelaskan lebih lanjut teknik klarifikasi terhadap Wakil Gubernur Lampung,” ujarnya.

Menurut data LHKPN Periode 2021 yang dilaporkan pada tanggal 7 Maret 2022, Chusnunia mencatatkan kekayaan sebesar Rp13.663.133.913,00.

Baca Juga :  Wagub Chusnunia Hadiri Penutupan Perlombaan E-Sports Piala Gubernur dalam Rangka Hari Jadi Provinsi Lampung Ke-58

Dalam LHKPN tersebut, Chusnunia melaporkan harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp6.887.100.000,00, kemudian alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp425.000.000,00.

Ia melaporkan memiliki kas dan setara kas senilai Rp6.351.033.913,00 dan tidak tercatat memiliki harta bergerak lain, surat berharga, maupun utang. (Naz)

Berita Terkait

Polres Mesuji Akan Menggelar Operasi Keselamatan Krakatau 2026
Pengamat: Aset Negara Sudah Dibeli Melalui Lelang Resmi di BPPN Tak Bisa Dibatalkan
Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten
Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari
Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung
Habiburokhman: Pimpinan DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim Adhoc
Komisi Reformasi Bahas Gagasan Polri di Bawah Kementerian
KPK Dalami Dugaan Korupsi Lain Libatkan Bupati Pati Sudewo

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 12:18 WIB

Polres Mesuji Akan Menggelar Operasi Keselamatan Krakatau 2026

Senin, 26 Januari 2026 - 14:57 WIB

Pengamat: Aset Negara Sudah Dibeli Melalui Lelang Resmi di BPPN Tak Bisa Dibatalkan

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:48 WIB

Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:19 WIB

Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:41 WIB

Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung

Berita Terbaru