Buntut Malpraktik, IBI Segera Lakukan Penyelidikan

Sabtu, 3 Juni 2023 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar lampung (dinamik.id) – Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Bandarlampung akan segera melakukan pendalaman terkait dugaan Malpraktik yang dilakukan salah satu anggotanya.

Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Bandarlampung Elya Eva, Sabtu (03/06/2023) kepada dinamik.id mengaku belum mengetahui secara rinci adanya dugaan Malpraktik tersebut.

Kendati demikain, Elya mengatakan akan mencari informasi terlebih dahulu terkait peristiwa tersebut. Setelah itu, pihaknya juga akan melakukan penelusuran lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini saya belum bisa memberi tanggapan. Saya cari info dulu. Ya, diselidiki dulu”.

Sementara, Bidan CB mengelak jika dirinya melakukan Malpraktik. Sebab, kata dia, dirinya sudah melakukan penanganan terhadap RF (bayi 6 bulan) sesuai standar oprasional prosedur (SOP).

“Keluhan pasien adalah batuk, pilek dan bintik-bintik di seluruh tubuh dan saya mendiagnosa RF terkena campak,” kata Bidan CB, Sabtu sore.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota dan Sekda Bandar Lampung Tinjau Lokasi Banjir, Pastikan Penanganan Cepat dan Efektif

Di klinik kami, lanjut dia, tidak tersedia obat campak. Jadi dirinya memberikan obat untuk gejala-gejalanya saja. Seperti batuk, pilek dan badannya yang panas.

“Jadi, saya memberikan obat sesuai keluhan yang disampaikan. Obat yang diberikan pun sesuai standar, bukan obat yang memiliki dosis yang tinggi,” tuturnya.

Untuk bintik-bintik di seluruh tubuh RF, Bidan CB mengatakan hanya memberikan obat untuk gejalanya saja, yakni gejala virus campak.

“Biasanya jika pasien mengalami alergi obat, maka dalam waktu 15 menit setelah minum obat, dampak alergi tersebut akan segera muncul,” jelas dia.

Namun, kata dia, RF tidak menunjukkan gejala alergi tersebut. Ibu kandung RF, lanjut Bidan CB, justru menghubunginya sehari setelah berobat dan berkata bintik-bintik tersebut sudah mulai berkurang.

Baca Juga :  Mikdar Ilyas Berharap Pj Gubernur Netral Hadapi Pilkada Lampung

“Sehari selanjutnya, Erma ibu RF menghubungi saya kembali dan mengatakan di bagian kaki RF bintik-bintik tersebut berubah menjadi seperti cacar,” terangnya.

Mendengar keluhan tersebut, Bidan Citra menyarankan untuk membawa RF periksa ke dokter.

Saat ditanya, apakah benar RF mengalami alergi obat yang diterimanya dari Klinik Bidan CB tersebut? Bidan CB mengelak dan menjelaskan jika pasien mengalami alergi obat maka reaksi cepat setelah meminum obat.

“Namun RF tidak menunjukkan hal tersebut. Justru dua hari terlebih dahulu baru bintik-bintik tersebut berubah menjadi melepuh seperti terkena api,” tuturnya.

Menanggapi diagnosa dua dokter yang mengatakan RF terindikasi mengalami alergi obat, Bidan CB mengatakan diagnosa tersebut belum bisa dibuktikan, lantaran belum ada hasil laboratoriumnya.

Baca Juga :  PJ Bupati Mesuji Sulpakar, Terima Penghargaan UHC Award 2023

“Saya belum tau kebenarannya, karena belum ada hasil lab-nya. Mungkin saja, kondisi kulit seperti melepuh tersebut bukan dikarenakan amoxilin, atau obat yang diminum RF dari klinik saya,” kilahnya.

Terkait obat amoxilin yang diberikan kepada RF, menurut Bidan CB, sebelumnya dirinya sudah pernah memberi pasien obat tersebut tepatnya Februari 2023, dan RF baik-baik saja.

“Itu sebabnya saya berani memberikan obat tersebut, karena sebelumnya RF tidak alergi terhadap obat tersebut,” jelas dia.

Bidan CB tetap pada pendiriannya, jika apa yang terjadi terhadap bayi malang itu bukan disebabkan oleh tindakan medis dari kliniknya. (Red)

Berita Terkait

Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi
Ketum KNPI Haris Pertama ‘Pasang Badan’ Bela Presiden Prabowo Hadapi Upaya Pemakzulan, KNPI Lampung: Siap Amankan!
Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut
Pasca Telan Korban, PMII Pertanyakan SOP dan Izin Wira Garden
DBH Sawit Lampura Tahun 2026 Terjun Bebas Sementara CSR Perusahaan Sawit Menjadi Teka-Teki
Kejati Lampung Buka Blokir Rekening PT PSMI, Aksi Petani Tebu Batal
BRIN dan Komisi X DPR RI Dorong Literasi AI di Lampung
Cipayung Plus Kota Bandar Lampung Laksanakan Konsolidasi Dalam Rangka Membersamai Aksi Buruh dan Petani Mitra PT PSMI

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 19:12 WIB

Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi

Sabtu, 11 April 2026 - 18:56 WIB

Ketum KNPI Haris Pertama ‘Pasang Badan’ Bela Presiden Prabowo Hadapi Upaya Pemakzulan, KNPI Lampung: Siap Amankan!

Jumat, 10 April 2026 - 19:17 WIB

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 April 2026 - 18:38 WIB

Pasca Telan Korban, PMII Pertanyakan SOP dan Izin Wira Garden

Jumat, 10 April 2026 - 10:43 WIB

Kejati Lampung Buka Blokir Rekening PT PSMI, Aksi Petani Tebu Batal

Berita Terbaru

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB