Pemkab Lamsel Tindak Reklame Dinamis Tak Sesuai Titik Perizinan

Jumat, 9 Juni 2023 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMSEL – Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) memberikan teguran kepada PT Dinamis Media Indonesia yang melakukan pembangunan tiang reklame yang tidak sesuai tempat yang diizinkan.

Oleh sebab itu, pembangunan yang sudah dilaksanakan itu terpaksa harus di bongkar pihak Polisi Pamong Praja (POL PP) Pemkab Lamsel.

Plt Kepala DPMPPTSP Lamsel Rio Gismara membenarkan adanya penertiban pembuatan papan reklame milik PT Dinamis Indonesia.

Menurut dia, penertiban dilakukan karena pihak perusahaan reklame tersebut melakukan pemasangan tidak pada tempatnya, karenanya pihak pemkab minta untuk dipindahkan ketempat sesuai dengan titik yang telah ditentukan.

Disingung apakah tindakan yang dilakukan pihak pemkab termasuk menghalangi pihak perusahaan yang ingin ber-investasi di Lamsel, Rio Gismara menegaskan, pihak pemkab tidak pernah menghalang halangi siapapun yang ingin berinvestasi di Kabupaten Lamsel.

Bahkan pemerintah daerah sangat mendukung dan mempermudah jika ada investor yang akan berinvestasi.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Lampung Soroti Jalan Rusak di Balam

“Tidak ada pemerintah daerah menghalang halangi siapapun yang ingin berinvestasi di Lamsel. Bahkan kami sangat mendukung, asalkan semua sesuai dengan aturan yang ada,” tegas Rio.

Di Jelaskan dia, Bupati Lamsel Nanang Ermanto, sangat mendukung jika ada pihak perusahaan yang ingin berinvestasi di Lamsel. Namun estetika lingkungan juga harus diperhatikan, dan tidak melanggar aturan yang ada.

Ia menjelaskan tindakan ini dilakukan lantaran letak pembangunannya tidak sesuai dengan izin yang dikeluarkan
Dimana dalam izin tersebut titik pemasangan reklame seharusnya berada di simpang masjid agung. Namun pihak PT Dinamis memasang di areal akses keluar masuk pagar masjid Agung Kalianda.

Baca Juga :  Warga Sidomulyo Apresiasi Bupati Lamsel Atas Pembangunan Jalan

“Seharusnya pihak perusahaan tau.
Apalagi izin terbit pada bulan Februari lalu, dan baru dibangun sekarang. Ini juga jadi pertanyaan kami mengapa begitu lama pembangunannya dari saat izin dikeluarkan” ujar Rio. (Naz)

Berita Terkait

Pemprov Lampung dan BKKBN Bersinergi Dalam Upaya Pencegahan Stunting
Sekdaprov Lampung Fokuskan Optimalisasi Penerimaan PKB dan BBNKB Tiga Bulan Ke Depan
Wakil Bupati Tubaba Lantik Satu Pejabat Eselon II Jabat Asisten III
Wakil Gubernur Lampung Tinjau Lokasi Terdampak Gempa di Tanggamus, Salurkan Bantuan untuk Warga
Kantor BPN Serahkan 30 Sertifikat Hak Pakai BMD kepada Pemkab Mesuji
Tiga Bulan Terakhir, Pemprov Lampung Fokus Genjot Penerimaan PKB dan BBNKB
Bapenda Proyeksikan Realisasi Pajak Daerah 2025 Capai 73,49 Persen
Tim Itwasda Polda Lampung Laksanakan Audit Kinerja Tahap II di Polres Tulang Bawang Barat

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:15 WIB

Pemprov Lampung dan BKKBN Bersinergi Dalam Upaya Pencegahan Stunting

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:51 WIB

Wakil Bupati Tubaba Lantik Satu Pejabat Eselon II Jabat Asisten III

Senin, 29 September 2025 - 18:59 WIB

Wakil Gubernur Lampung Tinjau Lokasi Terdampak Gempa di Tanggamus, Salurkan Bantuan untuk Warga

Senin, 29 September 2025 - 18:51 WIB

Kantor BPN Serahkan 30 Sertifikat Hak Pakai BMD kepada Pemkab Mesuji

Senin, 29 September 2025 - 18:49 WIB

Tiga Bulan Terakhir, Pemprov Lampung Fokus Genjot Penerimaan PKB dan BBNKB

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

Petani Tuba Antusias Ikut Program Kemitraan Tebu SGC

Kamis, 2 Okt 2025 - 13:28 WIB