Nekat, Oknum Wartawan Jual Nama Petinggi Polda dan Polres Tarik Setoran BD Narkoba

Selasa, 4 Juli 2023 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (dinamik.id)-Aksi nekat WS, oknum wartawan di Tulangbawang Barat (Tubaba) yang berani menarik setoran dari dua bandar narkoba akhirnya berujung bui.

Celakanya, WS mengelabui dua rekannya itu menarik setoran dengan dalih pengamanan untuk Dirnarkoba Polda Lampung dan Kasat Narkoba Polres setempat.

WS merupakan warga Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT) Kabupaten Tubaba kesehariannya berprofesi sebagai wartawan. Namun tidak disangka, ia berani meminta sejumlah uang dengan alasan pengaman dengan mencatut nama Dir Narkoba dan Kasat Narkoba Polres aetempat.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dirinya meminta sejumlah uang dengan modus pengamanan penjualan sabu dengan kedua tersangka yakni UM alias ABH (47) yang beralamat Tiyuh Pagar Dewa Kecamatan Pagar Dewa dan RS (51) Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang,” ungkap Kapolres Tubaba, AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K, saat pres rilis penangkapan ketiga tersangka di halaman Mapolres setempat, Selasa (4/7/2023).

Baca Juga :  Puskesmas Tanjung Mas Makmur, Luncurkan Program Inovda Kurma Liberti

Lebih lanjut, Kapolres menceritakan kronologi penangkapan WS berawal dari pemeriksaan handphone terhadap UM alias ABH. Dimana jajarannya menemukan percakapan melalui Whatsapp antara tersangka UM alias ABH dengan tersangka WS.

Dimana isi percakapan tersebut tersangka WS beberapa kali meminta sejumlah uang kepada tersangka UM alias ABH sebagai uang setoran yang mengatasnamakan Pejabat Polri Dir Narkoba, Polres Tubaba dan Kasat Narkoba Polres setempat. Tujuannya agar kegiatan jual beli narkoba yang dijalankan tersangka UM tetap aman.

Baca Juga :  Pj Bupati Mesuji Febrizal Levi Hadiri Acara Penyampaian LHP/LKPP di Jakarta

“Pada Selasa 27 Juni 2023 sekira pukul 20.00 WIB anggota Opsnal Narkoba melakukan penangkapan terhadap WS di kontrakannya di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar dengan mengamankan barang bukti satu buah buku rekening Bank BNI atas nama WS berikut ATM, 1 buah kartu Pers Mitra TV Lampung atas nama WS dan satu HP android merek Redmi Note 10 milik WS,” jelas Kapolres Tubaba.

Di tempat yang sama, Kasat Narkoba Iptu Yofi Haryadi, S.H mengungkap, saat ini jajarannya baru menangkap tiga orang tersangka. Ketiganya yakni UM dan RS serta WS dengan barang bukti sebanyak 33,13 gram. Menurutnya Polres Tulangbawang Barat masih akan melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

Baca Juga :  Merasa Dirugikan, Caleg Golkar Gugat Dugaan Pengelembungan Suara ke Mahkamah Partai

“Untuk tersangka UM alias ABH dan rekannya RS untuk pasal yang akan disangkakan dengan peran masing masing yaitu dikenakan pasal 114 ayat 2 Jo pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun penjara. Sedangkan untuk tersangka WS dijerat pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 atau pasal 131 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (SID)

Berita Terkait

POBSI Lampung Dorong Biliar Masuk Ekstrakurikuler SMA di Lampung
Demo di Polda Lampung, ALMARHUM Desak Reformasi Polri: Copot Kapolri dan Kapolda se-Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi
DPRD dan Pemprov Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
Peserta KLB PWI Disambut Antusias, Kehadiran Dewan Pers Jadi Energi Persatuan
Aliansi Mahasiswa Lampung Laporkan Roy Suryo ke Bareskrim
Oknum UPTD PSAA Budi Asih Disebut Diduga Fiktifkan Pengadaan, Aswarodi: Bohong Itu, Silahkan Cek ke Lokasi!
Dari Jalan Rusak Hingga Sekolah Rusak, Syukron Muchtar Titip Aspirasi ke Bupati Baru Pesawaran

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:58 WIB

POBSI Lampung Dorong Biliar Masuk Ekstrakurikuler SMA di Lampung

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:53 WIB

Demo di Polda Lampung, ALMARHUM Desak Reformasi Polri: Copot Kapolri dan Kapolda se-Indonesia

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:15 WIB

Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:25 WIB

Peserta KLB PWI Disambut Antusias, Kehadiran Dewan Pers Jadi Energi Persatuan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:06 WIB

Aliansi Mahasiswa Lampung Laporkan Roy Suryo ke Bareskrim

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Bandar Lampung

Jelang Demo DPRD Lampung, Topik Sanjaya: Ajak Jaga Kondusivitas

Sabtu, 30 Agu 2025 - 14:59 WIB