Nekat, Oknum Wartawan Jual Nama Petinggi Polda dan Polres Tarik Setoran BD Narkoba

Selasa, 4 Juli 2023 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (dinamik.id)-Aksi nekat WS, oknum wartawan di Tulangbawang Barat (Tubaba) yang berani menarik setoran dari dua bandar narkoba akhirnya berujung bui.

Celakanya, WS mengelabui dua rekannya itu menarik setoran dengan dalih pengamanan untuk Dirnarkoba Polda Lampung dan Kasat Narkoba Polres setempat.

WS merupakan warga Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT) Kabupaten Tubaba kesehariannya berprofesi sebagai wartawan. Namun tidak disangka, ia berani meminta sejumlah uang dengan alasan pengaman dengan mencatut nama Dir Narkoba dan Kasat Narkoba Polres aetempat.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dirinya meminta sejumlah uang dengan modus pengamanan penjualan sabu dengan kedua tersangka yakni UM alias ABH (47) yang beralamat Tiyuh Pagar Dewa Kecamatan Pagar Dewa dan RS (51) Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang,” ungkap Kapolres Tubaba, AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K, saat pres rilis penangkapan ketiga tersangka di halaman Mapolres setempat, Selasa (4/7/2023).

Baca Juga :  Kejagung Cekal Raja Gula Lampung, Dua Bersaudara Nyonya Lee dan Gunawan Yusuf

Lebih lanjut, Kapolres menceritakan kronologi penangkapan WS berawal dari pemeriksaan handphone terhadap UM alias ABH. Dimana jajarannya menemukan percakapan melalui Whatsapp antara tersangka UM alias ABH dengan tersangka WS.

Dimana isi percakapan tersebut tersangka WS beberapa kali meminta sejumlah uang kepada tersangka UM alias ABH sebagai uang setoran yang mengatasnamakan Pejabat Polri Dir Narkoba, Polres Tubaba dan Kasat Narkoba Polres setempat. Tujuannya agar kegiatan jual beli narkoba yang dijalankan tersangka UM tetap aman.

Baca Juga :  23 Jam Pencarian Akhirnya Korban Tenggelam di Bendungan Way Sekampung Ditemukan

“Pada Selasa 27 Juni 2023 sekira pukul 20.00 WIB anggota Opsnal Narkoba melakukan penangkapan terhadap WS di kontrakannya di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar dengan mengamankan barang bukti satu buah buku rekening Bank BNI atas nama WS berikut ATM, 1 buah kartu Pers Mitra TV Lampung atas nama WS dan satu HP android merek Redmi Note 10 milik WS,” jelas Kapolres Tubaba.

Di tempat yang sama, Kasat Narkoba Iptu Yofi Haryadi, S.H mengungkap, saat ini jajarannya baru menangkap tiga orang tersangka. Ketiganya yakni UM dan RS serta WS dengan barang bukti sebanyak 33,13 gram. Menurutnya Polres Tulangbawang Barat masih akan melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

Baca Juga :  KNPI Pesisir Barat Tolak Pembangunan PLTMH

“Untuk tersangka UM alias ABH dan rekannya RS untuk pasal yang akan disangkakan dengan peran masing masing yaitu dikenakan pasal 114 ayat 2 Jo pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun penjara. Sedangkan untuk tersangka WS dijerat pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 atau pasal 131 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (SID)

Berita Terkait

IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026
PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL
Dorong Akses Bantuan Hukum Rakyat Kecil, LBH Ansor Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal
Baru Delapan Hari Ngantor di Lampung, Rizal Terjaring OTT KPK
PWI Lampung Tegaskan Aturan Pencalonan Ketua Kabupaten/Kota Harus Sesuai PD/PRT
Masyarakat Tiga Kampung Audiensi ke BPN Tulang Bawang, Pertanyakan Hasil Ukur Ulang Lahan Rawa Sempayou Bonoh
Arogansi AR, Pengamat: Citra Partai dan DPRD Dipertaruhkan
Polres Mesuji Akan Menggelar Operasi Keselamatan Krakatau 2026

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:24 WIB

IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:57 WIB

PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:18 WIB

Baru Delapan Hari Ngantor di Lampung, Rizal Terjaring OTT KPK

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:35 WIB

PWI Lampung Tegaskan Aturan Pencalonan Ketua Kabupaten/Kota Harus Sesuai PD/PRT

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:05 WIB

Masyarakat Tiga Kampung Audiensi ke BPN Tulang Bawang, Pertanyakan Hasil Ukur Ulang Lahan Rawa Sempayou Bonoh

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

Pers Krusial Promosikan Pariwisata Topang Perekonomian Banten

Sabtu, 7 Feb 2026 - 14:30 WIB

Berita

IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026

Sabtu, 7 Feb 2026 - 14:24 WIB

Olahraga

Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah PORWANAS 2027

Sabtu, 7 Feb 2026 - 11:56 WIB