Berikut Klarifikasi Resmi Yayasan Fatimah Az Zahra Lampung

Sabtu, 8 Juli 2023 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar lampung (dinamik.id) – Klarifikasi resmi dari pihak yayasan Fatimah Az Zahra Lampung, dengan adanya pemberitaan tentang musibah yang terjadi terhadap para pekerja bangunan di lingkungan pendidikan Az-Zahra.

Ketua Yayasan Fatimah Az Zahra Lampung Drs. H. M. Soleh suaedi, S.Pd menjelaskan bahwa pihaknya bukan terkesan menutupi namun saat itu sedang fokus penangan pada korban, Sabtu 8 Juli 2023.

“Perihal adanya pemberitaan yang terkesan pihak Yayasan maupun sekolah Az Zahra
seperti menutupi musibah yang terjadi, perlu digarisbawahi bahwa pada saat itu kami mengutamakan penanganan para korban untuk dilarikan ke rumah sakit,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun point keterangan resmi dari yayasan Fatimah Az Zahra Lampung.

1. Kami turut berduka cita mendalam atas kejadian pada Rabu, tanggal 5 Juli 2023, sekitar pukul 16.40, di lingkungan sekolah Islam Az Zahra, yang dialami oleh 9 orang buruh bangunan yang sedang mengerjakan proyek renovasi di lantai 5 dan 6 gedung sekolah kami.

Baca Juga :  Satu haji Lampung wafat di tanah suci saat jalani perawatan

2. Bahwa ketika musibah terjadi, saat itu keadaan lingkungan sekolah sedang tidak ada aktivitas pendidikan karena yayasan, sekolah, serta pihak manajemen sekolah maupun siswa sedang libur akhir tahun pelajaran.

3. Kemudian, ketika musibah terjadi, para pekerja bangunan lain, selain kesembilan korban sudah pulang ke rumah mereka masing-masing sehingga komplek sekolah sudah dalam keadaan sepi kecuali sekuriti dan OB yang sedang bertugas piket.

4. Perlu kami luruskan bahwa kejadian ini sejatinya adalah kejadian di lift barang, bukan lift sekolah atau lift orang. Fungsi dan peruntukan lift tersebut adalah untuk mengangkut barang-barang kebutuhan proyek renovasi sekolah.

5. Saat kejadian, seluruh akses tangga di setiap lantai gedung dalam posisi terbuka/dapat diakses, begitu juga lift orang dalam kondisi hidup/menyala/bisa digunakan dan berfungsi dengan baik.

6. Seluruh korban adalah pekerja bangunan yang dipekerjakan oleh vendor yang bekerja
sama dengan pihak lembaga Yayasan. Dalam artian para pekerja bangunan tersebut bukanlah pekerja internal Yayasan Fatimah Az Zahra Lampung.

Baca Juga :  Hendri Ch Bangun Akan Hadiri Diklat Jurnalistik PWI Lampung

7. Pada saat kejadian berlangsung, kami berfokus pada penanganan medis para korban serta para keluarganya. Kami menjalin komunikasi yang baik dengan pihak keluarga korban, sebagai bentuk simpati dan kepedulian kami.

8. Penanganan perkara saat itu kami serahkan kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Bandar Lampung. Dan dalam hal ini kami ingin mengapresiasi serta sangat
berterima kasih untuk kesigapan dan setiap tindakan yang telah dilakukan.

9. Beberapa jam berselang dari kejadian, tim kepolisian telah datang untuk melakukan pemeriksaan TKP, dan kami sangat koperatif dengan memberikan semua hal yang
menjadi kebutuhan tim pada saat itu (keterangan, pemeriksaan saksi serta pemeriksaan CCTV).

10. Perihal adanya pemberitaan yang terkesan pihak Yayasan maupun sekolah Az Zahra seperti menutupi musibah yang terjadi, perlu digarisbawahi bahwa pada saat itu kami mengutamakan penanganan para korban untuk dilarikan ke rumah sakit dalam hal iniRumah Sakit Bumi Waras, sehingga para korban mendapatkan tindakan medis sebagaimana yang dibutuhkan dan membawa korban meninggal dunia ke rumah duka masing-masing.

Baca Juga :  KNPI dan KAMMI Lampung Bantu Warga Terdampak Banjir serta kurang mampu di Rajabasa

11. Selain itu, karena belum memiliki dan mendapatkan informasi yang akurat tentang
musibah yang terjadi, kami juga tidak ingin memberikan informasi yang terkesan sumir dan simpang siur.

12. Kemudian, sebagai bentuk simpati serta kepedulian kepada para korban, kami juga sudah memberikan bantuan dana takziah duka terbaik yang kami ikhtiarkan, kepada keluarga para korban meninggal, maupun korban yang dirawat di rumah sakit.

13. Sampai dengan saat ini kami tetap bersilaturahim dengan para keluarga korban dan terus bekerjasama/koperatif dengan berbagai instansi berwenang untuk ketuntasan penanganan musibah ini.

Berita Terkait

Pengamat: Aset Negara Sudah Dibeli Melalui Lelang Resmi di BPPN Tak Bisa Dibatalkan
Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten
Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari
Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung
Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK
Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya
Habiburokhman: Pimpinan DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim Adhoc
Komisi Reformasi Bahas Gagasan Polri di Bawah Kementerian

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 14:57 WIB

Pengamat: Aset Negara Sudah Dibeli Melalui Lelang Resmi di BPPN Tak Bisa Dibatalkan

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:48 WIB

Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:19 WIB

Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:41 WIB

Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung

Kamis, 22 Januari 2026 - 00:35 WIB

Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

Akademisi Nilai Pencabutan HGU SGC Turunkan Kepercayaan Investor

Selasa, 27 Jan 2026 - 11:35 WIB