Paripurna DPRD Metro Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

Senin, 10 Juli 2023 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (dinamik.id)–DPRD Kota Metro menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat II tentang pengambilan keputusan terhadap Raperda Kota Metro tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Metro tahun 2022 di ruang sidang paripurna DPRD Kota Metro, Rabu (21/6/2023).

Dikatakan wakil ketua komisi 1 DPRD Kota Metro Indra Jaya, untuk meningkatkan kualitas di dalam proses pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pembangunan Kota Metro ke depan, maka dalam Paripurna tersebut Badan Anggaran memberikan rekomendasi kepada Walikota Metro.

“Kepala daerah diminta untuk memberikan laporan realisasi program, kegiatan dan anggaran yang telah dilaksanakan secara berkala kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Metro,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menuturkan, pemahaman Bappeda terhadap RPJMD tidak terimplementasikan dalam penganggaran program prioritas walikota.

Baca Juga :  Komisi I Dukung Sikap Ketua DPRD Terkait Peresmian Monumen Sakai Sembayan

“Karena implementasi anggaran pada sembilan program prioritas Walikota yang tertuang dalam RPJMD lebih sedikit atau lebih kecil daripada 9 program unggulan, padahal menjadi hutang janji kampanye walikota,” tuturnya.

“Dikarenakan perencanaan dan penganggaran yang buruk oleh Kepala Bappeda sekaligus tim anggaran pemerintah daerah, akan dapat merugikan masyarakat dan merusak Citra Walikota Metro,” katanya.

Indra meminta, Walikota untuk melakukan pembenahan sehingga visi dan misi serta 9 program prioritas kepala daerah dapat terimplementasikan dalam program dan kegiatan dengan baik.

“Agar kepala daerah dapat lebih serius dalam mengimplementasikan dan mewujudkan program-program unggulan dan prioritas yang telah ditetapkan dan disepakati bersama,” jelasnya.

Pihaknya menyampaikan kepala daerah agar dapat lebih memaksimalkan pelaksanaan APBD oleh seluruh organisasi perangkat daerah tepat waktu dan tahapan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta lebih mengefektifkan sistem monitoring dan pengawasan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Metro Sesalkan Kehadiran Anies di Peresmian Monumen Sakai Sembayan

“Agar kepala daerah dapat mempertahankan serta meningkatkan kembali pendapatan daerah dengan terus berinovasi dan membuat terobosan-terobosan baru serta terus melakukan pemutakhiran database sumber-sumber pendapatan daerah secara berkala sesuai dengan potensi riil di lapangan, serta melakukan upaya optimalisasi pemanfaatan aset tanah dan bangunan yang dapat menjadi tambahan sumber PAD yang ada,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Metro Wahdi Siradjuddin memaparkan berbagai masukan, saran dan juga kritik telah disampaikan terhadap substansi laporan keuangan khususnya, maupun pelaksanaan program kegiatan pembangunan umumnya.

Baca Juga :  Dukung Mirza-Jihan, Pemuda Pancasila Diharapkan Jadi Bagian Pembangunan Lampung

“Perbedaan pendapat dalam setiap tahapan merupakan bentuk kepedulian kita bersama terhadap kota metro khususnya pada substansi laporan keuangan yang merupakan informasi terhadap pelaksanaan APBD Kota Metro yang sebelumnya telah kita susun bersama,” terangnya.

Menurutnya, raperda yang telah disetujui bersama akan segera disampaikan kepada pemerintah provinsi Lampung agar dievaluasi.

“Apa yang telah kita capai, adalah hasil kerja dan pemikiran kita bersama. Semoga kerja keras kita selama ini dapat memberikan sumbangan yang berarti bagi masyarakat kota metro dan dapat membawa Kota Metro ke arah yang lebih baik terutama dalam mencapai visi misi Kota Metro yang telah kita programkan selama ini,” pungkasnya. (Adv)

Berita Terkait

Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM
Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK
BK DPRD Lampung Panggil Andy Roby Terkait Dugaan Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa UBL
100 Ribu Peserta BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan, DPRD Ungkap Penyebab dan Solusinya
HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital
Musa Ahmad Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Lamteng, Riza Mirhardi Tekankan Konsolidasi Hingga Dusun
Pengukuhan DPW PKB Lampung 2026-2031, Nunik Salurkan Dana Kaderisasi 1,7 Miliar
Tak Hanya Turun Lapangan, Desca Siap Cetak Goal ke Gawang IJP FC

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:38 WIB

Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM

Senin, 9 Februari 2026 - 23:18 WIB

Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK

Senin, 9 Februari 2026 - 22:25 WIB

BK DPRD Lampung Panggil Andy Roby Terkait Dugaan Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa UBL

Senin, 9 Februari 2026 - 16:32 WIB

100 Ribu Peserta BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan, DPRD Ungkap Penyebab dan Solusinya

Senin, 9 Februari 2026 - 16:28 WIB

HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Hadiri HLM TPID se-Provinsi Lampung

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:28 WIB