Paripurna DPRD Metro Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

Senin, 10 Juli 2023 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (dinamik.id)–DPRD Kota Metro menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat II tentang pengambilan keputusan terhadap Raperda Kota Metro tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Metro tahun 2022 di ruang sidang paripurna DPRD Kota Metro, Rabu (21/6/2023).

Dikatakan wakil ketua komisi 1 DPRD Kota Metro Indra Jaya, untuk meningkatkan kualitas di dalam proses pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pembangunan Kota Metro ke depan, maka dalam Paripurna tersebut Badan Anggaran memberikan rekomendasi kepada Walikota Metro.

“Kepala daerah diminta untuk memberikan laporan realisasi program, kegiatan dan anggaran yang telah dilaksanakan secara berkala kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Metro,” ujarnya.

Ia menuturkan, pemahaman Bappeda terhadap RPJMD tidak terimplementasikan dalam penganggaran program prioritas walikota.

Baca Juga :  Aprozi Alam Dilantik DPR RI, Ketua DPD Aspeknas Lampung : Perjuangkan Pembangunan di Lampung

“Karena implementasi anggaran pada sembilan program prioritas Walikota yang tertuang dalam RPJMD lebih sedikit atau lebih kecil daripada 9 program unggulan, padahal menjadi hutang janji kampanye walikota,” tuturnya.

“Dikarenakan perencanaan dan penganggaran yang buruk oleh Kepala Bappeda sekaligus tim anggaran pemerintah daerah, akan dapat merugikan masyarakat dan merusak Citra Walikota Metro,” katanya.

Indra meminta, Walikota untuk melakukan pembenahan sehingga visi dan misi serta 9 program prioritas kepala daerah dapat terimplementasikan dalam program dan kegiatan dengan baik.

“Agar kepala daerah dapat lebih serius dalam mengimplementasikan dan mewujudkan program-program unggulan dan prioritas yang telah ditetapkan dan disepakati bersama,” jelasnya.

Pihaknya menyampaikan kepala daerah agar dapat lebih memaksimalkan pelaksanaan APBD oleh seluruh organisasi perangkat daerah tepat waktu dan tahapan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta lebih mengefektifkan sistem monitoring dan pengawasan.

Baca Juga :  Irwansyah Agung : Solid Menangkan Ganjar Pranowo Jadi Presiden 2024

“Agar kepala daerah dapat mempertahankan serta meningkatkan kembali pendapatan daerah dengan terus berinovasi dan membuat terobosan-terobosan baru serta terus melakukan pemutakhiran database sumber-sumber pendapatan daerah secara berkala sesuai dengan potensi riil di lapangan, serta melakukan upaya optimalisasi pemanfaatan aset tanah dan bangunan yang dapat menjadi tambahan sumber PAD yang ada,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Metro Wahdi Siradjuddin memaparkan berbagai masukan, saran dan juga kritik telah disampaikan terhadap substansi laporan keuangan khususnya, maupun pelaksanaan program kegiatan pembangunan umumnya.

Baca Juga :  SK Mirza dan Jihan Diserahkan, Tahap Pelantikan Tunggu Mendagri

“Perbedaan pendapat dalam setiap tahapan merupakan bentuk kepedulian kita bersama terhadap kota metro khususnya pada substansi laporan keuangan yang merupakan informasi terhadap pelaksanaan APBD Kota Metro yang sebelumnya telah kita susun bersama,” terangnya.

Menurutnya, raperda yang telah disetujui bersama akan segera disampaikan kepada pemerintah provinsi Lampung agar dievaluasi.

“Apa yang telah kita capai, adalah hasil kerja dan pemikiran kita bersama. Semoga kerja keras kita selama ini dapat memberikan sumbangan yang berarti bagi masyarakat kota metro dan dapat membawa Kota Metro ke arah yang lebih baik terutama dalam mencapai visi misi Kota Metro yang telah kita programkan selama ini,” pungkasnya. (Adv)

Berita Terkait

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan
Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M
Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia
Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh
Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu
Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:40 WIB

DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan

Kamis, 24 September 2026 - 08:57 WIB

Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M

Selasa, 15 September 2026 - 16:35 WIB

Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia

Kamis, 10 September 2026 - 21:32 WIB

Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar

Berita Terbaru



Produk hasil kolaborasi PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 2 dan IPB University berbahan baku tandan kosong (tankos) kelapa sawit menjadi berbagai produk berbasis komposit ramah lingkungan (green composite). Serat tandan kosong dikembangkan menjadi material biomaterial bernilai tambah untuk berbagai kebutuhan, antara lain helm pengaman (safety helmet), sepatu, sandal, produk fesyen, hingga rompi antipeluru.

Ekonomi dan Kreatif

KEREN GUYZZ!!! PTPN I dan IPB Kembangkan Tankos Jadi Produk Komposit

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:21 WIB