Diskusi Publik PWI, Wira: Wartawan Harus Jadi Pencuci Informasi

Kamis, 27 Juli 2023 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG (dinamik.id) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung menggelar diskusi publik yang bertema “Media Sosial Bukan Produks Pers” di Golden Tulip pada Kamis, (27-7-2023).

Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah menyampaikan, wartawan yang benar harus menjadi pencuci informasi dari media sosial sebelum dijadikan bahan pemberitaan.

Dia menjelaskan, wartawan harus melakukan sejumlah metode-metode untuk memastikan informasi yang ada di media sosial merupakan sebuah fakta.

“Sehingga apa yang dihidangkan kepada masyarakat melalui pemberitaan bukanlah sebuah berita yang palsu atau hoax dan bisa di pertanggungjawabkan,” kata Wirahadikusumah dalam sambutannya.

Wira mengatakan, selain melakukan sejumlah metode untuk membuat sebuah pemberitaan, wartawan juga tidak boleh lupa dengan kode etik jurnalistik.

“Semua itu dilakukan agar informasi yang kami sajikan terbukti kebenarannya sehingga tidak menyesatkan masyarakat yang membacanya karena kami juga bertanggungjawab atas pemberitaan tersebut,” ujarnya.

Gubernur Arinal Djunaidi yang diwakilkan oleh Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, kegiatan ini akan menjadi Tri Interaksi Positif antara pers dengan pers, pers dengan pemerintah dan pers dengan masyarakat.

Baca Juga :  Meriah, Pemkab Mesuji Selenggarakan Lomba Mancing Dalam Rangkaian HUT Mesuji yang ke - 14

Dia menjelaskan, saat ini lebih banyak orang berkomunikasi dengan media sosial dibandingkan secara langsung. Hal itu memberikan pengaruh terhadap bagi perilaku masyarakat.

“Penggunaan sosial media memberikan jaminan kemudahan dalam berkomunikasi jarak jauh yang tidak mungkin dilakukan dengan metode face to face karena faktor jarak,” kata Gubernur melalui Sekretaris Provinsi Fahrizal Darminto.

Baca Juga :  Jamaah Masjid Latansa Kemiling Bukber dengan Anak Down Syndrom

Meski demikian, media sosial juga dapat berimplikasi hukum jika tidak digunakan dengan bijak. Fahrizal mengatakan, pemerintah mempunyai kewajiban untuk melindungi masyarakat dari jeratan hukum UU ITE.

“Oleh karena itu, melalui diskusi ini saya berharap dapat menambah pengetahuan masyarakat dan bisa mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di media sosial,” kata dia.

Berita Terkait

Kadisdikbud Lampung Akan Buka Lomba Baca Puisi Esai
Mahasiswa Bukan Penonton: Fatikhatul Khoiriyah Serukan Peran Nyata di Tengah Bangsa
Mengenal MACI: Ruang Informasi Publik yang Edukatif dan Terpercaya
Prof Abdul Haris: PMII Benteng Moral dan Intelektual Bangsa
PKN PMII ke-19 Tahun 2025, Soroti Disiplin Intelektualisme dan Disiplin Moral Kader
Reses di Lampung Tengah Munir Abdul Haris Tekankan Pentingnya Pendidikan dan Salurkan PIP
AMHTN-SI Gelar Diskusi Publik Bahas RUU KUHAP yang Dinilai Berpotensi Langgar HAM
Piil Pesenggiri sebagai Etos Gerakan KOPRI: Emansipasi, Martabat, dan Identitas Perempuan Lampung

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:28 WIB

Kadisdikbud Lampung Akan Buka Lomba Baca Puisi Esai

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:43 WIB

Mahasiswa Bukan Penonton: Fatikhatul Khoiriyah Serukan Peran Nyata di Tengah Bangsa

Jumat, 8 Agustus 2025 - 10:03 WIB

Mengenal MACI: Ruang Informasi Publik yang Edukatif dan Terpercaya

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Prof Abdul Haris: PMII Benteng Moral dan Intelektual Bangsa

Kamis, 7 Agustus 2025 - 17:10 WIB

PKN PMII ke-19 Tahun 2025, Soroti Disiplin Intelektualisme dan Disiplin Moral Kader

Berita Terbaru