DPRD Lampung Simpulkan Akar Masalah di BKD Hanya Senior dan Junior

Selasa, 15 Agustus 2023 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (dinamik.id) – Komisi I DPRD Lampung telah memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung Hj. Meiry Harika Sari dan pihak Inspektorat, Selasa, 15 Agustus 2023.

Dalam hearing yang dipimpin Ketua Komisi I Yozi Rizal, terungkap bahwa akar masalah penganiayaan yang menimpa pegawai magang di BKD Provinsi Lampung adalah relasi senior-junior Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yozi Rizal mengatakan, instansi terkait yakni Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan BKD tidak berhubungan dengan tindak pidana tersebut. “Nggak ada hubungannya dengan Pemprov Lampung dan BKD, (penganiayaan) ini masalah personal antara senior dengan junior,” kata Yozi.

Baca Juga :  Munir Abdul Haris Serap Aspirasi Guru dan Serukan Perang terhadap Narkoba di Lampung Tengah

Yozi mengatakan, penganiayaan ini adalah pemberian “pelajaran” dari DRZ (terlapor) kepada AF (korban). “Sederhana saja, masalah senior dan junior (IPDN), tidak ada dendam, hanya memberi pelajaran tapi memang kebablasan,” tutur Yozi.

Hasil dengar pendapat itu juga memunculkan fakta bahwa AF adalah angkatan XXX yang merupakan purna praja baru lulus dari IPDN.

AF baru diterima magang pada 6 Agustus 2023. Dua hari kemudian, yakni 8 Agustus 2023 terjadi peristiwa pemukulan tersebut. “Dia (korban) ini belum ASN, masih magang calon pegawai, masih dititipkan kementerian, belum pegawai pemprov, kamu orang jangan menghubungkan dengan masalah (pemukulan) ini,” kata Yozi.

Baca Juga :  Bung Iqbal: Kedatangan Presiden Bawa Dampak Positif Pembangunan di Lampung

Dia menuturkan, peristiwa yang terjadi di BKD Lampung tersebut terjadi di luar jam kerja dan di luar konteks dari pembinaan ASN. “Terjadi peristiwa di BKD ini di luar konteks pembinaan ASN, karena di luar jam kerja, dan tidak terhadap seluruhnya,” tuturnya.

Yozi menegaskan, Komisi I DPRD Lampung juga akan terus mendalami persoalan yang terjadi dan diharapkan agar kasus dugaan penganiayaan tersebut tidak terulang kembali.

Baca Juga :  Hadirkan Syila Music, Panah Ardjuno Gelar Panggung Hiburan di 10 Titik Kabupaten/Kota

Diberitakan sebelumnya, pasca pemeriksaan inspektorat terkait kasus pemukulan terhadap pegawai magang, Kepala Bidang (Kabid) Mutasi BKD Lampung dicopot dari jabatannya.

Inspektur Inspektorat Lampung, Fredy, membenarkan Kabid Mutasi berinisial DRZ itu telah dinonjobkan dari jabatan strukturalnya.

Fredy mengatakan, DRZ dicopot langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi setelah peristiwa pemukulan terhadap pegawai magang berinisial AF. (Advetorial)

Berita Terkait

Pencabutan HGU SGC, Yozi Rizal Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum dan Transparansi
Syukron Apresiasi Pembangunan Pabrik Rokok di Lamtim, Harap Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal
Lesty Putri Kawal Kolaborasi ‘Muluskan’ Jalan Simpang Korpri-Purwotani
DPRD Lampung Kawal 89.286 Peserta BPJS PBI 2026
Pesangon Ratusan Juta Tak Dibayarkan, Eks Karyawan Koperasi Ngadu ke DPRD Lampung
Menuju Lampung Mulus, Target Kemantapan Jalan Dipatok 85 Persen pada 2026
Anggota Fraksi Demokrat Deni Ribowo Minta SPPG ‘Lalai’ Ditindak Tegas
Syukron Muchtar: Isra Mi’raj Ajarkan Nilai Kejujuran, Amanah, dan Keteguhan

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:21 WIB

Pencabutan HGU SGC, Yozi Rizal Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum dan Transparansi

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:50 WIB

Syukron Apresiasi Pembangunan Pabrik Rokok di Lamtim, Harap Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:29 WIB

Lesty Putri Kawal Kolaborasi ‘Muluskan’ Jalan Simpang Korpri-Purwotani

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:19 WIB

DPRD Lampung Kawal 89.286 Peserta BPJS PBI 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:16 WIB

Pesangon Ratusan Juta Tak Dibayarkan, Eks Karyawan Koperasi Ngadu ke DPRD Lampung

Berita Terbaru