UIN RIL Serahkan SK Pengangkatan PPPK

Rabu, 16 Agustus 2023 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – UIN Raden Intan Lampung menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) RI tahun anggaran 2022 di lingkungan kampus hijau ini, Selasa (15/08/2023).

SK tersebut diterima oleh 28 orang yang diserahkan Rektor Prof H Wan Jamaluddin Z MAg PhD di Ruang Teater Lt.2 Gedung Academic & Research Center kampus setempat yang disaksikan jajaran pimpinan UIN RIL.

Jumlah itu terdiri dari 25 dosen dan 3 tenaga kependidikan. Secara keseluruhan ada 29.069 peserta yang dinyatakan lulus seleksi pengangkatan PPPK Kemenag.

Acara pengangkatan dan penyampaian SK ini dilakukan secara virtual serentak di setiap satuan kerja (satker) Kemenag seluruh Indonesia. Sedangkan khusus untuk formasi pusat dan satker di Jakarta, penyerahan SK diberikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas secara simbolis di Auditorium HM Rasjidi.

Menteri Agama RI H Yaqut Cholil Qoumas mengharapkan kehadiran PPPK dapat memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat.

“Kita harus selalu bersyukur. Karena yang didapatkan hari ini adalah jawaban dari doa selama ini setelah penantian sekian lama,” katanya.

Selain itu, Gusmen mengingatkan untuk mengucapkan terima kasih kepada Presiden atas kesempatan ini, dan terima kasih kepada orang tua yang telah mendoakan perjuangan selama ini.

Baca Juga :  Unila Lepas Delapan Mahasiswa ke Universiti Malaya

“Sampaikan terimakasih, karena tanpa doa orang tua dan ikhtiar, tidak mungkin SK PPPK ini bisa diterima, jangan lupa dengan orang tua. Saya meyakini betul doa terimakasih kepada orang tua menjadi spirit kita dalam memberi pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Gusmen berpesan untuk tidak boleh ada sikap-sikap intoleran dan diskriminatif, karena Kemenag adalah Kementerian semua agama. Menag menjelaskan bahwa Kemenag memberikan pelayanan keagamaan dan pendidikan, semua pelayanan harus adil dan proporsional, dimana Kemenag merupakan Kementerian yang jumbo, sehingga tugas pun begitu besar.

Baca Juga :  Rektor Buka Asesmen Akreditasi Prodi Bahasa dan Sastra Indonesia

Sementara Rektor Prof Wan menyampaikan, berdekatan dengan HUT Kemerdekaan ini UIN Raden Intan mendapatkan kado 28 PPPK, sekalipun berharap kado yang lebih besar lagi, tapi hal tersebut patut disyukuri bersama.

“Dua puluh delapan yang lolos ini diharapkan memiliki kinerja, kesungguhan dan loyalitas yang tinggi,” harap Rektor.

Rektor berpesan bahwa segala sesuatu butuh proses, jalani langkah tahapan proses yang ada dengan penuh kesungguhan dan keseriusan. “Do the best, suguhkan kinerja terbaik dari apa yang kita miliki,” tandasnya. (Naz)

Berita Terkait

PMII Komisariat STKIP PGRI Bandar Lampung Perkuat Komunikasi Kader dan Alumni Lewat Bukber
Safari Daud Kembali Diamanahkan, Ini Daftar Pejabat yang Baru Dilantik Rektor UIN RIL
Dari Buka Puasa ke Buka Fakta: Forum Publik di Talangsari Ingatkan Negara soal Keadilan
BEM FH UBL Desak Tangkap Aktor dan Beking Tambang Emas Ilegal Waykanan, Cek Juga di Pesawaran!
Masyarakat Berhak Menggugat: Pemerintah Disebut Gagal Melindungi Warga dari Bencana Banjir
PW MDS Rijalul Ansor Lampung Rakor Persiapan Kegiatan Ramadhan
Terpilih Pimpin KAHMI Lamteng, Topan Aquardi Ajak Alumni Kompak
PMII Bandar Lampung Dorong Kemandirian Ekonomi Kader Lewat Entrepreneur Hub

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 02:05 WIB

PMII Komisariat STKIP PGRI Bandar Lampung Perkuat Komunikasi Kader dan Alumni Lewat Bukber

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:53 WIB

Safari Daud Kembali Diamanahkan, Ini Daftar Pejabat yang Baru Dilantik Rektor UIN RIL

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:42 WIB

Dari Buka Puasa ke Buka Fakta: Forum Publik di Talangsari Ingatkan Negara soal Keadilan

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:08 WIB

BEM FH UBL Desak Tangkap Aktor dan Beking Tambang Emas Ilegal Waykanan, Cek Juga di Pesawaran!

Minggu, 8 Maret 2026 - 05:05 WIB

Masyarakat Berhak Menggugat: Pemerintah Disebut Gagal Melindungi Warga dari Bencana Banjir

Berita Terbaru

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB