LDS Apresiasi Putusan MK Perbolehkan Kampanye di Fasilitas Pemerintah dan Pendidikan

Selasa, 22 Agustus 2023 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Lampung Democracy Studies (LDS) Sambut baik dan apreasiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan Kampanye di fasilitas pemerintahan dan pendidikan selama tidak menggunakan atribut Kampanye. Hal tersebut tertuang dalam Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023.

Yogie SPJ, selaku Kordinator Divisi Hukum dan Advokasi mengatakan bahwa putusan tersebut merupakan langkah positif yang harus di apresiasi dan didukung. ungkapnya

Baca Juga :  Listrik Padam, Internet Mati, Ekonomi Lumpuh

“Putusan MK tersebut harus kita apresiasi dan di sambut baik oleh semua pihak. hal tersebut akhirnya memberikan kesempatan untuk seluruh civitas akademik kampus menguji seluruh ide dan gagasan dari peserta pemilu”. jelasnya

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya Yogi menambahkan seluruh aktivis mahasiswa dan pelajar akhirnya mendapatkan kesempatan untuk mendedah visi besar dari setiap calon dalam kontestasi pemilu. lanjutnya.

Baca Juga :  PWI dan IKWI Lamsel Dilantik, Bupati Ajak Bersinergi Sukseskan Pembangunan

“Kita semua percaya Negara ini akan maju jika pemimpinnya lahir dari proses demokrasi yang baik serta memiliki ide dan gagasan yang besar tentang bagaimana mengelola negara dan itu akan mungkin kita lihat hanya dengan menguji ide-ide besar di dalam ruang pendidikan”. terang Yogi yg juga merupakan seorang Advokat

Yogi menjelaskan bahwa ruang pendidikan adalah ruang yang bebas nilai dan kepentingan praktis. hal tersebut tentu akan lebih objektif jika di jadikan ruang untuk menguji kapasitas setiap calon wakil dari rakyat. tentu nanti akan terlihat ada ide atau tidak para calon wakil rakyat.

Baca Juga :  Dekranasda dan Diskoperindag Pemkab Mesuji Helat Pelatihan Kreasi Sulam Ulat dan Tapis

Selanjutnya, ia juga berharap seluruh aktivis mahasiswa dapat menyambut baik dan menyediakan forum-forum atau mimbar akademis untuk menguji ide-ide besar dari calon wakil rakyat. tutupnya.

Berita Terkait

Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran
Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air
Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan
Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional
Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H
Denpom II/3 Lampung Gelar Khitanan Massal dan Periksa Mata Gratis
Fagas Dorong APH Usut Tuntas Temuan BPK di RSUD Abdul Moeloek
Pansus LHP BPK DPRD Lampung Soroti Sejumlah Penyimpangan Keuangan di RSUD Abdul Moeloek

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:03 WIB

Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WIB

Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:20 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:01 WIB

Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:23 WIB

Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB