Wagub Chusnunia Sampaikan Tanggapan Kepala Daerah terhadap 12 Raperda Inisiatif DPRD

Selasa, 22 Agustus 2023 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id) – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menyampaikan tanggapan kepala daerah terhadap usul 12 Rancangan Perturan Daerah (Raperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung di Ruang Rapat Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (21/8/2023).

Seperti diketahui, DPRD Provinsi Lampung melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah menyampaikan sebanyak 12 usul inisiatif Raperda pada Rapat Paripuran tanggal 15 Agustus 2023 yang lalu.

Atas disampaikannya 12 Raperda tersebut, Wagub Nunik menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia meyakini 12 Raperda tersebut tentunya telah melalui kajian yang mendalam dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung sesuai dengan aspirasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Pastikan Situasi Jelang Pemilu 2024 Aman Dan Kondusif, Sat Binmas Polres Mesuji Lakukan Cooling System

“Pada prinsipnya kami dapat memahami dan menerima kiranya hal tersebut dapat dilanjutkan pembahasannya dalam pembicaraan tingkat selanjutnya,” ujar Wagub Nunik.

Secara umum, Wagub Nunik menyampaikan beberapa poin saran serta pertimbangan terhadap Raperda usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung.

Ia mengatakan Pemerintah maupun DPRD harus memastikan bahwa substansi Raperda harus sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Provinsi.

Menurutnya, substansi Raperda bukan merupakan copy paste terhadap peraturan perundang-undangan yang telah ada dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, ketertiban umum dan kesusilaan serta tidak berlaku secara diskriminatif.

Baca Juga :  KPU Kota Bandar Lampung Responsif Terhadap Temuan Bawaslu dalam Pemilu 2024

“Kita harus dapat menjamin Raperda yang akan disusun merupakan amanat atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ujarnya.

Selanjutnya, Wagub Nunik mengatakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, Raperda yang berkaitan dengan masyarakat harus dipastikan mengarah untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik di Provinsi Lampung.

Khusus terhadap Raperda yang memiliki kesamaan pengaturan terhadap Perda Provinsi yang sudah ada, Wagub Nunik menegaskan bahwa pengaturannya harus diarahkan untuk memperkuat Perda yang sudah ada agar dapat lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Ia juga mengatakan bahwa Raperda yang berkaitan dengan iklim investasi dan kemudahan berusaha untuk disesuaikan dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang dan peraturan turunannya.

Baca Juga :  Menuju Indonesia Emas 2045: Rahmat Mirzani Djausal dan dr. Jihan Ungkap Strategi Pembangunan Lampung

Wagub Nunik mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung mendukung Program Legislasi Daerah yang menjadi tugas pokok DPRD Provinsi Lampung yang dituangkan dalam bentuk 12 Raperda usul inisiatif tersebut.

Ia berharap Raperda yang akan dibahas dapat memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat, akademisi, praktisi, organisasi masyarakat dan pemangku kepentingan (Stakeholder) lainnya untuk memberikan saran, masukan dan kritikannya agar Peraturan Daerah yang nantinya dihasilkan dapat berlaku efektif dan memberikan manfaat, kepastian hukum ditengah-tengah masyarakat.(advetorial)

Berita Terkait

DPRD Lampung Ingatkan APBD Harus Berdampak Langsung pada Kesejahteraan Rakyat
Lampung Lakukan Survei Seismik 688 Km, DPRD Optimis Tambah PAD dari Migas
DPRD Lampung Intervensi Anggaran OPD, Prioritas Perbaikan Jalan 2026
Lari Pagi 8 KM, Ketua PKS Lampung Serukan “Merdeka dari Malas”
Sosialisasi di Lampung Utara, Fatikhatul Khoiriyah Tegaskan Pancasila jadi Kompas Moral Bangsa
Anggota DPD RI Abdul Hakim Komitmen Kawal Penyelesaian Sengketa HPL Pelindo II Panjang
Reses di Lampung Tengah Munir Abdul Haris Tekankan Pentingnya Pendidikan dan Salurkan PIP
Reses di Natar, Abas Dengar Keluhan Petani Soal Listrik Lahan Pertanian dan Validasi Data Bansos

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:02 WIB

DPRD Lampung Ingatkan APBD Harus Berdampak Langsung pada Kesejahteraan Rakyat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:24 WIB

Lampung Lakukan Survei Seismik 688 Km, DPRD Optimis Tambah PAD dari Migas

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:23 WIB

DPRD Lampung Intervensi Anggaran OPD, Prioritas Perbaikan Jalan 2026

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:26 WIB

Lari Pagi 8 KM, Ketua PKS Lampung Serukan “Merdeka dari Malas”

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:03 WIB

Sosialisasi di Lampung Utara, Fatikhatul Khoiriyah Tegaskan Pancasila jadi Kompas Moral Bangsa

Berita Terbaru