Anggota Komisi V Kembali Desak Proses Penganggaran Gaji PPPK dan SK Pengangkatan

Senin, 28 Agustus 2023 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG (dinamik.id) – Sebanyak 1.007 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belum dilantik dan mendapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan.

Menyusul keputusan rapat antara legislatif dengan pihak eksekutif. Bagi seribu lebih PPPK akan dilantik dalam waktu dekat ini.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Sudah kami klarifikasi dalam rapat bersama eksekutif, pelantikan 1.007 PPPK dijadwalkan Bulan September atau Oktober 2023,” kata Sekretaris Komisi V DPRD Lampung Mikdar Ilyas.

Baca Juga :  P3A Se-Lampung Deklarasikan Dukungan untuk Pasangan Mirza-Jihan dalam Mewujudkan Lampung Sebagai Lumbung Pangan Nasional

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Lampung ini memastikan dalam rapat pembahasan anggaran APBD Perubahan (APBD-P) 2023 antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD Pemprov. Komisi V kembali mendesak proses penganggaran gaji PPPK dan penyerahan SK yang belum mendapatkan SK.

“Kesepakatannya pada APBD Perubahan 2023 akan dianggarkan untuk gaji PPPK yang belum di-SK-kan dan alokasi anggaran yang disiapkan untuk seluruh PPPK di APBD Perubahan 2023 mencapai sekitar Rp 69,2 miliar,” kata legislator yang kembali maju dari daerah pemilihan Waykanan dan Lampung Utara itu.

Baca Juga :  Azwar Yacub Ajak Masyarakat Kedepankan Rembug Desa

Anggaran untuk gaji seribu lebih PPPK yang telah dilantik dan akan dilantik bulan depan ini dialokasikan untuk pembayaran gaji selama tiga bulan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lampung Fraksi Demokrat Inginkan Massa Aksi Masuk Berdialog

Sebelumnya, ribuan PPPK menyampaikan aspirasi ke Komisi V DPRD Provinsi Lampung. Mereka menanyakan lambatnuya proses pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pemprov Lampung yang telah lulus tes tahun 2022 namun belum dilantik.

”Kami menanti sekian lama, namun belum ada kepastian,” tutur seorang wakil PPPK. (Advetorial)

Berita Terkait

‎‎DPRD Lampung Desak Tangkap Aktor Utama Tambang Emas Ilegal di Way Kanan
Pansus DPRD Lampung Mulai Bahas LHP BPK, Lebih dari 70% Rekomendasi Ditindaklanjuti
Bukan Cuma Hujan! Andika Wibawa Sebut Tata Kota Sumber Masalah Banjir
Alumni Kembali Mengabdi, Syukron Muchtar Isi Sanlat di SMA YP Unila Bandar Lampung
Drainase Buruk Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bandar Lampung, Kostiana Dorong Perbaikan Infrastruktur ‎
Peringati Nuzulul Qur’an, PDIP Lampung Bagikan 500 Takjil dan Santuni Anak Yatim
Munir Turun ke Desa, Maraton Serap Aspirasi Pembangunan Jalan Hingga Beasiswa
DPRD Bandar Lampung Paripurna Tetapkan Perda Pengelolaan BMD

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:57 WIB

‎‎DPRD Lampung Desak Tangkap Aktor Utama Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

Senin, 9 Maret 2026 - 17:03 WIB

Pansus DPRD Lampung Mulai Bahas LHP BPK, Lebih dari 70% Rekomendasi Ditindaklanjuti

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:37 WIB

Bukan Cuma Hujan! Andika Wibawa Sebut Tata Kota Sumber Masalah Banjir

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:23 WIB

Alumni Kembali Mengabdi, Syukron Muchtar Isi Sanlat di SMA YP Unila Bandar Lampung

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:33 WIB

Drainase Buruk Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bandar Lampung, Kostiana Dorong Perbaikan Infrastruktur ‎

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

SGC Buka Peluang Kerja, Warga Antusias Ikuti Sosialisasi Tebang Ikat Harian

Sabtu, 14 Mar 2026 - 20:32 WIB