Anggota Komisi V Kembali Desak Proses Penganggaran Gaji PPPK dan SK Pengangkatan

Senin, 28 Agustus 2023 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG (dinamik.id) – Sebanyak 1.007 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belum dilantik dan mendapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan.

Menyusul keputusan rapat antara legislatif dengan pihak eksekutif. Bagi seribu lebih PPPK akan dilantik dalam waktu dekat ini.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Sudah kami klarifikasi dalam rapat bersama eksekutif, pelantikan 1.007 PPPK dijadwalkan Bulan September atau Oktober 2023,” kata Sekretaris Komisi V DPRD Lampung Mikdar Ilyas.

Baca Juga :  Politisi Gerindra Elly Wahyuni: Pancasila Benteng Degradasi Generasi Era Digital

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Lampung ini memastikan dalam rapat pembahasan anggaran APBD Perubahan (APBD-P) 2023 antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD Pemprov. Komisi V kembali mendesak proses penganggaran gaji PPPK dan penyerahan SK yang belum mendapatkan SK.

“Kesepakatannya pada APBD Perubahan 2023 akan dianggarkan untuk gaji PPPK yang belum di-SK-kan dan alokasi anggaran yang disiapkan untuk seluruh PPPK di APBD Perubahan 2023 mencapai sekitar Rp 69,2 miliar,” kata legislator yang kembali maju dari daerah pemilihan Waykanan dan Lampung Utara itu.

Baca Juga :  Ririn Kuswantari Sebut Pembangunan Masjid Al Bakrie di Elephant Park Sesuai Prosedur

Anggaran untuk gaji seribu lebih PPPK yang telah dilantik dan akan dilantik bulan depan ini dialokasikan untuk pembayaran gaji selama tiga bulan.

Baca Juga :  Ahmad Muzani Klaim Gerindra dan PDIP Segera Bertemu

Sebelumnya, ribuan PPPK menyampaikan aspirasi ke Komisi V DPRD Provinsi Lampung. Mereka menanyakan lambatnuya proses pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pemprov Lampung yang telah lulus tes tahun 2022 namun belum dilantik.

”Kami menanti sekian lama, namun belum ada kepastian,” tutur seorang wakil PPPK. (Advetorial)

Berita Terkait

Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM
Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK
BK DPRD Lampung Panggil Andy Roby Terkait Dugaan Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa UBL
100 Ribu Peserta BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan, DPRD Ungkap Penyebab dan Solusinya
HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital
Musa Ahmad Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Lamteng, Riza Mirhardi Tekankan Konsolidasi Hingga Dusun
Pengukuhan DPW PKB Lampung 2026-2031, Nunik Salurkan Dana Kaderisasi 1,7 Miliar
Tak Hanya Turun Lapangan, Desca Siap Cetak Goal ke Gawang IJP FC

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:38 WIB

Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM

Senin, 9 Februari 2026 - 22:25 WIB

BK DPRD Lampung Panggil Andy Roby Terkait Dugaan Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa UBL

Senin, 9 Februari 2026 - 16:32 WIB

100 Ribu Peserta BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan, DPRD Ungkap Penyebab dan Solusinya

Senin, 9 Februari 2026 - 16:28 WIB

HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:43 WIB

Musa Ahmad Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Lamteng, Riza Mirhardi Tekankan Konsolidasi Hingga Dusun

Berita Terbaru