Anggota Komisi V Kembali Desak Proses Penganggaran Gaji PPPK dan SK Pengangkatan

Senin, 28 Agustus 2023 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG (dinamik.id) – Sebanyak 1.007 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belum dilantik dan mendapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan.

Menyusul keputusan rapat antara legislatif dengan pihak eksekutif. Bagi seribu lebih PPPK akan dilantik dalam waktu dekat ini.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Sudah kami klarifikasi dalam rapat bersama eksekutif, pelantikan 1.007 PPPK dijadwalkan Bulan September atau Oktober 2023,” kata Sekretaris Komisi V DPRD Lampung Mikdar Ilyas.

Baca Juga :  Mingrum Gumay Harap Perkuat Sinergi Jelang Pemilu

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Lampung ini memastikan dalam rapat pembahasan anggaran APBD Perubahan (APBD-P) 2023 antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD Pemprov. Komisi V kembali mendesak proses penganggaran gaji PPPK dan penyerahan SK yang belum mendapatkan SK.

“Kesepakatannya pada APBD Perubahan 2023 akan dianggarkan untuk gaji PPPK yang belum di-SK-kan dan alokasi anggaran yang disiapkan untuk seluruh PPPK di APBD Perubahan 2023 mencapai sekitar Rp 69,2 miliar,” kata legislator yang kembali maju dari daerah pemilihan Waykanan dan Lampung Utara itu.

Baca Juga :  Arinal Djunaidi Gunakan Hak Suara di Pilkada 2024, Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

Anggaran untuk gaji seribu lebih PPPK yang telah dilantik dan akan dilantik bulan depan ini dialokasikan untuk pembayaran gaji selama tiga bulan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Lantik M Junaidi Sebagai PAW Anggota DPRD Lampung 2019-2024

Sebelumnya, ribuan PPPK menyampaikan aspirasi ke Komisi V DPRD Provinsi Lampung. Mereka menanyakan lambatnuya proses pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pemprov Lampung yang telah lulus tes tahun 2022 namun belum dilantik.

”Kami menanti sekian lama, namun belum ada kepastian,” tutur seorang wakil PPPK. (Advetorial)

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Bandar Lampung dan OPD Rapat Evaluasi Pelaksanaan APBD 2025
Komisi IV Minta Pemkot Benahi RTH dan Tertibkan Iklan Rokok
Komisi I Minta Pemkot Bandar Lampung Cairkan THR Pegawai Tepat Waktu
Komisi II DPRD Bandar Lampung Minta Pemkot Modernisasi Pengelolaan Parkir
DPRD Bandar Lampung Soroti Pengelolaan Dana BOK/BLUD Puskesmas
PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Program Lamban Zakat PKB
DPRD Desak Pemkot Bandar Lampung Serius Sikapi Tingginya Kasus HIV
Ketua Fraksi Golkar: Ramadan Momentum Pererat Solidaritas dan Persaudaraan

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:13 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung dan OPD Rapat Evaluasi Pelaksanaan APBD 2025

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:47 WIB

Komisi IV Minta Pemkot Benahi RTH dan Tertibkan Iklan Rokok

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:55 WIB

Komisi I Minta Pemkot Bandar Lampung Cairkan THR Pegawai Tepat Waktu

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:37 WIB

Komisi II DPRD Bandar Lampung Minta Pemkot Modernisasi Pengelolaan Parkir

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:43 WIB

DPRD Bandar Lampung Soroti Pengelolaan Dana BOK/BLUD Puskesmas

Berita Terbaru

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Asroni Paslah, Sri Ningsih Djamsari dan jajaran pimpinan dan anggota Komisi IV saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) dengan agenda evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat Komisi IV, Jumat (27/2/2026).

DPRD Bandar Lampung

Komisi IV DPRD Bandar Lampung dan OPD Rapat Evaluasi Pelaksanaan APBD 2025

Jumat, 27 Feb 2026 - 15:13 WIB