Hasil Reformulasi, PPPK UIN RIL Bertambah Admin Humas

Selasa, 12 September 2023 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan sebanyak 10.300 hasil optimalisasi pengisian kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Senin malam 11 September 2023.

Diantara jumlah tersebut, 80 pegawai Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) lolos menjadi PPPK Kemenag 2022 melalui proses reformulasi atau optimalisasi.

Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof H Wan Jamaluddin Z MAg Phd mengaku bersyukur atas hasil reformulasi PPPK tersebut.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, koordinasi dengan pimpinan pusat membuahkan hasil. Reformulasi PPPK kita yang lulus 80 orang. Jika ditambah dengan 28 orang yang dinyatakan lulus bulan April lalu maka jumlahnya menjadi 108 PPPK,” kata Rektor.

Baca Juga :  Bung Iqbal Isi Seminar, Pemuda Harus Kembangkan Ekonomi Kreatif

Rektor berpesan, afirmasi yang diberikan ini harus dibuktikan dengan kinerja yang lebih baik dari sebelumnya. “Suguhkan kinerja terbaik dari apa yang kita miliki,” tandasnya.

80 itu terdiri dari 55 dosen yang tersebar di seluruh fakultas UIN Raden Intan Lampung dan 25 tenaga kependidikan yang meliputi jabatan fungsional arsiparis, perencana dan pranata komputer.

Dilansir dari laman kemenag.go.id, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan hasil optimalisasi ini menjadi bagian dari afirmasi pemerintah untuk melakukan reformulasi dalam proses rekrutmen PPPK Kementerian Agama.

Baca Juga :  Rodrikson Juara Tiga HukumExpert League S2

“Alhamdulillah, koordinasi kami dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) berbuah adanya optimalisasi pengisian kebutuhan PPPK. Hari ini kami umumkan 10.300 nama,” terang Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Senin (11/08).

Menurut Menag, reformulasi adalah bentuk afirmasi untuk keadilan dan penghargaan bagi peserta yang sudah membantu banyak program di Kementerian Agama.

Dengan kebijakan reformulasi tersebut, lanjut Menag Yaqut, formasi yang belum terisi dapat dioptimalkan.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kebijakan Menteri PANRB sehingga 10.300 PPPK hasil optimalisasi pengisian kebutuhan PPPK Kementerian Agama,” terang Menag.

Baca Juga :  Ujian Terbuka Promosi Doktor, Sulpakar Raih Predikat Cumlaude

“Jangan lupa panjatkan syukur kepada Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa dan ungkapkan terima kasih kepada orang tua atas segala doanya,” sambungnya.

Sekjen Kemenag Nizar menambahkan, pengumuman hasil optimalisasi pengisian kebutuhan PPPK ini didasarkan pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan JF Teknis pada Pengadaan PPPK TA 2022.

Pengumuman ini juga sebagai tindak lanjut dari surat Plt. Kepala BKN Nomor: 4067.2/R-KS.04.03/SD/K/2023 tanggal 9 September 2023 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2022. (Naz)

Berita Terkait

PMII Komisariat STKIP PGRI Bandar Lampung Perkuat Komunikasi Kader dan Alumni Lewat Bukber
Safari Daud Kembali Diamanahkan, Ini Daftar Pejabat yang Baru Dilantik Rektor UIN RIL
Dari Buka Puasa ke Buka Fakta: Forum Publik di Talangsari Ingatkan Negara soal Keadilan
BEM FH UBL Desak Tangkap Aktor dan Beking Tambang Emas Ilegal Waykanan, Cek Juga di Pesawaran!
Masyarakat Berhak Menggugat: Pemerintah Disebut Gagal Melindungi Warga dari Bencana Banjir
PW MDS Rijalul Ansor Lampung Rakor Persiapan Kegiatan Ramadhan
Terpilih Pimpin KAHMI Lamteng, Topan Aquardi Ajak Alumni Kompak
PMII Bandar Lampung Dorong Kemandirian Ekonomi Kader Lewat Entrepreneur Hub

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 02:05 WIB

PMII Komisariat STKIP PGRI Bandar Lampung Perkuat Komunikasi Kader dan Alumni Lewat Bukber

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:53 WIB

Safari Daud Kembali Diamanahkan, Ini Daftar Pejabat yang Baru Dilantik Rektor UIN RIL

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:42 WIB

Dari Buka Puasa ke Buka Fakta: Forum Publik di Talangsari Ingatkan Negara soal Keadilan

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:08 WIB

BEM FH UBL Desak Tangkap Aktor dan Beking Tambang Emas Ilegal Waykanan, Cek Juga di Pesawaran!

Minggu, 8 Maret 2026 - 05:05 WIB

Masyarakat Berhak Menggugat: Pemerintah Disebut Gagal Melindungi Warga dari Bencana Banjir

Berita Terbaru

Berita

Satu Jemaah Calon Haji Lampura Berusia 16 Tahun

Rabu, 1 Apr 2026 - 16:06 WIB

DPRD Provinsi

Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti

Selasa, 31 Mar 2026 - 06:14 WIB