Panwaslucam Enggal Tegaskan Penertiban APS Bacaleg Enggal

Selasa, 12 September 2023 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar lampung (dinamik.id) – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (PANWASLU) Kecamatan Enggal melakukan koordinasi terkait penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) Bacaleg ke Pemerintah setempat, di Kantor Kecamatan Enggal, Jum’at 15 September 2023.

Ketua Panwaslu Kecamatan Enggal, Hertia Tri Septi, mengatakan koordinasi terkait penertiban APS Bacaleg tersebut sesuai dengan aturan perundang-undangan.

“Koordinasi ini merupakan koordinasi terkait penertiban APS Bacaleg yang melanggar di Kecamatan Enggal, jadi kami meminta kepada Camat kecamatan Enggal untuk menginstruksikan Sat-pol PP yang ada di Kecamatan Enggal untuk melakukan penertiban APS,” Terang hertia yang juga sebagai Aktivis perempuan itu.

Lebih lanjut, Hertia juga menjelaskan agenda yang digelar pihaknya itu direspon baik oleh pihak pihak terkait untuk menuju pemilu damai kedepan.

“Alhamdulillah juga respon dari camat sangat baik dan juga mendukung dalam penertiban APS itu, dan untuk agenda penertiban nya akan segera dijadwalkan oleh camat Enggal sambil menunggu surat instruksi dari Sat-pol PP” kata Tia sapaan akrabnya.

Selain itu juga, Ia juga menerangkan bahwa Panwaslu Kecamatan Enggal akan melakukan pendampingan dalam kegiatan penertiban alat peraga sosialisasi (APS).

“Ya kita Panwaslucam Enggal akan mendampingi penertiban APS tersebut,” Terang dia.

Baca Juga :  Sahlan Syukur : Manfaatkan Lahan Pertanian Dengan Perda No 17 Tahun 2013

Hertia juga menjelaskan bahwa sebelumnya Panwaslu Kecamatan Enggal sudah melakukan pencegahan terkait penertiban APS Bacaleg yang dianggap melanggar kepada Partai Politik yang ada di wilayah kecamatan Enggal.

“Sebelumnya juga kami telah mengirim surat pencegahan kepada partai politik mengenai penertiban APS ini, agar Partai Politik peserta pemilu dapat mencopot sendiri APS bacaleg yang melanggar,” Jelasnya.

Namun sayangnya, Hertia mengungkapkan surat pencegahan penertiban APS yang dikirimkan oleh Panwaslu Kecamatan Enggal kepada Partai Politik justru tidak diindahkan.

“Kita kan sudah kirim surat pencegahan agar parpol mencopot sendiri APS yg melanggar, tapi tidak ada satu pun parpol yang merespon surat pencegahan dari kami,” terang Hertia.

Baca Juga :  Kampanye Terakhir, Ardjuno Gebrak Dua Kabupaten

Adapun sosialisasi itu merujuk sesuai instruksi dari Bawaslu Kota Bandar Lampung Nomor 185/PM.00.02/K-KLA-14/09/2023 perihal Instruksi identifikasi Potensi Kerawanan dan strategi pencegahan pelanggaran tahapan kampanye pemilu 2024 dan juga berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum(PKPU) Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, serta merujuk Surat Edaran Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2023 tentang identifikasi potensi kerawanan dan strategi Pencegahan pelanggaran tahapan kampanye pemilu 2024. (Naz)

Berita Terkait

Didukung Jadi Bendahara PDI Perjuangan Lampung, Kostiana Siap Ikuti Putusan Partai
10 Bulan Menjabat, Anggota DPR Aprozi Alam Rajin Turun Dapil Salurkan Aspirasi Rakyat Lampung
Mukhlis Basri Yakin Jalan Lampung Capai 85% Kondisi Mantap di 2026
Politisi Gerindra Elly Wahyuni: Pancasila Benteng Degradasi Generasi Era Digital
Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15%, Fenomena Baru Era RMD
Fraksi PKB Apresiasi Aksi Damai Ribuan Massa di DPRD Lampung
Ketua Fraksi PDIP Lesty Putri Utami: Putusan Legislatif Harus Berpihak Rakyat
Golkar Lampung Gelar Musda secara Terbatas dan Sederhana, Hanya Dihadiri Peserta Inti

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 18:46 WIB

Didukung Jadi Bendahara PDI Perjuangan Lampung, Kostiana Siap Ikuti Putusan Partai

Rabu, 10 September 2025 - 14:19 WIB

10 Bulan Menjabat, Anggota DPR Aprozi Alam Rajin Turun Dapil Salurkan Aspirasi Rakyat Lampung

Selasa, 9 September 2025 - 16:27 WIB

Mukhlis Basri Yakin Jalan Lampung Capai 85% Kondisi Mantap di 2026

Senin, 8 September 2025 - 10:55 WIB

Politisi Gerindra Elly Wahyuni: Pancasila Benteng Degradasi Generasi Era Digital

Rabu, 3 September 2025 - 16:42 WIB

Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15%, Fenomena Baru Era RMD

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:52 WIB

Tulangbawang Barat

Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti dari 66 Perkara Pidana Umum

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:49 WIB

Tulangbawang Barat

255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK

Selasa, 16 Sep 2025 - 15:52 WIB