Membengkak, Utang Jamkesda Pemkot Bandar Lampung Dengan RSUDAM Membludak

Senin, 18 September 2023 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (dinamik.id) — Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Pemkot Bandarlampung ternyata sudah menunggak puluhan miliar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek.

Sekretaris Badan Anggaran DPRD Lampung, Mikdar Ilyas memaparkan total tunggakan Jamkesda itu mencapai Rp21 miliar pada September 2023.

Hal itu disampaikan Mikdar dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung membahas Rancangan perda Tentang Perubahan APBD 2023, Senin (18/9/2023).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“DPRD Lampung mendorong agar Pemkot Bandarlampung untuk segera membayar tunggakan Jamkesda dari tahun 2022. Jadi kita dorong segera diselesaikan,” tegasnya.

Baca Juga :  Katagori Terbaik, Bupati Dendi Dan Baznas Pesawaran Terima Baznas Award

Direktur Utama RSUD Abdul Moeloek, Lukman Pura membenarkan tunggakan Jamkesda Bandarlampung belum dibayarkan sampai saat ini.

“Totalnya Rp21 miliar per September, itu dari Januari 2022. Sampai sekarang belum ada angsuran. Jadi kalau dari sejarahnya ini yang tunggakan tertinggi, karena sebelum saya di sini (Dirut RSUDAM) pernah juga tunggakan sampai Rp20 miliar,” kata Lukman Pura.

Lukman menyebut tim RSUDAM sudah rutin menagih ke Pemkot tapi tak pernah dibayarkan. Masalah ini juga sudah disampaikan ke Sekda Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, Gubernur Ingatkan ASN dan Pj Bupati di Lampung Tak Ikut Cawe-Cawe Kegiatan Politik

“Kita rutin nagih, masa utang nggak ditagih. Saya juga laporkan dan meminta petunjuk Pak Sekda, tidak langsung ke Pak Gub,” ujarnya.

Meski menunggak, RSUDAM harus tetap menerima pasien yang berobat dengan program Jamkesda. Lukman mengakui hal itu memberatkan keuangan rumah sakit.

“Nggak boleh ditolak, harus tetap dilayani. Karena sudah ada gambaran barunya karena UHC, kemungkinan besar BPJS akan mengambil alih (Jamkesda). Tetapi yang sudah terhutang bayar dulu,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Dendi Serahkan Bantuan untuk Masyarakat di Dua Kecamatan

Lukman mencontohkan di tahun 2022 utang Jamkesda mencapai Rp15 miliar. Kemudian dibayarkan Pemkot Rp5 miliar dan tinggal Rp10 miliar. Tapi karena tak pernah dibayarkan lagi utang itu juga terus naik hingga Rp21 miliar.

“Jadi bukan berkurang tapi nambah karena yang dibayarkan cuma Rp5 miliar. Ini jelas menganggu pendapatan rumah sakit makanya kita tagih terus,” tandasnya. (Naz)

Berita Terkait

Pameran Puisi Berbahasa Lampung, Merayakan Bahasa Ibu Lewat Puisi
Wabup Tubaba Hadiri HUT ke-12 Tiyuh Indraloka Jaya, Serukan Semangat Gotong Royong dan Pembangunan Berkelanjutan
Gubernur Mirza Tekankan Jajaran Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional
Wabup Nadirsyah: Vokasi Kunci Cetak Generasi Unggul Tubaba
Menko AHY dan Gubernur Mirza Ajak Mahasiswa Wujudkan Indonesia Maju
Menko AHY, Wagub Jihan, dan Bupati Egi Cek Sekolah Rakyat di Lamsel
Kemenpan RB Apresiasi Komitmen Pemprov Lampung Perkuat Budaya Kerja Berbasis Kinerja
Walikota Eva Dwiana Lepas 530 Jamaah Umroh, Fokus Ibadah dan Titip Doa

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 17:45 WIB

Wabup Tubaba Hadiri HUT ke-12 Tiyuh Indraloka Jaya, Serukan Semangat Gotong Royong dan Pembangunan Berkelanjutan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:19 WIB

Gubernur Mirza Tekankan Jajaran Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:14 WIB

Wabup Nadirsyah: Vokasi Kunci Cetak Generasi Unggul Tubaba

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:19 WIB

Menko AHY dan Gubernur Mirza Ajak Mahasiswa Wujudkan Indonesia Maju

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:01 WIB

Menko AHY, Wagub Jihan, dan Bupati Egi Cek Sekolah Rakyat di Lamsel

Berita Terbaru

DPRD Metro

Fraksi PKS DPRD Lampung Kawal Pembenahan BUMD Provinsi

Senin, 20 Okt 2025 - 20:59 WIB

Opini

Budiyono: Sang Intelektual Organik!

Senin, 20 Okt 2025 - 20:45 WIB

Parpol

Resmi Diumumkan, Ini Daftar 145 Pengurus Golkar Lampung

Senin, 20 Okt 2025 - 19:31 WIB