Indonesia dan Yordania Perkuat Hubungan Bilateral

Sabtu, 23 September 2023 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

New York, Amerika Serikat (dinamik.id) – Di sela-sela SMU-78 PBB, Menlu RI Retno Marsudi dan Menlu Yordania Ayman Hussein Abdullah Al Safadi telah melakukan penandatanganan Memorandum Saling Pengertian (MoU) tentang Sidang Komisi Bersama (SKB) untuk memperkuat hubungan bilateral RI – Yordania (22/09).

Baca Juga :  Melanjutkan Safari Politik di Lampung Siti Atikoh Disambut Pencak Silat

MoU ini akan menjadi landasan utama berbagai kerangka kerja sama yang lebih luas antara Indonesia dan Yordania. Sidang Komisi Bersama (SKB) Indonesia – Yordania merupakan mekanisme pembahasan penguatan kerja sama kedua negara dan evaluasi dari implementasi program-program yang telah disepakati.

Baca Juga :  IM Ganjar Lampung Perluas Gerakan Hingga RT, Enam Kecamatan di Pesawaran Terbentuk

Area yang diatur dalam MoU tersebut mencakup kerja sama politik dan hukum, kerja sama teknis, sosial-budaya, dan ekonomi termasuk fasilitasi kontak yang lebih erat antar pelaku sektor usaha.

Dengan ditandatanganinya MoU tersebut, Indonesia dan Yordania siap melaksanakan SKB ke-4 dengan area kerja yang lebih luas. Sebelumnya, telah dilaksanakan 3 (tiga) kali SKB Indonesia – Yordania, yang fokus utamanya pada isu ekonomi. (Naz)

Berita Terkait

Banleg DPR RI Turun ke Lampung, Bahas Sengkarut Tata Kelola Singkong
Tok, Komisi VIII Sepakat Naikan Anggaran Kemenag Jadi Rp112,9 T
Mufti Anam Protes: Rakyat Sulit Cari Kerja, Wamen ‘Double Job’ Komisaris BUMN!
Harga Kopi Anjlok, Petani Lampung dan Sumsel Berharap Pemerintah Jaga Stabilitas
Tegas, PWNU Lampung Keluarkan Surat Pernyataan: LGBT Bertentangan dengan Ajaran Islam, Hukum, dan Norma
Bangunan Diduga Gudang Solar di Sukajaya Dilahap Si Jago Merah Jelang Jumatan
Viral di Medsos Bupati Lamteng Tertidur saat Rapat Banleg DPR, Ardito: Wah Ngantuk Banget Saya saat Itu
DPR Masih Mengkaji Putusan MK tentang Pemisahan Pemilu

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 19:17 WIB

Banleg DPR RI Turun ke Lampung, Bahas Sengkarut Tata Kelola Singkong

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:36 WIB

Tok, Komisi VIII Sepakat Naikan Anggaran Kemenag Jadi Rp112,9 T

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:26 WIB

Mufti Anam Protes: Rakyat Sulit Cari Kerja, Wamen ‘Double Job’ Komisaris BUMN!

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:46 WIB

Harga Kopi Anjlok, Petani Lampung dan Sumsel Berharap Pemerintah Jaga Stabilitas

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:04 WIB

Tegas, PWNU Lampung Keluarkan Surat Pernyataan: LGBT Bertentangan dengan Ajaran Islam, Hukum, dan Norma

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Miswan Rody Kritik Kunjungan Baleg Tak Sentuh Pabrik Besar

Selasa, 15 Jul 2025 - 14:52 WIB