Ketut Erawan Ajak Masyarakat Pahami Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak

Minggu, 24 September 2023 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (dinamik.id) – Anggota DPRD Provinsi Lampung terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di daerah pemilihannya.

Salah satunya adalah Ketut Erawan yang menggelar kegiatan di Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, bertepatan dengan Hari Anak Nasional 2023.

Kegiatan yang diselenggarakan pada malam hari ini dihadiri oleh dua narasumber, Edi Rusdianto dan Tulus Purnomo, serta dihadiri oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan warga setempat.

Baca Juga :  Calon Bupati Lampura Hidir Ibrahim Taaruf dengan Ketum PKB

Dalam sosialisasi ini, Ketut Erawan membawa Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penghapusan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung. Dia menilai bahwa meskipun Kabupaten Lampung Timur dianggap sebagai salah satu daerah Ramah Anak, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak masih sangat tinggi.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih sering terjadi. Di dalam Perda nomor 2 ini dijelaskan bahwa bentuk kekerasan pun beragam, mulai dari kekerasan verbal, kekerasan fisik, hingga pelecehan seksual,” ujarnya.

Baca Juga :  Ismet Roni : Perlu Kolaborasi Kawal Pelebaran Jalinbar

Ketut Erawan mengingatkan tentang peran penting aparatur desa atau kampung dalam memahami isi dari Perda ini. Sementara itu, narasumber Tulus Purnomo menekankan perlunya perlindungan terhadap kaum perempuan dan anak.

“Perempuan dan anak dilindungi oleh negara, yang diatur dalam undang-undang. Masyarakat harus memahami mengapa pemerintah daerah menciptakan Perda ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Vaksinasi Covid-19 Anggota DPRD Lampung Dosis I Berjalan Lancar

Perda adalah produk hukum yang telah disepakati bersama antara pemerintah provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung sebagai landasan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan mengimplementasikan aturan yang ada untuk melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan. (Advetorial)

Berita Terkait

HUT ke-15 Partai NasDem, Lampung Gelar Agenda Olahraga dan Kemanusiaan
Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah
Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan
Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M
Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia
Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:20 WIB

HUT ke-15 Partai NasDem, Lampung Gelar Agenda Olahraga dan Kemanusiaan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:40 WIB

DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan

Kamis, 24 September 2026 - 08:57 WIB

Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Raih Dua Penghargaan AHI 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 17:18 WIB