BANDAR LAMPUNG (dinamik.id)–Judi online saat ini sedang menggerogoti masyarakat Indonesia. Bahkan pemerintah pun masih kesulitan memberantasnya.
Kecanduan judi online memberikan dampak buruk bagi masyarakat. Terlebih lagi bisa merusak rumah tangga seseorang.
Seperti dilansir (jaringan media dinamik. Id), Minggu (1/10/2023), dari berbagai sumber, banyak istri yang menceraikan suami gara-gara kecanduan judi online.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut diungkapkan pihak Pengadilan Agama Tanjungkarang, Bandar Lampung. Per tahun 2023, terdapat pengajuan gugatan cerai tiap bulannya di daerah itu.
Juru Bicara PA Tanjungkarang, Junaidi menyebutkan salah satu penyebab perceraian itu adalah kecanduan judi online
“Suami tidak menafkahi istri dan juga ada karena kecanduan judi online,” ungkap Junaidi.
Para istri merasa kesal karena banyak suami yang jadi bermalas-malasan karena bermain judi online dan terpaksa harus menggugat cerai. “Ada suami yang kecanduan judi online. Sehingga tidak bekerja dan istri geram lalu mengajukan gugatan cerai,” ungkap Junaidi.
Dia memerinci perkara gugat cerai yang diterima PA Tanjungkarang hingga Agustus 2023. Pada Januari sebanyak 181 perkara, lalu Februari 124 perkara, dan Maret 111 perkara. Pada 40 April, 194 Mei, 136 Juni, 125 Juli, dan 111 Agustus.
Masalah umum dari perceraian tersebut adalah masalah ekonomi. Termasuk suami yang kecanduan judi online. (Naz)