Jajaran Reskrim Polsek Simpang Pematang Polres Mesuji, Bekuk Pelaku Curanmor

Rabu, 11 Oktober 2023 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI(Dinamik.Id) — Jajaran Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Polres Mesuji membekuk tersangka pelaku pencurian sepeda motor, Selasa (10/10/2023) kemarin malam.

Kanit Reskrim Ipda Ferdi Selfiawan mewakili Kapolsek Simpang Pematang Kompol Muphian Somad dan Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto mengatakan, pelaku pencurian sepeda motor tersebut bernama Sulisno alias Sukis, warga Desa Fajar Asri Kecamatan Seputih Agung Kabupaten Lampung Tengah.

Dijelaskanya, penangkapan pelaku curanmor ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B- 46 / IX /2023/ SPKT. Unit Reskrim / POLSEK SP. PEMATANG / POLRES MESUJI / POLDA LAMPUNG Tanggal 29 September 2023 dengan pelapor atau korban bernama Tego Bin Sirin, warga Desa Margo Makmur RT/RW 002/001 Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji.

“Kemudian Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang melakukan penyelidikan dan dapat mengamankan tersangka di Simpang D Kawasan Register 45. Tersangka dibawa ke Polsek Simpang Pematang untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya

Dijelaskan Kanit Reskrim, kronologis kejadian terjadi pada hari Kamis, 28 September 2023 lalu sekira pukul 15.00 Wib, telah terjadi tindak pidana pencurian dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana dan 372 KUHPidana di rumah korban bernama Tego Bin Sirin yang berada di Desa Margo Makmur RT/RW 002/001 Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji.

Baca Juga :  GP Ansor Lampung Meminta Penyebar Hoaks Menag Batalkan Haji Ditindak

“Pelaku Sulasno alias Sukis ini membawa kabur satu unit sepeda motor merek Yamaha Vixion dan surat kendaraan BPKB asli dan uang tunai 1,5 juta rupiah,” terangnya

Baca Juga :  Prof Lusmeilia Afriani menjadi satu-satunya perempuan dari tiga calon Rektor Universitas Lampung

Kanit Reskrim menuturkan, awalnya pelaku Sukis ini menginap di rumah korban bernama Tego kurang lebih 15 hari. Lalu pada hari Kamis 28 September 2023 sekira Pukul 12.00 Wib korban pergi ke Masjid yang berada tidak jauh dari rumah korban.

“Setelah pulang dari masjid, korban tidak melihat sepeda motor dirumahnya. Lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpang Pematang. Dan pelaku telah kami amankan berikut barang bukti sepeda dan surat kendaraan,” terangnya (MORE)

Berita Terkait

Kodam Akan Sanksi Tegas Oknum Diduga Terlibat Penembakan Judi Sabung Ayam
Gerebek Judi Sabung Ayam, Tiga Polisi Tewas Ditembak
Hasil Sesuai, Polres Mesuji Lakukan Pengecekan Kemasan Minyak Kita di Pasar Simpang Pematang
BNNP Lampung dan PJR Gagalkan Penyelundupan 15Kg Sabu
Netralitas Steering Committee Muscab HIPMI Kota Palembang XV Dipertanyakan
Peletakan Batu Pertama Masjid K.H Ahmad Dahlan: Langkah Bersejarah UML di Bulan Ramadhan
Safari Ramadhan: PKBI Lampung Beri Dukungan Moral kepada Anak Binaan LPKA
Bustami Zainudin Apresiasi Keputusan Presiden Terkait CASN dan P3K
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:18 WIB

Kodam Akan Sanksi Tegas Oknum Diduga Terlibat Penembakan Judi Sabung Ayam

Senin, 17 Maret 2025 - 22:05 WIB

Gerebek Judi Sabung Ayam, Tiga Polisi Tewas Ditembak

Senin, 17 Maret 2025 - 19:34 WIB

Hasil Sesuai, Polres Mesuji Lakukan Pengecekan Kemasan Minyak Kita di Pasar Simpang Pematang

Senin, 17 Maret 2025 - 14:37 WIB

BNNP Lampung dan PJR Gagalkan Penyelundupan 15Kg Sabu

Senin, 17 Maret 2025 - 11:57 WIB

Netralitas Steering Committee Muscab HIPMI Kota Palembang XV Dipertanyakan

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Peduli Sesama, Drachen Biliar Salurkan Sembako untuk Warga

Senin, 17 Mar 2025 - 22:11 WIB

Berita

Gerebek Judi Sabung Ayam, Tiga Polisi Tewas Ditembak

Senin, 17 Mar 2025 - 22:05 WIB

TIM gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dan Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 15 kilogram.

Berita

BNNP Lampung dan PJR Gagalkan Penyelundupan 15Kg Sabu

Senin, 17 Mar 2025 - 14:37 WIB