Polres Lamsel Ungkap Pembuat Pupuk Palsu

Selasa, 5 September 2023 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (dinamik.id) – Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap pembuatan pupuk palsu di Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda, pada Senin 4 September 2023 yang lalu, sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, tiga tersangka berhasil diamankan. Mereka adalah J (49), warga Desa Buyut Udik, Kecamatan Gunungsugih, Kabupaten Lampung Tengah; JI (27), warga Desa Rantau Jaya Udik, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur; dan L (26), warga Desa Air Paoh, Kecamatan Baru Raja Timur, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Baca Juga :  Lampung Analityca Pertanyakan Legalitas Tambang Pasir di Aliran Way Semangka Lambar

Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Hendra Saputera, yang mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin, mengungkapkan bahwa terdapat dugaan tindak pidana sistem budidaya pertanian berkelanjutan yang melibatkan pembuatan, pengolahan, dan pengemasan pupuk di sebuah gudang milik AS.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus operandi yang mereka gunakan adalah dengan menyediakan bahan baku berupa garam kasar dari Australia, kapur pertanian (kaptan), bubuk Ammonium Chloride (AC), dan pewarna merah.

Baca Juga :  Guru Ngaji Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi

Garam Australia dihaluskan dengan menggunakan mesin penggiling. Setelah menjadi halus, garam tersebut dicampur dengan kaptan, bubuk AC, dan pewarna yang ditempatkan di atas lantai. Kemudian, campuran tersebut diaduk sampai merata dengan menggunakan cangkul dan sekop.

“Hasilnya dimasukkan ke dalam karung plastik merek Meroke Mop, ditimbang seberat 50 kg, kemudian dijahit dan siap untuk dipasarkan,” ungkap AKP Hendra Saputera pada Rabu (6/9).

Selama penggerebekan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 18 karung plastik berwarna putih yang bertuliskan Pupuk KCL Meroke Mop, 50 lembar karung PUPUK KCL merk Meroke Mop, dua unit mesin jahit merek Newlong, satu buah cangkul, dua buah sekop, satu palu, dua gulungan benang, satu paket kantong plastik bening, satu mesin alat pengayak, satu timbangan duduk, empat karung garam Australia, satu karung Ammonium Chloride, satu karung kaptan dolomit, dan satu karung pewarna.

Berita Terkait

Lagi Asik Pesta Sabu Empat Orang Diamankan Satnarkoba Polres Tubaba, Dua ASN
Kejari Tanggamus Terima Uang Pengganti KN Kasus Pengadaan Alkes Rp250 Juta
Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bergulir, KPK Panggil Gubernur Jatim Besok
Laporkan Pegawai Terlibat Fraud ke Kejati Lampung, Komitmen Kuat BRI Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pacu Semangat Integritas, Lima Polres di Lampung Raih Penghargaan Kapolri
Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan
Dugaan Kasus Pelecehan di Kantor Balai Besar TNBBS, LBH DLN Dorong Kementerian untuk Lakukan Evaluasi
Polda Lampung Raih Peringat 3 IKPA Nasional, Kapolda: Bukti Pengelolaan Anggaran yang Efektif dan Efisien

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:30 WIB

Lagi Asik Pesta Sabu Empat Orang Diamankan Satnarkoba Polres Tubaba, Dua ASN

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:02 WIB

Kejari Tanggamus Terima Uang Pengganti KN Kasus Pengadaan Alkes Rp250 Juta

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:17 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bergulir, KPK Panggil Gubernur Jatim Besok

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:40 WIB

Laporkan Pegawai Terlibat Fraud ke Kejati Lampung, Komitmen Kuat BRI Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:28 WIB

Pacu Semangat Integritas, Lima Polres di Lampung Raih Penghargaan Kapolri

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Miswan Rody Kritik Kunjungan Baleg Tak Sentuh Pabrik Besar

Selasa, 15 Jul 2025 - 14:52 WIB