Oknum Dosen dan Mahasiswi UIN RIL Kasus Skandal Diberhentikan

Kamis, 12 Oktober 2023 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Meski lepas dari hukum, lantaran tidak ada laporan dari pihak yang dirugikan. Oknum dosen UIN Raden Intan Lampung, SHD (33) dan mahasiswi VO (22) tak lepas dari sanksi pihak kampus.

Oknum dosen yang bersatus dosen tetap non PNS tersebut dinyatakan di non aktifkan. Sementara Mahasiswi diberhentikan.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Humas UIN Raden Intan Lampung Anis Handayani kepada media, Rabu (11/10/2023).

“Kami telah melaksanakan rapat dengan pimpinan merespon pemberitaan dosen dan mahasiswi terkait. Berdasarkan rapat tersebut UIN Lampung menyatakan oknum dosen dan mahasiswi tersebut telah di non aktifkan dan diberhentikan,” kata Anis.

Ia menyebutkan keputusan ini merujuk kepada Kode Etik dan Tata Tertib Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung tentang Larangan, Jenis Pelanggaran, Bentuk Sanksi, dan Tata Cara Pemberian Sanksi, point 11.

Baca Juga :  LKBH UIN Gelar Sosialisasi Perlindungan Hukum untuk Narapidana Perempuan

Ia melanjutkan, dalam Kode Etik itu disebutkan, bahwa mahasiswi VO tersebut telah jelas-jelas melakukan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai moral, susila dan bertentangan dengan ajaran agama islam.

“Penonaktifan oknum dosen tersebut karena telah melanggar Kode Etik Dosen. Kemudian telah melanggar perjanjian kontrak sebagai dosen tetap Non PNS. Selanjutnya telah mencemarkan nama baik UIN Lampung,” jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, oknum dosen di Lampung SHD diserahkan oleh warga ke Polda Lampung lantaran kerap berduaan di kediamannya dengan seorang mahasiswi di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandarlampung.

Baca Juga :  Ini Keterangan Polres Mesuji Soal Kasus Pembunuhan IRT di Way Serdang

Kedua oknum langsung dibawa ke Mapolda Lampung, Senin 9 Oktober 2023 sekitar pukul 23.00 WIB.

Keduanya sempat menyita perhatian publik, lantaran oknum dosen berstatus pria beristri dan memiliki dua orang anak.

Sementara sang mahasiswi sedang menjalankan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dan sang dosen sebagai pendamping.

Berita Terkait

Kapolres Mesuji AKBP M Firdaus Pimpin Jum’at Curhat dan Bagikan Paket Sembako
Kejari Tubaba Mulai Jalankan Program SIKEBUT
PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat
Buntut Tegur Postingan, Pelajar Disambangi dan Dianiaya OTK
Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan
LBH GP Ansor Lampung Gelar Konsolidasi Internal Perkuat SDM dan Program Kerja
Polres Tubaba Gelar Kerja Bakti Bersama Pemda dan Warga GOR ZA Pagar Alam
Kapolres Mesuji Gelar Jum’at Curhat dan Bagikan Sembako

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 15:02 WIB

Kapolres Mesuji AKBP M Firdaus Pimpin Jum’at Curhat dan Bagikan Paket Sembako

Selasa, 18 November 2025 - 15:23 WIB

Kejari Tubaba Mulai Jalankan Program SIKEBUT

Jumat, 14 November 2025 - 19:10 WIB

PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Kamis, 13 November 2025 - 11:27 WIB

Buntut Tegur Postingan, Pelajar Disambangi dan Dianiaya OTK

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:42 WIB

Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan

Berita Terbaru

Berita

Ketum PWI Tekankan Peran Pers sebagai Pengabdi Masyarakat

Kamis, 4 Des 2025 - 13:11 WIB