Kejari Mesuji Musnahkan Barang Bukti Senjata Api Ilegal dan Narkotika

Kamis, 2 November 2023 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI (dinamik.id) — Kejaksaan Negeri Mesuji melakukan pemusnahan Barang Bukti di halaman Kantor Kejari Mesuji, Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Kamis (02/11/2023).

Kajari Mesuji Azy Tyawardhana dalam kesempatan ini mengatakan, barang bukti hasil kejahatan yang di musnahkan tersebut telah di berikan amar putusan dan berkekuatan hukum tetap oleh Pengadilan Negeri Menggala berdasarkan Nomor Sprint 771 Tahun 2023.

Baca Juga :  Eva Dwiana: Bandarlampung Expo jadi ruang dialog dan kolaborasi multipihak

“Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan ini kita lakukan setelah selesai ditahap penyidikan. Tuntutan dan pengadilan serta di berikan amar putusan tetap,” kata Azy Tyawardhana

Baca Juga :  Bawaslu Mesuji Gelar Pelantikan/Sumpah Jabatan 105 PKD se Kabupaten Mesuji

Turut dimusnahkan dalam kesempatan tersebut antara lain, senjata api rakitan (senpira) dan beberapa butir proyektil peluru, pakaian barang bukti kejahatan, handphone, senjata tajam dan narkotika.

Baca Juga :  Kapolres Mesuji Pantau Perbaikan JTTS Tol Terpeka, Kesiapan Jelang Arus Mudik Lebaran

Hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut diantaranya, Kasat Narkoba Polres Mesuji, Iptu David Herlis, Kapolsek Tanjung Raya AKP. Heru Prasongko, Danramil Mesuji 026-01 Mayor Inf Sutoto.

Berita Terkait

PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung
BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu
Kementerian PU Paparkan Skenario Penambahan Sekolah Rakyat 2027 ke DPR
Karhutla Jadi Persoalan Tahunan, LBH DLN Soroti Kelalaian Negara dan Tanggung Jawab Korporasi
Abu Vulkanik Anak Krakatau Selimuti Pesisir Pesawaran, IJP Lampung Bagikan 1.000 Masker
14 Tahun Mengabdi, D19DAYA Bersama KPK RI dan IPDN Perkuat Integritas Budaya Kerja ASN
Rumah Lunas Sejak 2002, Nasabah Pertanyakan BTN Tak Kunjung Berikan Sertifikat
Kanwil Kemenag Lampung Optimalkan Layanan Digital Nikah

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 21:28 WIB

PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung

Kamis, 10 September 2026 - 17:03 WIB

BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu

Kamis, 10 September 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PU Paparkan Skenario Penambahan Sekolah Rakyat 2027 ke DPR

Kamis, 10 September 2026 - 12:40 WIB

Karhutla Jadi Persoalan Tahunan, LBH DLN Soroti Kelalaian Negara dan Tanggung Jawab Korporasi

Selasa, 8 September 2026 - 17:45 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Selimuti Pesisir Pesawaran, IJP Lampung Bagikan 1.000 Masker

Berita Terbaru