KPU Bandar Lampung Tetapkan 608 Caleg, Dua TMS

Jumat, 3 November 2023 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung menetapkan 608 Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD setempat untuk Pemilu 2024 dan dua orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Bandar Lampung Bidang Teknis Penyelenggara Fery Triatmojo di Sekretariat KPU Kota Bandar Lampung, Jumat, 3 November 2023.

“Dari 610 di Daftar Calon Sementara (DCS), 2 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga yang masuk DCT 608 orang,” ujar Fery.

Fery menerangkan, bahwa dua orang yang Tidak memenuhi syarat itu adalah bacaleg partai PBB yang berstatus Pegawai BUMN di PT KAI yang tidak mencantumkan surat keterangan bekerja di BUMN dan tidak mengajukan permohonan mengundurkan diri.

Dan Bacaleg lainnya, karena adanya ganda eksternal. Bacaleg tersebut saat DCS berada di Partai PKB untuk Kota Bandar Lampung. Tetapi menjelang penetapan DCT dirinya pindah ke partai PSI dan naik di tingkatan Provinsi.

Baca Juga :  Iqbal Ardiansyah : Tokoh dan Pemerintah Duduk Bersama Bangun Lampura!

Selain itu, Fery mengatakan ada satu Bacaleg dari Partai Demokrat yang meninggal dunia. Tetapi, karena partai Demokrat tidak menyerahkan surat kematian, jadi yang bersangkutan masih masuk dalam DCT.

“Kalau nanti Demokrat menyerahkan surat kematian, nanti dihapus namanya di surat suara oleh KPPS,” jelasnya.

Baca Juga :  Regulasi Calon Kepala Daerah

Fery juga memaparkan bahwa, selama proses pencermatan DCT, ada beberapa partai yang mengganti caleg di DCS ke DCT karena beberapa alasan.

“Termasuk karena proporsi 30 persen perempuan, diganti karena persetujuan DPP partai dan ada juga yang diganti karena riwayat hukum,” jelasnya.

Menurut Fery, DCT Anggota DPRD Kota Bandar Lampung akan diumumkan mulai Sabtu, 4 November 2023 di media sosial dan media massa. (Naz/Red)

Berita Terkait

Fraksi PKB Apresiasi Aksi Damai Ribuan Massa di DPRD Lampung
Ketua Fraksi PDIP Lesty Putri Utami: Putusan Legislatif Harus Berpihak Rakyat
Golkar Lampung Gelar Musda secara Terbatas dan Sederhana, Hanya Dihadiri Peserta Inti
PDIP Lampung Gelar Konferda, Bahas Konsolidasi dan Penjaringan Calon Ketua
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026
DPRD Lampung Tekankan Perubahan APBD 2025 Harus Berdampak Kepada Masyarakat
Memasuki Triwulan Ketiga, Lesty Putri Utami Minta Pengerjaan Proyek Jalan Tepat Waktu
DPRD Lampung Ingatkan APBD Harus Berdampak Langsung pada Kesejahteraan Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 15:11 WIB

Fraksi PKB Apresiasi Aksi Damai Ribuan Massa di DPRD Lampung

Selasa, 2 September 2025 - 15:04 WIB

Ketua Fraksi PDIP Lesty Putri Utami: Putusan Legislatif Harus Berpihak Rakyat

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 19:57 WIB

Golkar Lampung Gelar Musda secara Terbatas dan Sederhana, Hanya Dihadiri Peserta Inti

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:33 WIB

PDIP Lampung Gelar Konferda, Bahas Konsolidasi dan Penjaringan Calon Ketua

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:45 WIB

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Fraksi PKB Apresiasi Aksi Damai Ribuan Massa di DPRD Lampung

Selasa, 2 Sep 2025 - 15:11 WIB