Mensos Sebut Perlindungan Anak dari Perundungan Wajib Dilakukan

Kamis, 9 November 2023 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (dinamik.id) – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan bahwa perlindungan anak dari perundungan wajib dilakukan oleh semua pihak.

“Perlindungan ini penting untuk semua anak, karena tidak semua anak terlindungi sebab ada yang ditinggal oleh orang tuanya baik meninggal dunia atau bekerja menjadi tenaga kerja di luar negeri,” ujar Tri Rismaharini di Pesawaran, Lampung, Kamis.

Ia pun mengatakan bahwa upaya memberikan perlindungan kepada anak dari aksi perundungan ataupun kekerasan menjadi tanggung jawab semua pihak.

“Tidak bisa kita biarkan saja, ini menjadi tanggung jawab semua. Tidak hanya orang tua tetapi anak-anak juga harus melindungi kawan-kawannya. Sebab semua bisa terjadi kepada siapapun jadi jangan saling menyakiti,” katanya.

Dia menjelaskan upaya perlindungan yang dapat diberikan dapat dilakukan salah satunya dengan memberikan perhatian kepada prilaku anak yang ada di sekitar.

“Ini dapat dilakukan dengan memberi perhatian jadi tidak hanya dilakukan dengan memberi materi saja. Sebab melindungi anak ini lebih lebih penting dari segalanya,” ucapnya.

Baca Juga :  Parosil Blusukan ke Posyandu, Ingatkan Pentingnya Penanganan Stunting dan Pneumonia

Menurut dia, perlindungan tersebut pun harus diberikan kepada anak yatim piatu sebab mereka dilindungi oleh Undang-undang.

“Saat mereka tidak punya orang tua maka negara harus hadir sebagai penggantinya sesuai Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 34. Dan melindungi anak dari perundungan ini sangat penting jadi jangan sakiti mereka tapi jaga mereka,” tambahnya.

Baca Juga :  Tiga Kades di Lamsel Dukung Pembangunan Jalan Cor Swadaya Masyarakat

Tanggapan atas adanya perlindungan kepada anak dan anak yatim juga dikatakan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran Zuriadi.

“Perlindungan kepada anak dan anak yatim terus dilakukan oleh dinas sosial. Salah satunya melalui pemberian bantuan sosial dan pengawasan,” ujar Zuriadi.

Ia mengatakan pengawasan serta pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) akan terus dilakukan untuk memantau adanya anak-anak yatim piatu yang membutuhkan perlindungan dari negara. (Pin)

Berita Terkait

Sinergi Muslimat NU Jati Agung: Pengajian Triwulan Sarat Spiritualitas dan Kebersamaan
1000 Kader Ramaikan Puncak Harlah ke-75 Fatayat NU di Pesawaran
Rayakan Waisak 2569 BE, Umat Buddha Lampung Tanam Pohon dan Apotek Hidup Lewat Gerakan Eco Theologi
Jflowers 2025 Panas! Bara DC Ungguli Dani F.POOL dalam Laga Penentuan
Konflik Internal Universitas Malahayati Memuncak, Mahasiswa Gelar Aksi Damai
Diduga Kirim Preman ke Unmal, Rusli Bintang Dianggap Tak Berani Hadapi Istri Sah
PWNU Lampung Ajak Umat Tingkatkan Kualitas Hidup Pasca-Ramadan
Peringati Nuzulul Qur’an, Fatayat NU Lampung Kolaborasi 5 Organisasi Beri Santunan ke Panti Asuhan

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 12:04 WIB

Sinergi Muslimat NU Jati Agung: Pengajian Triwulan Sarat Spiritualitas dan Kebersamaan

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:39 WIB

1000 Kader Ramaikan Puncak Harlah ke-75 Fatayat NU di Pesawaran

Minggu, 20 April 2025 - 19:31 WIB

Rayakan Waisak 2569 BE, Umat Buddha Lampung Tanam Pohon dan Apotek Hidup Lewat Gerakan Eco Theologi

Jumat, 18 April 2025 - 02:26 WIB

Jflowers 2025 Panas! Bara DC Ungguli Dani F.POOL dalam Laga Penentuan

Senin, 7 April 2025 - 19:00 WIB

Konflik Internal Universitas Malahayati Memuncak, Mahasiswa Gelar Aksi Damai

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB