Meski Air PDAM Macet 3 Bulan Pelanggan Tetap Bayar Full

Rabu, 22 November 2023 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Pelanggan mengeluhkan pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Bandar Lampung. Penyebabnya, meskipun pasokan air PDAM macet atau tidak mengalir selama tiga bulan, pelanggan harus tetap membayar tagihan secara full atau penuh.

Yani, seorang pelanggan PDAM Way Rilau di Kelurahan Perwata, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung, mengungkapkan pasokan air dari PDAM Way Rilau ke rumah-rumah warga di wilayahnya selama tiga bulan ini sama sekali tidak mengalir.

Baca Juga :  Gubernur Dukung Survey Seismik 2D Migas Menuju Lampung Lumbung Energi Nasional

Yani mengakui memang ada bantuan air bersih kepada warga setempat selama air tidak mengalir. Namun, bantuan air bersih itu datangnya hanya tiga hari sekali.

“Yang lebih mengecewakan, pelanggan harus tetap membayar tagihan air PDAM setiap bulannya secara full alias tidak ada diskon. Padahal pasokan air selama tiga bulan terakhir macet alias tidak mengalir. Inikan sama saja membebani warga,” lanjut Yani.

Baca Juga :  Motor Honda Beat Milik Wartawan Pemprov Lampung Raib di Area Kantor Gubernur

Sementara itu, Humas PDAM Way Rilau Bandar Lampung, Hikmarwadi saat dihubungi mengatakan karena kondisi kemarau maka debit air PDAM ikut berkurang. “Tapi tetap pelayanan berjalan terus,” kata Hikmarwadi. (Pin)

Berita Terkait

Motor Honda Beat Milik Wartawan Pemprov Lampung Raib di Area Kantor Gubernur
Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta
Bandar Lampung Waspada HIV: 333 Kasus Baru Ditemukan dalam Setahun
Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK
Konkernas Tetapkan Lampung Tuan Rumah HPN 2027
Baru Delapan Hari Ngantor di Lampung, Rizal Terjaring OTT KPK
Arogansi AR, Pengamat: Citra Partai dan DPRD Dipertaruhkan
Pengamat: Aset Negara Sudah Dibeli Melalui Lelang Resmi di BPPN Tak Bisa Dibatalkan

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:22 WIB

Motor Honda Beat Milik Wartawan Pemprov Lampung Raib di Area Kantor Gubernur

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:57 WIB

Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:15 WIB

Bandar Lampung Waspada HIV: 333 Kasus Baru Ditemukan dalam Setahun

Selasa, 17 Februari 2026 - 02:50 WIB

Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:39 WIB

Konkernas Tetapkan Lampung Tuan Rumah HPN 2027

Berita Terbaru