Arogansi AR, Pengamat: Citra Partai dan DPRD Dipertaruhkan

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id)-Anggota DPRD Provinsi Lampung berinisial AR dari Fraksi PDI Perjuangan dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung.

Ia diduga mengempiskan keempat ban mobil milik seorang mahasiswi Universitas Bandar Lampung (UBL) yang terparkir di lingkungan DPRD Lampung.

Peristiwa tersebut terjadi saat korban berada di lokasi untuk keperluan wawancara skripsi. Tindakan yang diduga dilakukan AR itu menuai sorotan publik dan dinilai mencederai etika sebagai wakil rakyat.

Menanggapi hal ini, pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Lampung (UML), Candrawansah menilai insiden tersebut dapatt mencoreng citra anggota DPRD sekaligus partai politik tempat yang bersangkutan bernaung.

Baca Juga :  BPBD Mesuji Gelar Sosialisasi dan Simulasi Penanggulangan Bencana di Sekolah

“Tindakan yang dilakukan oleh legislator tersebut cukup menggelitik dan memalukan, seperti tidak ada kerjaan apa sampai mengempiskan ban mobil segala. Padahal alangkah banyaknya yang bisa dilakukan,” ujar Chandrawansah saat dimintai tanggapan, Selasa (3/2/2026).

Ia menyayangkan peristiwa tersebut, karena dinilai tidak perlu. Menurutnya, AR bisa memanggil pemilik mobil yang parkir atau meminta bantuan petugas keamanan terkait mobil yang menghalangi mobilnya, bukan justru mengempiskan ban dan membuat mobil malah tidak bisa digeser.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara Ke 78, Polres Mesuji Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah

Chandrawansah menegaskan, BK DPRD Lampung harus memproses laporan tersebut sesuai mekanisme untuk memberikan efek jera.

“Ini bukan remeh temeh, tapi lebih kepada etika yang bersangkutan dalam mengemban amanah rakyat itu sendiri,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mendorong agar partai politik tempat yang bersangkutan bernaung untik mengambil sikap dengan memanggil dan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan untuk menjaga marwah partai.

“Partai politik harus memanggilnya, karena ini bagian dari bangun citra partai itu sendiri. Setidaknya partai memberikan teguran,” imbuhnya.

Baca Juga :  Bank Mandiri Siap Kolaborasi Program dengan PWI Lampung

Chandrawansah berharap BK DPRD Provinsi Lampung tidak hanya memproses kasus tersebut secara formalitas, melainkan menunjukkan kinerja nyata dalam menegakkan kode etik anggota dewan.

“BK yang selama ini dipandang memproses formalitas saja, sebaiknya memperlihatkan kinerjanya di tengah masyarakat agar memang dapat menegakkan kode etik dewan,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi Universitas Bandar Lampung melaporkan AR ke BK DPRD Lampung atas dugaan tindakan tidak terpuji berupa pengempisan ban mobil yang terparkir di lingkungan DPRD Lampung. (Amd)

Penulis : Mufid

Editor : Pina

Berita Terkait

Trio Penggerak KAHMI Lampung Siap Dilantik
MBG Bukan Sekadar Bisnis, APPMBGI Lampung Tengah Soroti Peran Program dalam Tingkatkan IPM
PMII Lampung Demo di DPRD, Soroti MBG hingga Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset
Topik Sanjaya: Program Negara Tak Boleh Dibayar dengan Nyawa Rakyat
Tokoh Adat Pepadun Beri Gelar Jokowi ‘Baginda Pemuka Bangsa’, Lampung Masih Basis Jokowi?
Di Hadapan Sivitas Akademika dan Wapres, Prabowo Tegaskan Tak Pernah Ganggu Pemegang Mandat
Konsultan Bantah Minimnya Pengawasan Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka
Konsultan Dibayar Rp444 Juta, Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka Diduga Minim Pengawasan

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:31 WIB

Trio Penggerak KAHMI Lampung Siap Dilantik

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:26 WIB

MBG Bukan Sekadar Bisnis, APPMBGI Lampung Tengah Soroti Peran Program dalam Tingkatkan IPM

Senin, 29 Juni 2026 - 15:10 WIB

PMII Lampung Demo di DPRD, Soroti MBG hingga Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:33 WIB

Topik Sanjaya: Program Negara Tak Boleh Dibayar dengan Nyawa Rakyat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Tokoh Adat Pepadun Beri Gelar Jokowi ‘Baginda Pemuka Bangsa’, Lampung Masih Basis Jokowi?

Berita Terbaru

Lainnya

Trio Penggerak KAHMI Lampung Siap Dilantik

Selasa, 30 Jun 2026 - 15:31 WIB