Arogansi AR, Pengamat: Citra Partai dan DPRD Dipertaruhkan

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id)-Anggota DPRD Provinsi Lampung berinisial AR dari Fraksi PDI Perjuangan dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung.

Ia diduga mengempiskan keempat ban mobil milik seorang mahasiswi Universitas Bandar Lampung (UBL) yang terparkir di lingkungan DPRD Lampung.

Peristiwa tersebut terjadi saat korban berada di lokasi untuk keperluan wawancara skripsi. Tindakan yang diduga dilakukan AR itu menuai sorotan publik dan dinilai mencederai etika sebagai wakil rakyat.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal ini, pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Lampung (UML), Candrawansah menilai insiden tersebut dapatt mencoreng citra anggota DPRD sekaligus partai politik tempat yang bersangkutan bernaung.

Baca Juga :  135 Jemaah Calon Haji Asal Mesuji Berangkat ke Tanah Suci, Polres Mesuji Lakukan Pengamanan

“Tindakan yang dilakukan oleh legislator tersebut cukup menggelitik dan memalukan, seperti tidak ada kerjaan apa sampai mengempiskan ban mobil segala. Padahal alangkah banyaknya yang bisa dilakukan,” ujar Chandrawansah saat dimintai tanggapan, Selasa (3/2/2026).

Ia menyayangkan peristiwa tersebut, karena dinilai tidak perlu. Menurutnya, AR bisa memanggil pemilik mobil yang parkir atau meminta bantuan petugas keamanan terkait mobil yang menghalangi mobilnya, bukan justru mengempiskan ban dan membuat mobil malah tidak bisa digeser.

Baca Juga :  Tinjau Taman Kehati, Pj Bupati Mesuji Sulpakar: "Dinas Terkait Harus Lakukan Evaluasi!"

Chandrawansah menegaskan, BK DPRD Lampung harus memproses laporan tersebut sesuai mekanisme untuk memberikan efek jera.

“Ini bukan remeh temeh, tapi lebih kepada etika yang bersangkutan dalam mengemban amanah rakyat itu sendiri,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mendorong agar partai politik tempat yang bersangkutan bernaung untik mengambil sikap dengan memanggil dan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan untuk menjaga marwah partai.

“Partai politik harus memanggilnya, karena ini bagian dari bangun citra partai itu sendiri. Setidaknya partai memberikan teguran,” imbuhnya.

Baca Juga :  Ratusan Perempuan di Bandar Lampung Bercerai Akibat Suami Kecanduan Judi Online

Chandrawansah berharap BK DPRD Provinsi Lampung tidak hanya memproses kasus tersebut secara formalitas, melainkan menunjukkan kinerja nyata dalam menegakkan kode etik anggota dewan.

“BK yang selama ini dipandang memproses formalitas saja, sebaiknya memperlihatkan kinerjanya di tengah masyarakat agar memang dapat menegakkan kode etik dewan,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi Universitas Bandar Lampung melaporkan AR ke BK DPRD Lampung atas dugaan tindakan tidak terpuji berupa pengempisan ban mobil yang terparkir di lingkungan DPRD Lampung. (Amd)

Penulis : Mufid

Editor : Pina

Berita Terkait

Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga
HPN 2026, Presiden Tekankan Peran Strategis Pers
Gubernur Banten Ungkap HPN 2026 Berdampak Positif untuk Perekonomian Daerah
Konkernas Tetapkan Lampung Tuan Rumah HPN 2027
KEK BSD Banten Diproyeksikan Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU
IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026
PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:25 WIB

Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga

Senin, 9 Februari 2026 - 13:13 WIB

HPN 2026, Presiden Tekankan Peran Strategis Pers

Minggu, 8 Februari 2026 - 23:11 WIB

Gubernur Banten Ungkap HPN 2026 Berdampak Positif untuk Perekonomian Daerah

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:39 WIB

Konkernas Tetapkan Lampung Tuan Rumah HPN 2027

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:46 WIB

KEK BSD Banten Diproyeksikan Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Hadiri HLM TPID se-Provinsi Lampung

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:28 WIB